• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Komisi IV DPRD Pekanbaru Desak Penegak Hukum Tindak Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Sampah

Redaksi

Kamis, 27 Februari 2025 19:29:15 WIB
Cetak
Komisi IV DPRD Pekanbaru Desak Penegak Hukum Tindak Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Sampah

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, meminta aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas atas dugaan penyimpangan dalam pengelolaan angkutan sampah oleh PT Ella Pratama Perkasa (PT EPP). Permintaan ini disampaikan setelah inspeksi ke dua lokasi transdepo di Jalan Labersa, Kecamatan Bukitraya, dan Jalan Haji Samsul Bahri, Kelurahan Sungai Sibam, Kecamatan Payung Sekaki, Kamis (27/2/2025). 

Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Zulkardi, mengungkap adanya ketidaksesuaian spesifikasi armada angkutan dengan kontrak yang disepakati. "Seharusnya kendaraan angkutan sampah berusia maksimal lima tahun, tetapi di lapangan kami menemukan armada tua yang tidak sesuai dengan dokumen lelang," ujarnya. 

Selain itu, jumlah kendaraan yang beroperasi tidak memenuhi ketentuan. Dari total 60 unit yang seharusnya tersedia, hanya sekitar 40 unit yang ditemukan di lapangan. 

Komisi IV juga menyoroti operasional transdepo yang berjalan tanpa izin analisis dampak lingkungan (AMDAL), serta temuan tumpukan sampah yang mengendap berbulan-bulan, padahal kontrak mewajibkan pengangkutan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dalam waktu 24 jam. 

Lebih lanjut, PT EPP diduga mengizinkan angkutan mandiri membuang sampah ke transdepo, yang berpotensi mengaburkan transparansi tonase dan merugikan negara. 

"PT EPP memperoleh keuntungan dari penambahan tonase sampah yang diangkut oleh kendaraan mandiri ini. Seharusnya, tanggung jawab pengangkutan sampah dari masyarakat ada pada PT EPP, bukan pihak lain," jelasnya. 

Dugaan kerugian negara pun muncul akibat praktik ini. Dengan adanya angkutan mandiri yang mengangkut sampah dari tempat pembuangan sementara (TPS) menggunakan kendaraan pribadi dan memungut biaya dari masyarakat, jumlah tonase sampah yang dikelola PT EPP menjadi tidak transparan. "Seharusnya, angkutan mandiri tidak diperbolehkan membuang sampah ke transdepo ataupun TPA. Namun, di lapangan justru hal ini dilegalkan. Ini bisa menjadi celah yang merugikan negara," tambahnya. 

Dengan berbagai pelanggaran ini, Komisi IV DPRD Pekanbaru menegaskan perlunya keterlibatan aparat penegak hukum dalam pengawasan pengelolaan sampah di kota ini. "Kami mendesak agar ada tindakan tegas terhadap pelanggaran ini," tegas Zulkardi. 

Kunjungan ini dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Rois, didampingi Sekretaris Komisi IV Roni Amriel serta anggota Zulkardi, Roni Pasla, dan Nurul Ikhsan. (*)


[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

Satpol PP Pekanbaru Tegaskan PKL Wajib Jualan di Lokasi Resmi

Rabu, 10 September 2025 - 13:51:51 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Satpol PP Kota Pekanbaru mengingatkan para Pedagan.

Daerah

Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak

Senin, 08 September 2025 - 13:10:00 WIB

KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Rapat permasalahan Lahan Sawit yang di serahkan pihak p.

Daerah

Pemda Kampar dan KONI Gelar Upacara Peringati HAORNAS Ke 42 Tahun 2025, di Lapangan Pelajar Bangkinang, Ini Kata Ketua Pengkab PBSI Kampar

Selasa, 09 September 2025 - 09:49:13 WIB

KAMPAR(RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Daerah Kabupaten menggelar upacara memperinga.

Daerah

Tingkatkan Rasa Cinta Kebangsaan, Bupati Kampar Undang Forkopimda dan Stakeholder Gelar Apel

Senin, 08 September 2025 - 09:20:00 WIB

KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Dalam rangka menjaga, memelihara, meningkatkan rasa cin.

Daerah

Futsal Bareng ASN, Cara Wali Kota Pekanbaru Bangun Kekompakan

Kamis, 04 September 2025 - 12:20:43 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengisi sore h.

Daerah

Gebrakan Wali Kota Pekanbaru: Penurunan Parkir, Infrastruktur, Persampahan, hingga Program Sosial

Rabu, 03 September 2025 - 16:07:32 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Genap 100 hari sejak dilantik pada 20 Februari 202.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Satpol PP Pekanbaru Tegaskan PKL Wajib Jualan di Lokasi Resmi
10 September 2025
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
09 September 2025
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
09 September 2025
Pemda Kampar dan KONI Gelar Upacara Peringati HAORNAS Ke 42 Tahun 2025, di Lapangan Pelajar Bangkinang, Ini Kata Ketua Pengkab PBSI Kampar
09 September 2025
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
08 September 2025
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
08 September 2025
Tingkatkan Rasa Cinta Kebangsaan, Bupati Kampar Undang Forkopimda dan Stakeholder Gelar Apel
08 September 2025
Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Perkuat Satlinmas dan Dorong Forkopimda untuk Jaga Situasi Kondusif di Daerah
07 September 2025
Futsal Bareng ASN, Cara Wali Kota Pekanbaru Bangun Kekompakan
04 September 2025
Gebrakan Wali Kota Pekanbaru: Penurunan Parkir, Infrastruktur, Persampahan, hingga Program Sosial
03 September 2025
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
  • 2 Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase
  • 3 Warga Siabu Melapor ke Polres Kampar, Protes Truk dan Teronton CPO yang Keluar Masuk PT Ciliandra Over Tonase dan Merusak Jalan
  • 4 Antusias Ribuan Peserta Meriahkan Karnaval HUT RI Ke-80 Lenggadai Hulu
  • 5 Masalah PT.Ciliandra Perkasa dan KSMB, Diperdagkop Kabupaten Kampar Berpatokan Kesepakatan di Masa Bupati H.Aziz Zaenal
  • 6 2 Helikopter Dikerahkan, 10 Ha Karhutla di Rupat Berhasil Dipadamkan
  • 7 Spanduk Kecaman Terhadap PT.Ciliandra Bertabur, Saat Demo Anggota Koperasi Siabu

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved