• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Pendidikan

Bapak Ibu Guru! Begini Panduan Pengisian Pelaksanaan Kinerja Guru di PMM, Bisa Lewat HP atau Laptop

Redaksi

Senin, 29 Januari 2024 09:17:50 WIB
Cetak
Bapak Ibu Guru! Begini Panduan Pengisian Pelaksanaan Kinerja Guru di PMM, Bisa Lewat HP atau Laptop
Panduan pengisian pelaksanaan kinerja guru pada platform Merdeka Mengajar. (pusatinformasi.guru.kemdikbud.go.id)

RUANGRIAU.COM - Sebagian guru mungkin masih bingung bagaimana cara mengisi pelaksanaan kinerja di platform Merdeka Mengajar (PMM). 

Nah, dalam artikel ini akan diulas secara rinci panduan pengisian pelaksanaan kinerja di PMM. 

Setelah perencanaan kinerja yang diajukan oleh guru mendapatkan persetujuan dari Kepala Sekolah, guru dapat memulai pelaksanaan kinerja.

Berikut panduan pengisian pelaksanaan kinerja pada platform Merdeka Mengajar: 

1. Klik ‘Pengelolaan Kinerja’ pada menu Beranda di platform Merdeka Mengajar 

2. Bagi Anda yang mengakses pengelolaan kinerja melalui aplikasi PMM pada perangkat Android, Anda akan menerima notifikasi berupa rekomendasi untuk mengakses pengelolaan kinerja melalui laptop. 

Silakan akses pengelolaan kinerja melalui desktop atau laptop untuk mendapatkan pengalaman terbaik. 

Klik 'Tetap di sini' jika Anda masih ingin mengakses pengelolaan kinerja melalui aplikasi. 

3. Klik ‘Cek langkah observasi’ untuk memulai pelaksanaan kinerja 

4. Selanjutnya, Anda dapat memulai untuk mengisi Pelaksanaan Kinerja secara berurutan sesuai dengan kegiatan yang dilakukan. 

Bapak ibu guru tidak bisa ke langkah selanjutnya apabila belum melakukan penyelesaian di kegiatan sebelumnya 

Kumpulkan Dokumen Persiapan


1. Klik ‘Isi dokumen’ untuk mengumpulkan dokumen persiapan pada pelaksanaan observasi. 

2. Pada halaman Dokumen Persiapan, Anda dapat menemukan beberapa hal yang perlu dilakukan, seperti: 

• Klik ‘Apa itu tujuan dokumen ini?’ untuk mendapatkan informasi mengenai tujuan dari dokumen persiapan ini. 

• Klik ‘Cek Rubik Observasi’ untuk mendapatkan informasi mengenai fokus perilaku yang diobservasi oleh Kepala Sekolah berdasarkan indikator yang dipilih pada tahap Perencanaan Kinerja. 

• Anda dapat memilih minimal satu perilaku yang ingin diperbaiki dan juga dipelajari oleh Anda dengan memberikan tanda ceklis pada kotak. 

• Anda dapat menuliskan upaya yang akan Anda lakukan untuk mempelajari Target Perilaku yang sudah dipilih sebelumnya. 

• Anda dapat mengatur 'Jadwal Observasi' dengan Kepala Sekolah, dan pastikan untuk berdiskusi terlebih dahulu sebelum menetapkan jadwal. Namun, jika jadwal yang diajukan tidak sesuai, Guru dapat berdiskusi dengan pihak kepala sekolah di luar dari jadwal yang sudah ditetapkan. 

• Anda dapat mengunggah dokumen RPP/Modul ajar yang akan digunakan ketika observasi kelas. 

3. Klik ‘Kumpulkan’ jika Anda sudah mengisi dokumen persiapan dan mengunggah dokumen RPP/Modu atau. 

Klik ‘Simpan Draf’ jika Anda ingin berhenti sejenak ketika sedang mengisi dokumen persiapan dan akan kembali melakukan pengisian di lain waktu. 

4. Selanjutnya, akan muncul tampilan konfirmasi untuk dokumen persiapan dapat dikumpulkan. Jika dokumen sudah sesuai, klik ‘Kumpulkan’, namun jika Anda ingin melakukan pengecekan ulang, klik ‘Cek Ulang’. 

Perlu diketahui dokumen yang telah dikumpulkan tidak bisa dilakukan perubahan kembali. 

5. Setelah Anda mengumpulkan dokumen persiapan, Anda dapat memulai untuk mempelajari upaya yang ingin dilakukan sesuai dengan dokumen yang telah dikumpulkan. 

6. Kepala Sekolah akan melakukan observasi kelas sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan, Anda dapat klik ‘Cek Rincian’ untuk melihat mengenai detail observasi. 

Kumpulkan Dokumen Tindak Lanjut 

1. Klik ‘Isi dokumen’ untuk mengumpulkan dokumen persiapan pada pelaksanaan observasi. 

2. Pada halaman Dokumen Persiapan, Anda dapat menemukan beberapa hal yang perlu dilakukan, seperti: 

• Klik ‘Apa itu tujuan dokumen ini?’ untuk mendapatkan informasi mengenai tujuan dari dokumen persiapan ini. 

• Klik ‘Cek Rubik Observasi’ untuk mendapatkan informasi mengenai fokus perilaku yang diobservasi oleh Kepala Sekolah berdasarkan indikator yang dipilih pada tahap Perencanaan Kinerja. 

• Anda dapat memilih minimal satu perilaku yang ingin diperbaiki dan juga dipelajari oleh Anda dengan memberikan tanda ceklis pada kotak. 

• Anda dapat menuliskan upaya yang akan Anda lakukan untuk mempelajari Target Perilaku yang sudah dipilih sebelumnya. 

• Anda dapat mengatur 'Jadwal Observasi' dengan Kepala Sekolah, dan pastikan untuk berdiskusi terlebih dahulu sebelum menetapkan jadwal. Namun, jika jadwal yang diajukan tidak sesuai, Guru dapat berdiskusi dengan pihak kepala sekolah di luar dari jadwal yang sudah ditetapkan. 

• Anda dapat mengunggah dokumen RPP/Modul ajar yang akan digunakan ketika observasi kelas. 

3. Klik ‘Kumpulkan’ jika Anda sudah mengisi dokumen persiapan dan mengunggah dokumen RPP/Modu atau. 

Klik ‘Simpan Draf’ jika Anda ingin berhenti sejenak ketika sedang mengisi dokumen persiapan dan akan kembali melakukan pengisian di lain waktu. 

4. Selanjutnya, akan muncul tampilan konfirmasi untuk dokumen persiapan dapat dikumpulkan. Jika dokumen sudah sesuai, klik ‘Kumpulkan’, namun jika Anda ingin melakukan pengecekan ulang, klik ‘Cek Ulang’. 

Perlu diketahui dokumen yang telah dikumpulkan tidak bisa dilakukan perubahan kembali. 

5. Setelah Anda mengumpulkan dokumen persiapan, Anda dapat memulai untuk mempelajari upaya yang ingin dilakukan sesuai dengan dokumen yang telah dikumpulkan. 

6. Kepala Sekolah akan melakukan observasi kelas sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan, Anda dapat klik ‘Cek Rincian’ untuk melihat mengenai detail observasi. 

Kumpulkan Dokumen Tindak Lanjut 

1. Jika Kepala Sekolah sudah melakukan observasi kelas, Anda bisa klik ‘Kumpulkan’ untuk mengumpulkan dokumen tindak lanjut dan melihat hasil penilaian observasi. 

2. Anda akan melihat hasil penilaian dari Kepala Sekolah berdasarkan observasi, penilaian tersebut akan menjadi dasar untuk tindak lanjut yang perlu Anda lakukan. 

Namun, Anda tidak perlu khawatir hasil penilaian ini bukan menjadi nilai akhir. 

Kepala Sekolah juga memberikan rekomendasi tindak lanjut yang dapat dilakukan oleh Guru. Klik ‘Lanjut’ untuk memulai pengisian dokumen tindak lanjut. 

3. Pada halaman Dokumen Tindak Lanjut, Anda dapat menemukan beberapa hal yang perlu dilakukan, seperti: 

Anda dapat isi dengan menceritakan tantangan atau kendala yang dihadapi ketika melakukan Praktik Kinerja / Praktik Pembelajaran. 

Anda akan diminta untuk memilih pilihan belajar di PMM untuk kegiatan tindak lanjut. 

• Pilih salah satu atau lebih tujuan tindak lanjut. 

• Pilih materi pembelajaran dari PMM. 

• Tuliskan rencana periode Anda untuk mempelajari materi di PMM. Anda bisa menuliskan secara bebas waktunya. 

• Pilih dukungan yang dibutuhkan oleh Anda untuk melakukan tindak lanjut. 

Anda juga dapat mengisi rencana tidak lanjut dengan memilih pembelajaran lainnya untuk tindak lanjut apabila ada rencana pilihan belajar lainnya. 

Wajib Diperhatikan: Sebelum melakukan pengisian dokumen tindak lanjut, Anda dianjurkan untuk berdiskusi dengan Kepala Sekolah agar memudahkan dalam melakukan pengisian dokumen. 

4. Klik ‘Kumpulkan’, jika Anda sudah mengisi dokumen tindak lanjut. 

Klik ‘Simpan Draf’ jika Anda ingin berhenti sejenak ketika sedang mengisi dokumen tindak lanjut dan akan kembali melakukan pengisian di lain waktu. 

5. Selanjutnya, akan muncul tampilan konfirmasi untuk dokumen tindak lanjut dapat dikumpulkan. 

Jika dokumen sudah sesuai, klik ‘Kumpulkan’, namun jika Anda ingin melakukan pengecekan ulang, klik ‘Cek Ulang’. 

Perlu diketahui bahwa dokumen yang telah dikumpulkan tidak bisa dilakukan perubahan kembali. 

6. Setelah Anda mengumpulkan dokumen tindak lanjut, Anda dapat memulai untuk mempelajari upaya/aksi yang ingin dilakukan sesuai dengan dokumen yang telah dikumpulkan. 

Kumpulkan Dokumen Refleksi Tindak Lanjut 

1. Jika Anda sudah melakukan Refleksi Tindak Lanjut, Anda bisa klik ‘Kumpulkan’ untuk mengumpulkan dokumen Refleksi Tindak Lanjut dan melihat hasil penilaian dari Kepala Sekolah tentang tindak lanjut yang telah dilakukan. 

2. Pada halaman Dokumen Refleksi Tindak Lanjut, Anda diminta untuk mengisi dokumen tindak lanjut. 

• Anda dapat Isi inspirasi yang sudah didapatkan dari pembelajaran. 

• Anda dapat Isi perubahan yang akan Anda capai. 

• Anda dapat Isi 3 tantangan yang paling sulit dihadapi pada saat melakukan perubahan. 

• Anda diminta untuk Isi Rencana tindak lanjut untuk perbaikan. 

• Lakukan pengisian yang sama apabila Anda juga memasukkan pilihan belajar selain menggunakan platform Merdeka Mengajar dengan pertanyaan yang sama.


Wajib Jadi Perhatian: Sebelum melakukan pengisian dokumen refleksi tindak lanjut, Anda dianjurkan untuk berdiskusi dengan Kepala Sekolah agar memudahkan dalam melakukan pengisian dokumen. 

3. Klik ‘Kumpulkan’, jika Anda sudah mengisi dokumen refleksi tindak lanjut. 

Klik ‘Simpan Draf’ jika Anda ingin berhenti sejenak ketika sedang mengisi dokumen refleksi tindak lanjut dan akan kembali melakukan pengisian di lain waktu.' 

4. Selanjutnya, akan muncul tampilan konfirmasi untuk dokumen tindak lanjut dapat dikumpulkan. 

Jika dokumen sudah sesuai, klik ‘Kumpulkan’, namun jika Anda ingin melakukan pengecekan ulang, klik ‘Cek Ulang’. 

Perlu diketahui bahwa dokumen yang telah dikumpulkan tidak bisa dilakukan perubahan kembali.

5. Anda telah berhasil menyelesaikan pelaksanaan kinerja di platform Merdeka Mengajar. 

Selanjutnya, Anda dapat menunggu penilaian hasil dari refleksi tindak lanjut yang telah dikumpulkan. 

6. Berikut tampilan jika Anda sudah menyelesaikan Pelaksanaan Kinerja: 

Demikian informasi mengenai cara mengisi pelaksanaan kinerja untuk guru pada platform Merdeka Mengajar. Semoga bermanfaat ya bapak ibu guru! (*)


Sumber : Pojoksatu.id /

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Pendidikan

Udara Masih Berbahaya, Sekolah di Pekanbaru Kembali PJJ hingga Sabtu

Rabu, 07 Oktober 2026 - 18:37:23 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperpanjang Pemb.

Pendidikan

Pemko Pekanbaru Siapkan Rp2 Miliar untuk Dana Operasiinal Sekolah

Jumat, 04 September 2026 - 13:08:38 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, tahun ini melalui.

Pendidikan

16 Sekolah di Pekanbaru Dapat Rp17 Miliar untuk Revitalisasi

Selasa, 01 September 2026 - 11:50:28 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Sebanyak 16 sekolah tingkat SD dan SMP di Kota Pekan.

Pendidikan

Asap Karhutla Ancam Prestasi Anak hingga Penghasilan Rendah saat Dewasa

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:54:55 WIB

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Karhutla tak hanya mengancam kesehatan dan mengganggu .

Pendidikan

Titik Api Nol, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka

Ahad, 30 Agustus 2026 - 20:08:31 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota.

Pendidikan

Pemko Pekanbaru Siapkan Rp10 Miliar untuk Beasiswa 2027

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:31:25 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kesempatan mendapatkan beasiswa dari Pemerintah Kota.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
2.000 Masker Dibagikan di Pasar Cik Puan, Wawako Pekanbaru Ingatkan Bahaya Kabut Asap
08 Oktober 2026
Polsek dan KUA Rupat Utara Bahas Pencegahan Pernikahan Dini dan Perceraian
08 Oktober 2026
Udara Masih Berbahaya, Sekolah di Pekanbaru Kembali PJJ hingga Sabtu
07 Oktober 2026
Polsek Rupat Utara Bersama Para Kades Bersinergi Lanjutkan Program Jagung Pipil
07 Oktober 2026
Tujuh KK Korban Kebakaran Lembah Damai Dapat Bantuan Pemko Pekanbaru
07 Oktober 2026
BSP-Pertagas Jajaki Skema Gas Lebih Kompetitif, Perkuat Keandalan Pasokan dan Efisiensi Operasional
07 Oktober 2026
Herry Heryawan Tinggalkan Kursi Kapolda Riau, Dipercaya Jadi Kabaharkam Polri
03 Oktober 2026
Musim Pancaroba Tiba: Ini Alasan Tubuh Butuh Asupan Zinc dan Vitamin B6 Harian
30 September 2026
Dari Bengkel Pelatihan BSP, Pemuda Desa Menatap Dunia Kerja
30 September 2026
Riau Nihil Karhutla, Kabut Asap Kembali Selimuti Sejumlah Daerah
29 September 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Musim Pancaroba Tiba: Ini Alasan Tubuh Butuh Asupan Zinc dan Vitamin B6 Harian
  • 2 Riau Nihil Karhutla, Kabut Asap Kembali Selimuti Sejumlah Daerah
  • 3 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya
  • 4 Jelang Pleno PDPB Triwulan III, Bawaslu Kampar Imbau Masyarakat dan Parpol Tentang Data Pemilih 2026
  • 5 PT BSP Tuntaskan Rehabilitasi DAS Seluas 772 Hektare di Taman Nasional Tesso Nilo
  • 6 Jelang Musim Hujan, Pemko Pekanbaru Prioritaskan Rumbai
  • 7 Pemko Pekanbaru Luncurkan MPP Mini, Layanan Perizinan Makin Dekat

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved