Pilihan
Datama Diputus, Dishub Syembara Ulang Pengelolaan Parkir
RUANGRIAU.COM - Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru pada Rabu (10/03). Pada rapat ini dibahas mengenai kelanjutan kerja sama pihak ketiga dalam mengelola parkir di Kota Pekanbaru.
Terungkap, setelah memutus kerjasama dengan PT Datama, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru akan segera kembali melakukan sayembara pengelolaan parkir di Pekanbaru.
Kerjasama antara PT Datama dan Dishub Pekanbaru sendiri masih seumur jagung. Kerjasama dua belah pihak ini baru berjalan 2 bulan 10 hari.
"Kami (Dishub) segera melakukan sayembara berikutnya, ini juga menjadi evaluasi dan pembelajaran untuk kita semua. Karena untuk pengelolaan yang baru penuh dengan tantangan dan ada perbaikan juga," ungkap Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pekanbaru Yuliarso.
Lanjut Yuliarso, sayembara atau kontes terbuka untuk setiap badan hukum atau badan usaha. Dan untuk lama proses sayembara ini sendiri, Yuliarso menjelaskan, diperkirakan akan memakan waktu kurang lebih selama satu bulan.
"Kita persiapkan selama satu minggu, dan nanti aka diumumkan secara buka melalui laman LPSE," jelasnya.
Di dalam masa transisi ini, pengelolaan parkir untuk sementara waktu akan kembali diambil alih oleh Dishub Pekanbaru hingga nanti adanya pemenang sayembara yang baru.
Sementara, Ketua Komisi IV Sigit Yuwono, dalam hearing tersebut pihaknya mempertanyakan kendala sehingga diputusnya kontrak PT Datama. "Kita tadi sudah rapat kerja dengan dishub. Kita ingin tahu permasalahannya. Ternyata pihak ketiga (Datama) tidak bisa menunjukkan uang jaminan. Dimana uang jaminan ini hampir Rp5 miliar. Sudah dimediasi pun pihak ketiga tidak juga bisa menunjukkan jaminan, dimana uang jaminan harus dipotong krna adanya setoran yang tidak terpenuhi dari pihak ketiga ke Dishub," papar Sigit.
Akhirnya, Dishub mengambil keputusan untuk putus kontrak. Hal ini sangat disayangkan DPRD Pekanbaru, karena target PAD sudah terlihat, dimana hampir Rp2 miliar sudah masuk selama dua bulanan ini. Namun akibat tidak tercapai kesepakatan, dan tidak adanya jaminan, pihak ketiga diputus.
"Kita berikan apresiasi juga kepada Dishub berani mengambil tindakan walaupun ada efeknya dibelakang, karena transisi ini. Kita minta juga apa solusi untuk transisi ini, sebelum tender ulang ini kembali. Sementara menjelang ada pemenang lagi, mereka (Dishub) akan ambil alih. Mudah-mudahan tender tidak memakan waktu dan kami sarankan jangan terlalu luas (zona). Tapi itu teknis di Dishub. Mudah-mudahan tender ulang untuk parkir segera terealisasi," harap Sigit. (*)
Berita Lainnya
DPRD Resmi Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Jadi Perda
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama DPRD Kota .
Revitalisasi Pasar Bawah Mangkrak, Agung Beri Ultimatum: Selesaikan atau Putus Kontrak
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, memberikan ultima.
DPRD Pekanbaru Jajaki Teknologi Jepang Ubah Sampah Jadi Energi, Diklaim Tanpa Bebani APBD
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru mulai menjajaki kerja .
Pengaspalan 19 Ruas Jalan Dikebut, Pemko Pekanbaru Targetkan Tuntas Tahun Ini
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus mempercepat .
Jalan Teratai Segera Diaspal, Pemko Minta Pedagang Kosongkan Badan Jalan
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memberikan peringa.
BPBD Kampar Terima Bantuan CSR Sapras Penanggulangan Bencana dan Karhutla dari PLN Nusantara Power
KUOK (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar melalui Badan Penang.








