• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase
Tanggapi soal Koruptor Dihukum Mati, Mahfud MD Justru Sebut Belum Pernah Terjadi di RI
Ada Mahasiswa dan Pelajar di Demo Buruh , Ketum Partai Buruh: Jangan Di-framing akan Melakukan Kekerasan
Prabowo Singgung Kasus Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer: Dia Belum Kader tapi Saya Tetap Malu
Akan Lakukan Pengawasan, Puan Dukung Rencana Beli Gas LPG 3 Kg Pakai NIK

  • Home
  • Ekbis

Pemblokiran Rekening Dormant Efektif Tekan Judol hingga 70 Persen

Redaksi

Senin, 04 Agustus 2025 16:30:00 WIB
Cetak
Pemblokiran Rekening Dormant Efektif Tekan Judol hingga 70 Persen
ilustrasi ATM

RUANGRIAU.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan penurunan drastis transaksi judi online (judol) hingga lebih dari 70 persen pada periode April-Juni 2025, usai memblokir ribuan rekening yang terindikasi, termasuk rekening dormant.

Di saat yang sama, lebih dari 30 juta rekening dormant juga telah dibuka blokirnya sejak Mei 2025.

Baca Juga :
  • Video... Pengakuan Istri di Kampar-Riau, Dianiaya Suami dan Adik Ipar Saat di Kebun Sawitnya
  • Video HRS Nyatakan Banding, Usai Divonis 4 tahun Penjara Dalam Kasus RS Ummi
  • Suami Pembunuhan Istri Hamil, Berhasil di Ungkap Polda Riau Dalam 16 Hari

“Setelah PPATK memblokir rekening terindikasi judol, total deposit judi online selama April – Juni anjlok lebih dari 70 persen dari sebelumnya Rp 5 triliun lebih, kini hanya tersisa Rp 1 triliun lebih,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana melalui akun Instagram @ppatk_indonesia pada Sabtu, 2 Agustus 2025.

“Ini bukan sekadar angka. Ini bukti nyata bahwa pemblokiran efektif menekan aliran dana haram,” lanjutnya.

Pemblokiran Merupakan Langkah Perlindungan Terhadap Nasabah

Pada kesempatan berbeda, Ivan menegaskan pemblokiran rekening dormant dilakukan sebagai langkah perlindungan, bukan penyitaan.

“Dana ini tidak dirampas. Ini justru sedang dijaga, diperhatikan, dan dilindungi dari potensi tindak pidana,” kata Ivan pada Rabu 30 Juli 2025.

Rekening dormant yang diblokir berasal dari berbagai temuan praktik ilegal seperti jual beli rekening, peretasan, hingga penyalahgunaan data nasabah.

PPATK mencatat lebih dari 140 ribu rekening tidak aktif selama lebih dari 10 tahun, dengan dana mencapai Rp 428,61 miliar.

Pembukaan Blokir Terhadap 30 Juta Rekening Dormant

Pasca kebijakan perlindungan rekening terhadap potensi tindak pidana ini dijalankan, PPATK juga telah melakukan pembukaan pemblokiran. Sejak Mei 2025, PPATK telah membuka blokir terhadap lebih dari 30 juta rekening dormant.

“Kami sudah melepaskan lebih dari 30 juta rekening. Jadi, kami analisis dan meminta data ke bank, ‘ini yang bersangkutan kenapa (rekeningnya) diam sampai sekian tahun, bahkan 35 tahun?’ ‘Oh ini sengaja mendiamkan karena untuk kebutuhan tertentu, sehingga menjadi tabungan’,” kata Ivan dalam wawancara di kanal YouTube Hersubeno Point, Jumat 1 Agustus 2025.

Ia menambahkan, hak pemilik rekening tetap aman. “Hak pemilik rekening tidak hilang atas dananya. Hanya saja, rekening sedang diproteksi dari potensi penyimpangan oleh pihak lain,” ujarnya.

Proses pengaktifan kembali pun diklaim mudah. “Yang diperlukan adalah nasabah menyampaikan ke bank atau ke PPATK apakah rekening ingin diaktifkan kembali atau ditutup,” jelasnya.

Sebelumnya, PPATK juga menemukan bahwa rekening dormant kerap disalahgunakan untuk kejahatan finansial.

Lebih dari 50 ribu rekening tiba-tiba menerima dana mencurigakan, padahal sebelumnya tidak aktif.

Bahkan, ditemukan 2.000 rekening instansi pemerintah yang tidak aktif namun masih menyimpan dana Rp500 miliar.

NIK Penerima Bansos Terlibat Judol hingga Pendanaan Terorisme

Tak hanya itu, PPATK juga mengungkap adanya 571.410 Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bantuan sosial yang terlibat judi online, dengan total deposit Rp 957 miliar dari 7,5 juta transaksi sepanjang 2024.

Ada pula temuan NIK penerima bansos terkait dengan tindak pidana korupsi dan bahkan pendanaan terorisme.

“Kami cocokkan NIK dari Kemensos dengan data transaksi terkait judi online, korupsi, dan pendanaan terorisme. Hasilnya, banyak penerima bansos yang ternyata juga aktif dalam aktivitas ilegal tersebut,” ujar Ivan pada rapat bersama Komisi III DPR, 10 Juli 2025 lalu.

Dengan strategi menyeluruh ini, PPATK memastikan langkah pemblokiran maupun pembukaan rekening dormant menjadi bagian penting dalam pencegahan kejahatan finansial di Indonesia.**


[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Ekbis

Wamendag Apresiasi Stabilitas Harga di Pasar Cik Puan Pekanbaru

Senin, 28 April 2025 - 16:29:27 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) RI Dyah Roro .

Ekbis

Paguyuban Sinarmas Gelar Bazar Rakyat Ramadan, Mulai Sembako Murah, UMKM hingga Layanan Kesehatan Gratis

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:15:59 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama Paguyuban.

Ekbis

Mendagri: Generasi Muda Jangan Hanya Ingin Jadi ASN, Waktunya Jadi Pengusaha!

Kamis, 20 Maret 2025 - 09:21:17 WIB

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muh.

Ekbis

Emas Antam Pecah Rekor! Harga Tembus Rp 1,75 Juta per Gram

Rabu, 19 Maret 2025 - 10:10:44 WIB

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) – Harga emas batangan 24 karat keluaran Logam Mulia An.

Ekbis

Harga Emas Pecah Rekor! Naik Drastis hingga Rp 1,74 Juta per Gram

Jumat, 14 Maret 2025 - 11:45:07 WIB

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) – Harga emas Antam 24 Karat kembali melonjak tajam dan.

Ekbis

THR 2025 di Riau: Pemprov Wajibkan Pembayaran Tepat Waktu, Disnakertrans Buka Posko Pengaduan

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:17:01 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Menjelang Hari Raya, Pemerintah Provinsi (Pemprov).


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Futsal Bareng ASN, Cara Wali Kota Pekanbaru Bangun Kekompakan
04 September 2025
Gebrakan Wali Kota Pekanbaru: Penurunan Parkir, Infrastruktur, Persampahan, hingga Program Sosial
03 September 2025
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase
28 Agustus 2025
Tanggapi soal Koruptor Dihukum Mati, Mahfud MD Justru Sebut Belum Pernah Terjadi di RI
28 Agustus 2025
Mahasiswa KKN Universitas Abdurrab Kelompok 19 Sungai Pinang Penyuluhan di SMAN 1 Kampar Timur
28 Agustus 2025
Mahasiswa KKN Universitas Abdurrab Gelar Sosialisasi di SMKS Global Cendekia
28 Agustus 2025
Polsek Kandis Bersama Yayasan Sakai Mandiri Panen Raya Jagung Pipil, Wujudkan Program Ketahanan Pangan
28 Agustus 2025
Ada Mahasiswa dan Pelajar di Demo Buruh , Ketum Partai Buruh: Jangan Di-framing akan Melakukan Kekerasan
28 Agustus 2025
Prabowo Singgung Kasus Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer: Dia Belum Kader tapi Saya Tetap Malu
28 Agustus 2025
Akan Lakukan Pengawasan, Puan Dukung Rencana Beli Gas LPG 3 Kg Pakai NIK
28 Agustus 2025
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase
  • 2 Masalah PT.Ciliandra Perkasa dan KSMB, Diperdagkop Kabupaten Kampar Berpatokan Kesepakatan di Masa Bupati H.Aziz Zaenal
  • 3 2 Helikopter Dikerahkan, 10 Ha Karhutla di Rupat Berhasil Dipadamkan
  • 4 Spanduk Kecaman Terhadap PT.Ciliandra Bertabur, Saat Demo Anggota Koperasi Siabu
  • 5 Didatangi Satgas PKH, Terungkap Ciliandra Beri KKPA Sawit dalam Kawasan Hutan kepada Masyarakat Siabu
  • 6 Anggota Koperasi Siabu Akan Lakukan Aksi Unjuk Rasa ke PT.Ciliandra Perkasa, Pada Hari Senin Depan! Berikut Latar Belakang Masalahnya
  • 7 Polisi Tembak Mobil Tersangka, 1 Kg Sabu Gagal Edar di Kampar

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved