• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Nasional

Kenapa Vaksinasi Hanya untuk Kelompok Usia 18-59? Begini Penjelasan Kemenkes

Redaksi

Selasa, 20 Oktober 2020 00:29:14 WIB
Cetak
Kenapa Vaksinasi Hanya untuk Kelompok Usia 18-59? Begini Penjelasan Kemenkes
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Achmad Yurianto

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan, pemberian vaksin Covid-19 hanya untuk kelompok usia 18-59 tahun tanpa penyakit penyerta berat (komorbid). Hal itu mengacu data uji klinis tahap ketiga perusahaan farmasi vaksin yang akan digunakan Indonesia mulai November mendatang.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Achmad Yurianto menjelaskan, dalam uji klinis ketiga Sinovac Biotech, Sinopharm, dan CanSino Biological, vaksinasi hanya dilakukan untuk kelompok usia 18-59 tahun. "Maka kelompok ini lah yang akan kita vaksin dan dalam uji klinis di kelompok itu tidak boleh mempunyai komorbi berat," ujar Yurianto saat presbriefing update kesiapan vaksin Covid-19 di Kemenkominfo, Senin (19/10).

Karena tidak adanya data uji klinis di luar kelompok usia 18-59 tahun, vaksinasi belum dapat dilakukan untuk kelompok usia 0-18 tahun dan 59 ke atas. Namun, ia memastikan proses penelitian vaksin terhadap kelompok usia tersebut terus dilakukan.

"Bukan berarti kita abaikan, tapi kami terus lakukan penelitian, begitu pun dunia, tapi di tahap awal ini kita pakai data yang kita pakai karena memang uji klinis usia itu. Itu yang harus kita pahami bersama dan tidak berarti kami tinggalkan," ujarnya.

Bahkan, lanjut Yurianto, tidak semua kelompok usia 18-59 tahun juga bisa divaksinasi. Hal ini jika ada masyarakat di kelompok tersebut memiliki penyakit bawaan yang sangat berat.

"Karena komorbid pun kita nggak ada uji klinisnya," ujarnya.

Sebelumnya, Kemenkes menyatakan kebutuhan vaksin untuk Indonesia sebanyak 370 juta dosis vaksin. Jumlah kebutuhan itu dihitung berdasarkan angka untuk mencapai kekebalan komunitas atau herd comunity yakni cukup 70 persen penduduk Indonesia, yakni sekira 160 juta orang.

"Apabila menggunakan platform (vaksin) Sinovac maka kita butuh dual dosis jadi dua kali 160 juta, 320 juta yang perlu kita vaksin," ujar Yurianto.

Meskipun kebutuhan sebanyak 320 dosis, kepastian ketersediaan vaksin rentang November hingga Desember hanya untuk 9,1 juta orang. Sementara sisanya akan dilakukan pada 2021. (*)


Sumber : Republika.co.id /

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Nasional

Gaji PPPK Tak Boleh Tersendat, Mendagri Siapkan Tiga Skema untuk Daerah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:30:24 WIB

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah memastikan pegawai pemerintah dengan perjan.

Nasional

Misteri Blackout Sumatera Terjawab, Bareskrim Pastikan Tidak Ada Unsur Sabotase

Senin, 25 Mei 2026 - 15:08:09 WIB

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Misteri di balik pemadaman listrik massal (blackout) y.

Nasional

Prabowo Terbitkan Aturan Baru, Ekspor Sawit hingga Batu Bara Wajib Lewat BUMN

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:10:43 WIB

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto, men.

Nasional

Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung

Selasa, 09 September 2025 - 10:33:26 WIB

RUANGRIAU.COM – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto men.

Nasional

Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran

Senin, 08 September 2025 - 14:50:00 WIB

RUANGRIAU.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meneka.

Nasional

Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Perkuat Satlinmas dan Dorong Forkopimda untuk Jaga Situasi Kondusif di Daerah

Ahad, 07 September 2025 - 10:01:36 WIB

RUANGRIAU.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta .


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
16 Sekolah di Pekanbaru Dapat Rp17 Miliar untuk Revitalisasi
01 September 2026
DPRD Pekanbaru Soroti Ketidakhadiran Kepala OPD di Paripurna Laporan Reses
01 September 2026
Asap Karhutla Ancam Prestasi Anak hingga Penghasilan Rendah saat Dewasa
31 Agustus 2026
Mutasi Polri, Wakapolda dan Tiga Kapolres di Riau Berganti
31 Agustus 2026
Titik Api Nol, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
30 Agustus 2026
Karhutla Dekati Sumur Minyak BSP, Robi: Api di Selatan NEB#08 Berhasil Dipadamkan
28 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Rp10 Miliar untuk Beasiswa 2027
28 Agustus 2026
ISPA Meningkat Saat Udara Pekanbaru Memburuk, 177 Kasus Tercatat
27 Agustus 2026
Karhutla Makin Meluas, Pekanbaru Tetapkan Status Tanggap Darurat
27 Agustus 2026
Kabut Asap Karhutla, Ibu Hamil, Bayi hingga Lansian Jadi Perhatian Khusus
26 Agustus 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Urus Dokumen Kependudukan Kini Bisa dari Rumah, Disdukcapil Pekanbaru Andalkan Sipenduduk dan LAGU
  • 2 DPRD Pekanbaru Dorong Pemerintah Cari Solusi Stabilkan Harga Ayam
  • 3 Kualitas Udara Bisa Dipantau Lewat Videotron di Rumah Dinas Gubernur
  • 4 Kabut Asap Memburuk, Siswa PAUD hingga SMP Pekanbaru Belajar dari Rumah
  • 5 Pemko Pekanbaru Tanggung Penuh Biaya Domestik Haji, Agung Terima Penghargaan
  • 6 HUT Ke-28, DPD PAN Pekanbaru Santuni Anak Yatim dan Hadirkan PANsar Murah
  • 7 Hafal Juz 30 Jadi Jalan ASN Pekanbaru Menuju Umrah

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved