• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Nasional

MenPAN-RB Instruksikan PPK di Daerah Mungusulkan Formasi PPPK Lulusan SD

Redaksi

Kamis, 04 Januari 2024 14:18:27 WIB
Cetak
MenPAN-RB Instruksikan PPK di Daerah Mungusulkan Formasi PPPK Lulusan SD
Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi Indonesia Nur Baitih bersama Ketua forum Andi Melyani Kahar serta pengurus lainnya ketika sowan ke KSP. Foto dok. NB

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Kabar gembira datang dari Pemerintah Pusat. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas sudah menginstruksikan seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) di daerah untuk mengusulkan formasi PPPK 2024 bagi honorer dengan memperhatikan lulusan pendidikan minimal SD. 

Demikian diungkapkan Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi Indonesia Nur Baitih kepada JPNN.com, Kamis (4/1/2023). 

Pemerintah akan menyelesaikan masalah honorer K2 maupun non-K2 lewat jalur rekrutmen PPPK.  

Sesuai tenggat waktu yang tertuang dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, maka penyelesaiannya hingga 31 Desember 2024. 

"Kami sangat bahagia dan berterima kasih kepada pemerintah atas komitmennya menyelesaikan masalah honorer yang sudah lama mengabdi," ucap Nur. 

Dia mengungkapkan, telah bertemu dengan pejabat Kantor Staf Presiden (KSP). Dalam pertemuan yang dihadiri Ketua Forum Honorer K2 Teknis Administrasi Indonesia Andi Melyani Kahar dan perwakilan pengurus, terungkap bahwa pemerintah sudah menyiapkan skema perekrutan PPPK 2024 untuk honorer dengan pendidikan minimal SD. 

Nantinya honorer berijazah minimal SD ini akan diberikan formasi jabatan pelaksana. 

"Kami minta pemerintah menyelamatkan honorer lulusan SMA, tetapi pemerintah malah mengakomodasi lulusan SD juga," ujar Nur, dengan nada riang. 

Dia makin gembira, karena ternyata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas juga sudah menginstruksikan seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) di daerah untuk mengusulkan formasi PPPK 2024 bagi honorer dengan memperhatikan lulusan pendidikan minimal SD. 

Menurut Nur, itu menjadi pintu masuk bagi honorer teknis administrasi termasuk tendik yang masih banyak berijazah SD, SMP, dan SMA. 

"Terima kasih untuk KSP yang sudah menjembatani semuanya, terutama Mas Yusuf yang terus mengawal ini," ucapnya. 

Dia berharap masalah honorer di 2024 tuntas. Tidak lagi meninggalkan sisa, baik guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis administrasi. 

Semua berhak menjadi ASN karena pengabdiannya. "PPPK 2023 yes!,' cetusnya. 

Nur pun mengimbau kepada seluruh honorer untuk mengawal di setiap daerah. Jangan sampai tertinggal lagi. 

Permintaan khusus disampaikan kepada pejabat daerah agar melihat masalah honorer ini dengan hati dan bekerja dengan rasa kemanusiaan.  

Jangan ada diskriminasi, suka tidak suka sehingga menyebabkan honorer tersisa. 

"Tolong kepala daerah menyampaikan kebutuhan ASN PPPK 2024 sesuai dengan instruksi MenPAN-RB Azwar Anas," ujarnya. 

Nur juga mengimbau agar pemda jangan hanya mengirimkan formasi kebutuhan sesuai dengan keinginan kepala daerah sendiri, tetapi dibuat sesuai dengan kebutuhan daerahnya.  

Tentunya dengan melihat keberadaan honorer di daerahnya juga. 

Nur meminta daerah tidak mempermasalahkan lagi masalah kualifikasi pendidikan, karena Menteri Anas sudah membuka pintu masuk bagi lulusan SMA ke bawah. 

Jangan ada lagi saling lempar bahwa pemberian kuota formasi itu dari pusat. Dan, sebaliknya pusat bilang usulannya harus dari daerah. 

"Ayo, mohon kerjasamanya yang baik. Insyaallah kami percaya kepala daerah semua bisa amanah dan konsisten menyelesaikan masalah honorer," pungkas Nur Baitih. (*)


Sumber : Jpnn.com /

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Nasional

Gaji PPPK Tak Boleh Tersendat, Mendagri Siapkan Tiga Skema untuk Daerah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:30:24 WIB

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah memastikan pegawai pemerintah dengan perjan.

Nasional

Misteri Blackout Sumatera Terjawab, Bareskrim Pastikan Tidak Ada Unsur Sabotase

Senin, 25 Mei 2026 - 15:08:09 WIB

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Misteri di balik pemadaman listrik massal (blackout) y.

Nasional

Prabowo Terbitkan Aturan Baru, Ekspor Sawit hingga Batu Bara Wajib Lewat BUMN

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:10:43 WIB

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto, men.

Nasional

Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung

Selasa, 09 September 2025 - 10:33:26 WIB

RUANGRIAU.COM – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto men.

Nasional

Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran

Senin, 08 September 2025 - 14:50:00 WIB

RUANGRIAU.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meneka.

Nasional

Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Perkuat Satlinmas dan Dorong Forkopimda untuk Jaga Situasi Kondusif di Daerah

Ahad, 07 September 2025 - 10:01:36 WIB

RUANGRIAU.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta .


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
16 Sekolah di Pekanbaru Dapat Rp17 Miliar untuk Revitalisasi
01 September 2026
DPRD Pekanbaru Soroti Ketidakhadiran Kepala OPD di Paripurna Laporan Reses
01 September 2026
Asap Karhutla Ancam Prestasi Anak hingga Penghasilan Rendah saat Dewasa
31 Agustus 2026
Mutasi Polri, Wakapolda dan Tiga Kapolres di Riau Berganti
31 Agustus 2026
Titik Api Nol, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
30 Agustus 2026
Karhutla Dekati Sumur Minyak BSP, Robi: Api di Selatan NEB#08 Berhasil Dipadamkan
28 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Rp10 Miliar untuk Beasiswa 2027
28 Agustus 2026
ISPA Meningkat Saat Udara Pekanbaru Memburuk, 177 Kasus Tercatat
27 Agustus 2026
Karhutla Makin Meluas, Pekanbaru Tetapkan Status Tanggap Darurat
27 Agustus 2026
Kabut Asap Karhutla, Ibu Hamil, Bayi hingga Lansian Jadi Perhatian Khusus
26 Agustus 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Urus Dokumen Kependudukan Kini Bisa dari Rumah, Disdukcapil Pekanbaru Andalkan Sipenduduk dan LAGU
  • 2 DPRD Pekanbaru Dorong Pemerintah Cari Solusi Stabilkan Harga Ayam
  • 3 Kualitas Udara Bisa Dipantau Lewat Videotron di Rumah Dinas Gubernur
  • 4 Kabut Asap Memburuk, Siswa PAUD hingga SMP Pekanbaru Belajar dari Rumah
  • 5 Pemko Pekanbaru Tanggung Penuh Biaya Domestik Haji, Agung Terima Penghargaan
  • 6 HUT Ke-28, DPD PAN Pekanbaru Santuni Anak Yatim dan Hadirkan PANsar Murah
  • 7 Hafal Juz 30 Jadi Jalan ASN Pekanbaru Menuju Umrah

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved