• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah
  • Kampar

DPRD Kampar Iib Nursaleh: Perda Pajak dan Retribusi Harus Sudah Diberlakukan Januari 2024

Redaksi

Jumat, 01 Desember 2023 15:00:00 WIB
Cetak
DPRD Kampar Iib Nursaleh: Perda Pajak dan Retribusi Harus Sudah Diberlakukan Januari 2024
DPRD Kampar Iib Nursaleh

KAMPAR(RUANGRIAU.COM)- Ketua Pansus I DPRD Kampar Iib Nursaleh, menyampaikan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pajak dan Retribusi Daerah terbaru tahun 2023.

Pengesahan itu dilaksanakan lewat Rapat Paripurna pada 16 Oktober 2023 lalu. Dan saat ini Ranperda tersebut sedang dievaluasi di Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Baca Juga :
  • Karhutla Masih Sekitar Lokasi yang Lama, Gubri Tekankan Tingkatkan Pengawasan
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Tim Gabungan Turun ke Sejumlah Hotel

Iib Nursaleh mengatakan Perda Pajak dan Retribusi ini harus sudah diberlakukan pada Januari 2024 agar proses pemungutan Pajak dan Retribusi daerah tetap bisa dilakukan.

"Sebab kalau Perda nya tidak selesai maka di Januari 2024, untuk sementara waktu kita tidak bisa pungut Pajak dan Retribusi Daerah," ujar Iib, kemarin.

Sebab berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 setiap daerah diberi waktu 2 tahun untuk merampung regulasi terkait Pajak dan Retribusi Daerah.

Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah terbaru ini sebut Iib merupakan turunan dari Omnibus law.

Lanjut dia, semangat dari dibuatnya Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah terbaru ini untuk menyederhanakan regulasi yang sebelumnya ada yang lebih rumit karena diatur dalam 23 aturan tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

"Ranperda ini turunan dari Omnibus Law semangatnya untuk menyederhanakan regulasi terkait Pajak dan Retribusi Daerah. 23 item Perda Pajak dan Retribusi dijadikan satu," ungkap Iib Nursaleh.

Oleh karena Ranperda baru ini menggabungkan 23 item regulasi pajak dan retribusi sebelumnya yang dirangkum dalam satu aturan, maka pembahasannya cukup rumit dan panjang. Ranperda ini pun cukup tebal terdiri dari 11 Bab dan 3 lampiran.

"Pembahasannya pun alot dan panjang," imbuh Iib.

Sekedar informasi, setidaknya ada 11 item yang dipungut pajak dan retribusi yang diatur dalam Ranperda terbaru ini, yaitu ;

Pajak Hotel.
Pajak Restoran.
Pajak Hiburan.
Pajak Reklame.
Pajak Penerangan Jalan.
Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.
Pajak Parkir.
Pajak Air Tanah.
Pajak sarang Burung Walet.
Pajak Bumi dan Bangunan perdesaan dan perkotaan.
Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan/atau bangunan


 Editor : bambang

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Rupat Dampingi Petani di Wilayah Binaan

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:02:40 WIB

RUPAT (RUANGRIAU.COM) - Polsek Rupat terus menunjukkan komitmennya dalam menduku.

Daerah

Di Tengah Penyaluran BLT, Polsek Rupat Ajak Warga Perkuat Ketahanan Pangan

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:43:03 WIB

RUPAT (RUANGRIAU.COM) - Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tah.

Daerah

Alamat KTP Tak Sesuai Domisili, Pemko Pekanbaru Evaluasi Program 1 ASN 1 RW

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:08:57 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus mematangkan .

Daerah

LPS Terbaik di Pekanbaru Diguyur Hadiah, Juara Utama Dapat Umroh di Hari Jadi Kota

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:26:55 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyiapkan hadiah .

Daerah

Komisi I DPRD Pekanbaru Sidak Cek Perizinan Gelanggang Permainan di Jalan Riau

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:06:25 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Komisi I DPRD Kota Pekanbaru melakukan kunjungan lap.

Daerah

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Rupat Pantau Perkembangan Jagung Jelang Panen

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:02:47 WIB

RUPAT (RUANGRIAU.COM) - Sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan panga.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Rupat Dampingi Petani di Wilayah Binaan
18 Juni 2026
Di Tengah Penyaluran BLT, Polsek Rupat Ajak Warga Perkuat Ketahanan Pangan
18 Juni 2026
SPMB 2026, Kadisdik Riau Minta Orang Tua Realistis Saat Pilih Sekolah
18 Juni 2026
Alamat KTP Tak Sesuai Domisili, Pemko Pekanbaru Evaluasi Program 1 ASN 1 RW
18 Juni 2026
LPS Terbaik di Pekanbaru Diguyur Hadiah, Juara Utama Dapat Umroh di Hari Jadi Kota
17 Juni 2026
Komisi I DPRD Pekanbaru Sidak Cek Perizinan Gelanggang Permainan di Jalan Riau
17 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Rupat Pantau Perkembangan Jagung Jelang Panen
17 Juni 2026
Poskamling Dihidupkan Kembali di Rupat, Warga Diajak Dukung Petani dan Ketahanan Pangan
17 Juni 2026
Jelang Keberangkatan ke Lampung, Wabup Hidangkan Sarapan Bagi Tim Kampar Junior FA
17 Juni 2026
Manfaatkan Pertemuan Wali Siswa, Polsek Rupat Sosialisasikan Ketahanan Pangan
16 Juni 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 SPMB SMP Pekanbaru Dibuka 22 Juni, Ini Jadwal Lengkap dan Tahapan Pendaftarannya
  • 2 Infrastruktur Jadi Perhatian, Wabup Kampar: Kita Sudah Lalukan Berbagai Langkah dan Upaya Agar Segera Diperbaiki
  • 3 TPA Muara Fajar II Diperluas, Pekanbaru Bersiap Tinggalkan Sistem Open Dumping
  • 4 Reza Merdeka Terpilih Pimpin KNPI Senapelan, Siap Berdayakan Pemuda
  • 5 Catat Tanggalnya, Operasi Pasar Murah Kembali Digelar di Pekanbaru dan Siak Awal Juni
  • 6 Baru 35 Ribu Warga Manfaatkan Cek Kesehatan Gratis, Pemko Pekanbaru Percepat Sosialisasi
  • 7 Polsek Rupat Ajak Warga Manfaatkan Lahan Produktif untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved