Pilihan
Komisi II DPRD Kampar Rapat Kerja Bersama Disdikpora Kampar Terkait Berkurangnya Minat Masuk Sekolah Negeri

KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Komisi II Rabu(9/8/2023) melaksanakan rapat kerja bersama Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kampar, rapat kerja ini, membahas persoalan pemerataan distribusi tenaga pengajar, serta mulai berkurangnya minat orang tua siswa, untuk memasukan anaknya ke sekolah negeri, pada penerimaan siswa pada tahun 2023.
Dalam rapat kerja komisi II yang dipimpin ketua komisi II Habiburrahman ini dihadiri langsung Kepala Dinas Disdikpora, Aidil yang didampingi Kepala Bidang Perencanaan Disdikpora Kampar dan berapa bidang lainnya yang berada di Disdikpora Kampar.
Terkait permasalahan ini anggota Komisi II DPRD kampar Sukardi menyampaikan pihaknya meminta kepada pihak Disdikpora untuk melakukan evaluasi menyeluruh, dalam melakukan pengelolaan sekolah yang ada di Daerah Pemilihan Kampar Enam, karena di daerah ini mulai berkurangnya minat orang tua siswa, untuk memasukan anaknya ke sekolah negeri. Pada penerimaan siswa pada tahun 2023. Hal ini mesti segera dicari tau, apa yang menjadi akar persoalannya.

Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kampar, Aidil menyampaikan pihaknya, menyambut baik apa yang menjadi masukan dari komisi II, dalam rapat kerja, yang telah dilaksanakan tadi, dan terhadap permasalahan tersebut, pihaknya akan segera menindaklanjutinya, khususnya terkait pemerataan tenaga pendidik, yang saat ini masih menumpuk hanya di kecamatan, yang berdekatan dengan Kota Pekanbaru dan ibu kota Kabupaten Kampar, Bangkinang.
Dilain hal Ketua Komisi II DPRD kampar, Habiburrahman menyampaikan, pihaknya sangat mengapresiasi atas capaian realisasi anggaran di Dinas ini, yang cukup tinggi yakni diatas lima puluh tiga persen, sedangkan terkait pemerataan tenaga pendidik, politisi partai persatuan pembangunan ini, juga telah minta kepada pihak dinas, untuk segera menindaklanjutinya, karena kita tidak ingin lagi, nantinya masih ada sekolah negeri tidak memiliki tenaga pendidik dari aparatur sipil negara, atau hanya satu atau dua orang saja yang berstatus ASN.
Pada kesempatan ini, komisi II juga sempat membahas, terkait SK tenaga pendidik dari jalur PPPK yang hingga saat ini, belum terbit, dan komisi II meminta agar Disdikpora Kampar, untuk terus mempertanyakan hal tersebut, ke pihak Pemerintah Pusat, supaya ada kepastian terkait hal tersebut.****
Berita Lainnya
66 Pejabat Kampar Resmi Dilantik, Ini Pesan dan Ketegasan Bupati
BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Bupati Kampar H Ahmad Yuzar kembali melakukan .
Wali Kota Pekanbaru Cek Satkamling untuk Pastikan Keamanan Lingkungan
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Wali Kota (Wako) Pekanbaru AgingbNugroho, melakukan .
Hadiri Silaturrahmi dan Baksos Purna ASN Kampar, Sekdaprov Riau Berikan Apresiasi
BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Kegiatan silaturrahmi dan bakti sosial yang di.
Pagi Ini Bupati Lantik Pejabat di Lingkungan Pemkab Kampar
BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar dibawah k.
Satpol PP Pekanbaru Tegaskan PKL Wajib Jualan di Lokasi Resmi
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Satpol PP Kota Pekanbaru mengingatkan para Pedagan.
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Rapat permasalahan Lahan Sawit yang di serahkan pihak p.