Pilihan
Setelah Lolos Seleksi Tahap Ketiga
Mia Amiati Ikuti Tahapan Terakhir Seleksi Jabatan Kajati Berkualifikasi Pemantapan

RUANGRIAU.COM - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Mia Amiati ikuti seleksi tahapan akhir untuk jabatan Kajati Berkualifikasi Pemantapan pada tahun 2020. Sebelumnya, Mia Amiati dinyatakan lolos seleksi tahap ketiga.
Selain Mia Amiati, ada lima peserta yang mengikuti seleksi tahap akhir tersebut. Mereka adalah Febrie Adriansyah (Direktur Penyidikan JAM Pidsus), Ida Bagus Nyoman Wismantanu (Direktur Penuntutan JAM Pidsus), Idianto (Direktur Pengawalan Pembangunan Strategis Nasional JAM Intel), M. Rum (Direktur Eksekusi JAM Pidsus), dan Raden Febrytriyanto (Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara).
"Totalnya ada enam yang lolos sampai tahap ketiga," kata Ketua Panitia Seleksi Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Berkualifikasi Pemantapan Tahun 2020 Setia Untung Arimuladi di Jakarta, Selasa (3/11/2020) malam.
Ia memaparkan, seleksi dilaksanakan menyusul Kejaksaan Agung yang telah menetapkan tujuh kejaksaan tinggi berkualifikasi pemantapan, yakni Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan.
Setia yang juga Wakil Jaksa Agung, ini mengatakan, tahapan-tahapan yang telah terlewati, antara lain asesmen kompetensi, seleksi administrasi dan rekam jejak, serta penulisan makalah.
Sementara, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan, Kejaksaan Agung melaksanakan seleksi jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Berkualifikasi Pemantapan pada tahun 2020 dimulai pada tanggal 10 Agustus 2020 yang diikuti oleh 26 orang jaksa yang menduduki jabatan struktural eselon II a.
Proses seleksi jabatan tersebut dilaksanakan atas kerja sama Kejaksaan Agung dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Untuk menduduki jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Berkualifikasi Pemantapan disyaratkan telah lulus Diklat Kepemimpinan Tingkat II dan dinyatakan lulus asesmen kompetensi, pernah menjabat sebagai kepala kejaksaan tinggi, serta memiliki rekam jejak integritas dan moralitas yang baik.
"Sampai dengan hari ini, tahapan seleksi yang sudah dilaksanakan panitia seleksi, antara lain asesmen kompetensi, seleksi adminstrasi, dan rekam jejak serta penulisan makalah," tutur Hari.
Selanjutnya, para peserta yang berhasil lolos hingga tahap ketiga menghadapi tahapan terakhir seleksi jabatan berupa uji publik (wawancara tim penilai) yang akan dilaksanakan pada hari Rabu (4/11/2020).
Tim penilai terdiri atas Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Pembinaan, Jaksa Agung Muda Pengawasan, Ketua Komisi Kejaksaan RI, dan Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara.
Dipaparkan Hari, acara uji publik tersebut dapat disaksikan secara langsung, baik di lokasi pelaksanaan di Badiklat Kejaksaan RI maupun secara live streaming melalui situs berbagi video YouTube.
Hari menegaskan, lolos tidaknya para peserta seleksi jabatan pada setiap tahapan tergantung pada hasil penilaian panitia seleksi jabatan yang terdiri atas unsur pimpinan kejaksaan dan unsur institusi lain.
"Tidak ada hubungannya dengan kedekatan para peserta seleksi jabatan dengan pejabat tinggi di Kejaksaan Agung serta tidak ada plotting jabatan. Dengan demikian, pelaksanaan seleksi jabatan tersebut dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel," tegas Hari. (*)
Berita Lainnya
Zakat Mengurangi Kewajiban Pajak? Pemerintah dan Ormas Bahas Integrasi Pajak, Zakat, dan Wakaf
JAKARTA (RUANGRIAU.COM) – Apakah membayar zakat bisa mengurangi kewajiban paja.
Pemerintah Bentuk Satgas Nasional untuk Atasi Darurat Sampah
JAKARTA (RUANGRIAU.COM) – Pemerintah mengambil langkah tegas dalam menangani p.
Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2025 Kembali Digelar, Instansi Pemerintah Diminta Bersiap
JAKARTA (RUANGRIAU.COM) – Setelah vakum pada 2024 untuk evalu.
Kabar Gembira, Prabowo Umumkan Bonus Hari Raya untuk Ojol
RUANGRIAU.COM — Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan Bonus Hari Raya (BHR).
Formasi ASN Berkurang, MenPAN-RB: Anggaran Jadi Kendala Utama
JAKARTA (RUANGRIAU.COM) – Jumlah formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dite.
Kebijakan Baru! ASN Dapat Bekerja dari Mana Saja
JAKARTA (RUANGRIAU.COM) – Pemerintah resmi menerapkan kebijakan Work From Anyw.