• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah
  • Kampar

DPRD Kampar Iib Nursaleh: Perda Pajak dan Retribusi Harus Sudah Diberlakukan Januari 2024

Redaksi

Jumat, 01 Desember 2023 15:00:00 WIB
Cetak
DPRD Kampar Iib Nursaleh: Perda Pajak dan Retribusi Harus Sudah Diberlakukan Januari 2024
DPRD Kampar Iib Nursaleh

KAMPAR(RUANGRIAU.COM)- Ketua Pansus I DPRD Kampar Iib Nursaleh, menyampaikan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pajak dan Retribusi Daerah terbaru tahun 2023.

Pengesahan itu dilaksanakan lewat Rapat Paripurna pada 16 Oktober 2023 lalu. Dan saat ini Ranperda tersebut sedang dievaluasi di Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Baca Juga :
  • Karhutla Masih Sekitar Lokasi yang Lama, Gubri Tekankan Tingkatkan Pengawasan
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Tim Gabungan Turun ke Sejumlah Hotel

Iib Nursaleh mengatakan Perda Pajak dan Retribusi ini harus sudah diberlakukan pada Januari 2024 agar proses pemungutan Pajak dan Retribusi daerah tetap bisa dilakukan.

"Sebab kalau Perda nya tidak selesai maka di Januari 2024, untuk sementara waktu kita tidak bisa pungut Pajak dan Retribusi Daerah," ujar Iib, kemarin.

Sebab berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 setiap daerah diberi waktu 2 tahun untuk merampung regulasi terkait Pajak dan Retribusi Daerah.

Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah terbaru ini sebut Iib merupakan turunan dari Omnibus law.

Lanjut dia, semangat dari dibuatnya Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah terbaru ini untuk menyederhanakan regulasi yang sebelumnya ada yang lebih rumit karena diatur dalam 23 aturan tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

"Ranperda ini turunan dari Omnibus Law semangatnya untuk menyederhanakan regulasi terkait Pajak dan Retribusi Daerah. 23 item Perda Pajak dan Retribusi dijadikan satu," ungkap Iib Nursaleh.

Oleh karena Ranperda baru ini menggabungkan 23 item regulasi pajak dan retribusi sebelumnya yang dirangkum dalam satu aturan, maka pembahasannya cukup rumit dan panjang. Ranperda ini pun cukup tebal terdiri dari 11 Bab dan 3 lampiran.

"Pembahasannya pun alot dan panjang," imbuh Iib.

Sekedar informasi, setidaknya ada 11 item yang dipungut pajak dan retribusi yang diatur dalam Ranperda terbaru ini, yaitu ;

Pajak Hotel.
Pajak Restoran.
Pajak Hiburan.
Pajak Reklame.
Pajak Penerangan Jalan.
Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.
Pajak Parkir.
Pajak Air Tanah.
Pajak sarang Burung Walet.
Pajak Bumi dan Bangunan perdesaan dan perkotaan.
Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan/atau bangunan


 Editor : bambang

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

66 Pejabat Kampar Resmi Dilantik, Ini Pesan dan Ketegasan Bupati

Jumat, 12 September 2025 - 12:59:16 WIB

BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Bupati Kampar H Ahmad Yuzar kembali melakukan .

Daerah

Wali Kota Pekanbaru Cek Satkamling untuk Pastikan Keamanan Lingkungan

Kamis, 11 September 2025 - 09:47:35 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Wali Kota (Wako) Pekanbaru AgingbNugroho, melakukan .

Daerah

Hadiri Silaturrahmi dan Baksos Purna ASN Kampar, Sekdaprov Riau Berikan Apresiasi

Rabu, 10 September 2025 - 16:53:31 WIB

BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Kegiatan silaturrahmi dan bakti sosial yang di.

Daerah

Pagi Ini Bupati Lantik Pejabat di Lingkungan Pemkab Kampar

Jumat, 12 September 2025 - 08:40:47 WIB

BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar dibawah k.

Daerah

Satpol PP Pekanbaru Tegaskan PKL Wajib Jualan di Lokasi Resmi

Rabu, 10 September 2025 - 13:51:51 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Satpol PP Kota Pekanbaru mengingatkan para Pedagan.

Daerah

Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak

Senin, 08 September 2025 - 13:10:00 WIB

KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Rapat permasalahan Lahan Sawit yang di serahkan pihak p.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
66 Pejabat Kampar Resmi Dilantik, Ini Pesan dan Ketegasan Bupati
12 September 2025
Pagi Ini Bupati Lantik Pejabat di Lingkungan Pemkab Kampar
12 September 2025
Wali Kota Pekanbaru Cek Satkamling untuk Pastikan Keamanan Lingkungan
11 September 2025
Hadiri Silaturrahmi dan Baksos Purna ASN Kampar, Sekdaprov Riau Berikan Apresiasi
10 September 2025
Satpol PP Pekanbaru Tegaskan PKL Wajib Jualan di Lokasi Resmi
10 September 2025
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
09 September 2025
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
09 September 2025
Pemda Kampar dan KONI Gelar Upacara Peringati HAORNAS Ke 42 Tahun 2025, di Lapangan Pelajar Bangkinang, Ini Kata Ketua Pengkab PBSI Kampar
09 September 2025
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
08 September 2025
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
08 September 2025
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
  • 2 Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase
  • 3 Warga Siabu Melapor ke Polres Kampar, Protes Truk dan Teronton CPO yang Keluar Masuk PT Ciliandra Over Tonase dan Merusak Jalan
  • 4 Antusias Ribuan Peserta Meriahkan Karnaval HUT RI Ke-80 Lenggadai Hulu
  • 5 Besok Pagi Kwartircab Kampar Gelar Upacara Peringati Hari Pramuka di Halaman Kantor BKPSDM
  • 6 Masalah PT.Ciliandra Perkasa dan KSMB, Diperdagkop Kabupaten Kampar Berpatokan Kesepakatan di Masa Bupati H.Aziz Zaenal
  • 7 2 Helikopter Dikerahkan, 10 Ha Karhutla di Rupat Berhasil Dipadamkan

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved