Pilihan
Jasaraharja Kuansing Wajib Santuni Korban Kecelakaan
RUANGRIAU.COM - Jasaraharja wajib menyantuni korban kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang masuk dalam laporan kepolisian. Santunan akan langsung diberikan langsung kepada yang bersangkutan jika mengalami luka dan ahli waris jika korban Lakaantas itu meninggal dunia.
Hal tersebut diucapkan oleh Haris Amanatillah selaku penanggung jawab Jasaraharja wilayah Kuantan-Sengingi, Senin (29/3/2021). Menurutnya sudah kewajiban dari pihak Jasaraharja untuk menyantuni korban kecelakaan.
Untuk baru-baru ini saja, menurut Haris, Jasaraharja menyantuni korban kecelakaan di wilayah Cerenti.
Selain adanya laporan dari pihak kepolisian, Haris juga menjelaskan, korban kecelakaan tunggal tidak termasuk klasifikasi yang menerima santunan dari Jasaraharja. Kecuali pejalan kaki yang menjadi korban kecelakaan akibat kendaraan tunggal baru masuk klasifikasi.
''Kecelakaan tunggal tidak mendapat bantuan. Lain hal jika kecelakaan tunggal yang menyebabkan pejalankan kaki yang menjadi korban. Pejalan kaki itu yang mendapat santunan,'' ujar Haris.
Sedangkan untuk besaran santunan, Haris juga menjelaskan, untuk korban yang meninggal dunia mendapat Rp 50 juta dan yang luka-luka mendapat maksimal santunan Rp 20 juta. Sedangkan pengurusannya sangat mudah, ada laporan polisi dan KTP warga negara Indonesia semua akan langsung diproses.
''Prosesnya sangat mudah. Laporan pihak kepolisian dan KTP langsung kita proses,'' jelas Haris.
Masih menurut Haris, sekarang pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat tentang Jasaraharja dan masalah keselamatan lalu lintas. Dalam tahun ini saja pihak Jasaraharja Kuansing sering diikut sertakan dalam sosialisasi yang digelar oleh pihak Satlantas Polres Kuansing. (*)
Berita Lainnya
PWI Pekanbaru Gelar Billiard Championship 2025, 64 Wartawan Siap Adu Skill
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan Indonesia .
Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan
RANTAU KOPAR (RUANGRIAU.COM) - Sejumlah nelayan tradisional di perairan Sungai R.
FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan
CEMPEDAK RAHUK (RUANGRIAU.COM) - Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pert.
FGD di Riau Bahas Perlindungan Tanah Ulayat untuk Masyarakat Hukum Adat
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Perlindungan terhadap masyarakat hukum adat di Ria.
Brimob Polda Riau Perkuat Koordinasi dengan DPKP Pekanbaru untuk Tingkatkan Respons Darurat
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Upaya meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi berbag.
Satpol PP Pekanbaru: Hari Ini Peringatan Terakhir, Besok Kami Tindak PKL
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Satpol PP Kota Pekanbaru menegaskan akan memberika.








