• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah
  • Kampar

DPRD Kampar Iib Nursaleh: Perda Pajak dan Retribusi Harus Sudah Diberlakukan Januari 2024

Redaksi

Jumat, 01 Desember 2023 15:00:00 WIB
Cetak
DPRD Kampar Iib Nursaleh: Perda Pajak dan Retribusi Harus Sudah Diberlakukan Januari 2024
DPRD Kampar Iib Nursaleh

KAMPAR(RUANGRIAU.COM)- Ketua Pansus I DPRD Kampar Iib Nursaleh, menyampaikan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pajak dan Retribusi Daerah terbaru tahun 2023.

Pengesahan itu dilaksanakan lewat Rapat Paripurna pada 16 Oktober 2023 lalu. Dan saat ini Ranperda tersebut sedang dievaluasi di Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Baca Juga :
  • Karhutla Masih Sekitar Lokasi yang Lama, Gubri Tekankan Tingkatkan Pengawasan
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Tim Gabungan Turun ke Sejumlah Hotel

Iib Nursaleh mengatakan Perda Pajak dan Retribusi ini harus sudah diberlakukan pada Januari 2024 agar proses pemungutan Pajak dan Retribusi daerah tetap bisa dilakukan.

"Sebab kalau Perda nya tidak selesai maka di Januari 2024, untuk sementara waktu kita tidak bisa pungut Pajak dan Retribusi Daerah," ujar Iib, kemarin.

Sebab berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 setiap daerah diberi waktu 2 tahun untuk merampung regulasi terkait Pajak dan Retribusi Daerah.

Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah terbaru ini sebut Iib merupakan turunan dari Omnibus law.

Lanjut dia, semangat dari dibuatnya Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah terbaru ini untuk menyederhanakan regulasi yang sebelumnya ada yang lebih rumit karena diatur dalam 23 aturan tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

"Ranperda ini turunan dari Omnibus Law semangatnya untuk menyederhanakan regulasi terkait Pajak dan Retribusi Daerah. 23 item Perda Pajak dan Retribusi dijadikan satu," ungkap Iib Nursaleh.

Oleh karena Ranperda baru ini menggabungkan 23 item regulasi pajak dan retribusi sebelumnya yang dirangkum dalam satu aturan, maka pembahasannya cukup rumit dan panjang. Ranperda ini pun cukup tebal terdiri dari 11 Bab dan 3 lampiran.

"Pembahasannya pun alot dan panjang," imbuh Iib.

Sekedar informasi, setidaknya ada 11 item yang dipungut pajak dan retribusi yang diatur dalam Ranperda terbaru ini, yaitu ;

Pajak Hotel.
Pajak Restoran.
Pajak Hiburan.
Pajak Reklame.
Pajak Penerangan Jalan.
Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.
Pajak Parkir.
Pajak Air Tanah.
Pajak sarang Burung Walet.
Pajak Bumi dan Bangunan perdesaan dan perkotaan.
Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan/atau bangunan


 Editor : bambang

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

Jaga Kondusivitas Ramadan, Polsek Bukitraya Pasang Spanduk Kamtibmas di MAN 1 Tangkerang

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:24:47 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Menjelang dan selama Bulan Suci Ramadan 1447 H/2026,.

Daerah

Pemko Pekanbaru Siapkan Rp7 Miliar untuk Biaya Lokal Jemaah Haji 2026

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:08:01 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kabar baik bagi calon jemaah haji asal Pekanbaru. Pe.

Daerah

Diatas Rata-rata Nasional, Skor IDSD Pekanbaru Tahun 2025 Capai 4,24

Rabu, 25 Februari 2026 - 11:53:16 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, kembali menorehka.

Daerah

Tindaklanjuti Kick Off Bawaslu RI, Bawaslu Kampar Ngabuburit di SMA Muhammadiyah

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:19:59 WIB

BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Setelah mengikuti Kick Off Ngabuburit Pengawas.

Daerah

Dua Warga Tenayan Raya Dapat RLH, Wako: Bantuan Harus Tepat Sasaran

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:09:52 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Senyum haru terpancar dari dua keluarga di Kecamatan.

Daerah

Dukung Program Asta Cita, Polsek Bukitraya Tanam Jagung di Maharatu

Selasa, 24 Februari 2026 - 13:05:34 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Polsek Bukitraya menggelar penanaman jagung pipil se.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
SPMB 2026, Pemko Pekanbaru Targetkan Tak Ada Lagi Anak Tak Tertampung Sekolah
25 Februari 2026
Jaga Kondusivitas Ramadan, Polsek Bukitraya Pasang Spanduk Kamtibmas di MAN 1 Tangkerang
25 Februari 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Rp7 Miliar untuk Biaya Lokal Jemaah Haji 2026
25 Februari 2026
Diatas Rata-rata Nasional, Skor IDSD Pekanbaru Tahun 2025 Capai 4,24
25 Februari 2026
Tindaklanjuti Kick Off Bawaslu RI, Bawaslu Kampar Ngabuburit di SMA Muhammadiyah
25 Februari 2026
Dua Warga Tenayan Raya Dapat RLH, Wako: Bantuan Harus Tepat Sasaran
25 Februari 2026
Dukung Program Asta Cita, Polsek Bukitraya Tanam Jagung di Maharatu
24 Februari 2026
Bapenda Pekanbaru Gencar Lakukan Pendataan Objek Pajak Potensial
24 Februari 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Bukitraya Edukasi Bahaya Kenakalan Remaja di SD Ecclesia
23 Februari 2026
Awal Tahun, Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Diaspal Ulang
23 Februari 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Hukum Puasa Sehari Sebelum Ramadan Menurut Islam
  • 2 Rektor Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai Bangkinang Sampaikan Program dan Kerjasama Saat Dies Natalis IX & Wisuda
  • 3 PT BSP Berprestasi dan Peduli, Konsisten Jaga Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat
  • 4 Langkah Optimis PT BSP 2026 Diawali Silaturahmi dengan Dua Camat
  • 5 PAD Pemko Pekanbaru Naik 43 Persen
  • 6 Penanganan Banjir di Pekanbaru, PUPR Optimalkan Normalisasi Saluran Air
  • 7 Paparkan Kinerja Operasional dan Laba Positif, PT BSP Fokus Perbaiki Infrastruktur

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved