Pilihan
Komisi II DPRD Kampar Rapat Kerja Bersama Disdikpora Kampar Terkait Berkurangnya Minat Masuk Sekolah Negeri
KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Komisi II Rabu(9/8/2023) melaksanakan rapat kerja bersama Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kampar, rapat kerja ini, membahas persoalan pemerataan distribusi tenaga pengajar, serta mulai berkurangnya minat orang tua siswa, untuk memasukan anaknya ke sekolah negeri, pada penerimaan siswa pada tahun 2023.
Dalam rapat kerja komisi II yang dipimpin ketua komisi II Habiburrahman ini dihadiri langsung Kepala Dinas Disdikpora, Aidil yang didampingi Kepala Bidang Perencanaan Disdikpora Kampar dan berapa bidang lainnya yang berada di Disdikpora Kampar.
Terkait permasalahan ini anggota Komisi II DPRD kampar Sukardi menyampaikan pihaknya meminta kepada pihak Disdikpora untuk melakukan evaluasi menyeluruh, dalam melakukan pengelolaan sekolah yang ada di Daerah Pemilihan Kampar Enam, karena di daerah ini mulai berkurangnya minat orang tua siswa, untuk memasukan anaknya ke sekolah negeri. Pada penerimaan siswa pada tahun 2023. Hal ini mesti segera dicari tau, apa yang menjadi akar persoalannya.

Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kampar, Aidil menyampaikan pihaknya, menyambut baik apa yang menjadi masukan dari komisi II, dalam rapat kerja, yang telah dilaksanakan tadi, dan terhadap permasalahan tersebut, pihaknya akan segera menindaklanjutinya, khususnya terkait pemerataan tenaga pendidik, yang saat ini masih menumpuk hanya di kecamatan, yang berdekatan dengan Kota Pekanbaru dan ibu kota Kabupaten Kampar, Bangkinang.
Dilain hal Ketua Komisi II DPRD kampar, Habiburrahman menyampaikan, pihaknya sangat mengapresiasi atas capaian realisasi anggaran di Dinas ini, yang cukup tinggi yakni diatas lima puluh tiga persen, sedangkan terkait pemerataan tenaga pendidik, politisi partai persatuan pembangunan ini, juga telah minta kepada pihak dinas, untuk segera menindaklanjutinya, karena kita tidak ingin lagi, nantinya masih ada sekolah negeri tidak memiliki tenaga pendidik dari aparatur sipil negara, atau hanya satu atau dua orang saja yang berstatus ASN.
Pada kesempatan ini, komisi II juga sempat membahas, terkait SK tenaga pendidik dari jalur PPPK yang hingga saat ini, belum terbit, dan komisi II meminta agar Disdikpora Kampar, untuk terus mempertanyakan hal tersebut, ke pihak Pemerintah Pusat, supaya ada kepastian terkait hal tersebut.****
Berita Lainnya
Bawaslu Kampar Beri Masukan Saat Rapat PPDP Secara Berkelanjutan Melalui SIPOL Semester I 2026
BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupa.
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Rupat Dampingi Petani di Wilayah Binaan
RUPAT (RUANGRIAU.COM) - Polsek Rupat terus menunjukkan komitmennya dalam menduku.
Di Tengah Penyaluran BLT, Polsek Rupat Ajak Warga Perkuat Ketahanan Pangan
RUPAT (RUANGRIAU.COM) - Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tah.
Alamat KTP Tak Sesuai Domisili, Pemko Pekanbaru Evaluasi Program 1 ASN 1 RW
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus mematangkan .
LPS Terbaik di Pekanbaru Diguyur Hadiah, Juara Utama Dapat Umroh di Hari Jadi Kota
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyiapkan hadiah .
Komisi I DPRD Pekanbaru Sidak Cek Perizinan Gelanggang Permainan di Jalan Riau
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Komisi I DPRD Kota Pekanbaru melakukan kunjungan lap.








