Pilihan
DPRD Kampar Iib Nursaleh : Ranperda Pengarusutamaan Gender Diharapkan Dapat Melindungi Perempuan dan Anak
KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kampar, Iib Nursaleh, menyampaikan bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), pengarusutamaan gender, yang sebelumnya diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar, masih pada tahap penyesuaian pasal – pasal yang ada, dan rencananya pada pekan depan, kita akan kembali melakukan pembahasan, yang lebih mendalam, terhadap isi dari keseluruhannya.
" Saya optimis Ranperda ini dapat kita sahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) agar Dinas DPPKBP3A Kabupaten Kampar dapat menjalankan tugasnya baik dalam melindungi perempuan dan anak, "ujarnya.
Rapat panitia khusus satu, dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan daerah, pengarusutamaan gender, yang sebelumnya diajukan pemerintah kabupaten kampar, Rabu siang, kembali digelar. Pada rapat kali ini, pansus bersama dinas DPPKBP3A kabupaten kampar, membahas lebih kepada batang tubuh dan pasal – pasal yang terdapat pada ranperda itu sendiri.

Salah satu anggota Panitia Khusus I Agus Candra, meminta, kepada pihak dinas, untuk melihat kembali, satu persatu pasal, yang terdapat di ranperda ini, karena ia melihat terdapat beberapa pasal, yang jika dirunut ke bawahnya, terjadi ketidak sinkronan. Selain itu pihaknya juga minta agar, ranperda pengarusutamaan gender, ini, nantinya jika telah disahkan menjadi peraturan daerah, bisa menjadi payung hukum, dalam kesetaraan gender, yang ada di kabupaten kampar.
Kepala Dinas DPPKBP3A kabupaten kampar, Edy Afrizal, menyampaikan, pihaknya akan melakukan perubahan, setiap masukan yang disampaikan oleh panitia khusus satu, karena kita berharap ranperda ini, benar – benar menjadi peraturan daerah, yang sesuai dengan kebutuhan daerah kita, dan pada pembahasan ini, ia juga minta, kepada pansus satu untuk, dapat menyegerakan finalisasi pembahasan, sebab pada tahun 2024 ini, ranperda ini, sudah dapat kita gunakan.
Seperti kita ketahui, sebelumnya pemerintah kabupaten kampar, pada masa sidang dua tahun 2023 ini, telah mengajukan tujuh rancangan peraturan daerah, pada rapat paripurna dprd kampar, untuk dilakukan pembahasan. Dan dprd kampar sediri telah menyetujui tujuh ranperda ini, untuk dilakukan pembahasan oleh tiga panitia khusus, yang telah dibentuk.****
Berita Lainnya
Pemko Pekanbaru dan APJII Riau Siapkan MoU, Layanan Internet Ditargetkan Makin Optimal
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Diskominfo.
Jaga Kondusivitas Ramadan, Polsek Bukitraya Pasang Spanduk Kamtibmas di MAN 1 Tangkerang
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Menjelang dan selama Bulan Suci Ramadan 1447 H/2026,.
Pemko Pekanbaru Siapkan Rp7 Miliar untuk Biaya Lokal Jemaah Haji 2026
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kabar baik bagi calon jemaah haji asal Pekanbaru. Pe.
Diatas Rata-rata Nasional, Skor IDSD Pekanbaru Tahun 2025 Capai 4,24
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, kembali menorehka.
Tindaklanjuti Kick Off Bawaslu RI, Bawaslu Kampar Ngabuburit di SMA Muhammadiyah
BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Setelah mengikuti Kick Off Ngabuburit Pengawas.
Dua Warga Tenayan Raya Dapat RLH, Wako: Bantuan Harus Tepat Sasaran
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Senyum haru terpancar dari dua keluarga di Kecamatan.








