Pilihan
DPRD Kampar Iib Nursaleh : Ranperda Pengarusutamaan Gender Diharapkan Dapat Melindungi Perempuan dan Anak
KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kampar, Iib Nursaleh, menyampaikan bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), pengarusutamaan gender, yang sebelumnya diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar, masih pada tahap penyesuaian pasal – pasal yang ada, dan rencananya pada pekan depan, kita akan kembali melakukan pembahasan, yang lebih mendalam, terhadap isi dari keseluruhannya.
" Saya optimis Ranperda ini dapat kita sahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) agar Dinas DPPKBP3A Kabupaten Kampar dapat menjalankan tugasnya baik dalam melindungi perempuan dan anak, "ujarnya.
Rapat panitia khusus satu, dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan daerah, pengarusutamaan gender, yang sebelumnya diajukan pemerintah kabupaten kampar, Rabu siang, kembali digelar. Pada rapat kali ini, pansus bersama dinas DPPKBP3A kabupaten kampar, membahas lebih kepada batang tubuh dan pasal – pasal yang terdapat pada ranperda itu sendiri.

Salah satu anggota Panitia Khusus I Agus Candra, meminta, kepada pihak dinas, untuk melihat kembali, satu persatu pasal, yang terdapat di ranperda ini, karena ia melihat terdapat beberapa pasal, yang jika dirunut ke bawahnya, terjadi ketidak sinkronan. Selain itu pihaknya juga minta agar, ranperda pengarusutamaan gender, ini, nantinya jika telah disahkan menjadi peraturan daerah, bisa menjadi payung hukum, dalam kesetaraan gender, yang ada di kabupaten kampar.
Kepala Dinas DPPKBP3A kabupaten kampar, Edy Afrizal, menyampaikan, pihaknya akan melakukan perubahan, setiap masukan yang disampaikan oleh panitia khusus satu, karena kita berharap ranperda ini, benar – benar menjadi peraturan daerah, yang sesuai dengan kebutuhan daerah kita, dan pada pembahasan ini, ia juga minta, kepada pansus satu untuk, dapat menyegerakan finalisasi pembahasan, sebab pada tahun 2024 ini, ranperda ini, sudah dapat kita gunakan.
Seperti kita ketahui, sebelumnya pemerintah kabupaten kampar, pada masa sidang dua tahun 2023 ini, telah mengajukan tujuh rancangan peraturan daerah, pada rapat paripurna dprd kampar, untuk dilakukan pembahasan. Dan dprd kampar sediri telah menyetujui tujuh ranperda ini, untuk dilakukan pembahasan oleh tiga panitia khusus, yang telah dibentuk.****
Berita Lainnya
Wawako Pekanbaru Dorong Majelis Ta’lim Terus Tebarkan Kebaikan
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar, .
33 Motif Dibukukan, Wawako Dorong Songket Melayu Riau Naik Kelas
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Sebanyak 33 motif tenun songket Melayu Riau telah di.
Agung: Niat Baik Saja Tak Cukup, Kebijakan Harus Sesuai Aturan
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengingatkan selur.
DPRD Pekanbaru Dorong Pemko Prioritaskan Aspirasi Masyarakat dari Hasil Reses
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Dikky Sury.
Udara Pekanbaru Level Merah, Tiga Ruang Publik Ditutup Sementara
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kualitas udara di Kota Pekanbaru masih berada pada l.
Upacara Hari Koperasi Ke-79, H Paisal: Mari Kita Bangun Koperasi Modern dan Profesional
DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Dumai, Riau menggelar upacara me.








