Pilihan
Camat Ini Gandeng Kejari Gelar Penyuluhan Hukum
BATU HAMPAR (RUANGRIAU) - Memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun perangkat pemerintahan di tingkat kecamatan hingga kepenghuluan, Kejaksanaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) gelar kegiatan penyuluhan hukum dan penandatanganan kesepakatan kerjasama antara Kejari Rohil dengan Camat Batu Hampar dan datuk penghulu se-kecamatan Batu Hampar, Rabu (31/3/2021) kemarin.
Pada kegiatan itu ditandai dengan penandatanganan kesepakatan kerjasama oleh pihak terkait baik dari kecamatan, dalam hal ini oleh Camat Batu Hampar A Saleh SPdI, Kajari Rohil Yuliarni Appy SH MH maupun para datuk penghulu.
Camat Batu Hampar A Saleh mengungkapkan, pihaknya memandang perlu ada kerjasama dengan kejari, sehingga tercipta pemahaman dan pendampingan hukum yang lebih baik, apalagi pada masa ini dinamika yang dihadapi pada saat menjalankan tugas berkaitan dengan kepentingan publik tidak terlepas dari berbagai tanggapan ada yang pro maupun kontra.
“Makanya kami melihat pendampingan itu penting sehingga tumbuh kenyamanan dalam rangka memberikan pelayanan bagi masyarakat,” katanya.
Kajari Rohil Yuliarni Appy SH MH didampingi Kasi Barang Bukti Maiman Limbong SH dan Kasi Datun Lignauli Theresia SH, mengapresiasi tingginya kesadaran hukum pihak Kecamatan Batu Hampar dengan mengandeng kejari untuk adanya kegiatan penyuluhan, tidak hanya itu dilanjutkan dengan kerjasama.
“Saya memberikan apresiasi, ini merupakan yang pertama di Rohil dan menunjukkan bahwa masyarakat semakin melek hukum. Ini merupakan langkah maju, karena masyarakat mengerti apa itu perlindungan hukum,” katanya.
Kejaksaaan, terangnya, merupakan bagian dari institusi hukum yang tidak hanya memiliki kewenangan pada peneggakan hukum saja tapi juga memiliki peran pelayanan hukum yang umumnya merupakan ruang lingkungan dari bidang Perdata, dan Tata Usaha Negara (Datun) seperti menyikapi persoalan sengketa lahan, dan sebagainya.
Kajari mengharapkan agar apa yang sudah dilaksanakan itu tidak terhenti sampai pada kegiatan itu saja, atau hanya berupa seremonial namun bagaimana dapat dijalankan terus berkelajutan dan secara maksimal memberikan pemahaman hukum yang baik bagi masyarakat sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran hukum sedari awal. (*)
Berita Lainnya
Oknum PPPK Satpol PP Inhu Ditangkap, Polisi Temukan Sabu dan Uang Tunai
INHU (RUANGRIAU.COM) - Seorang pria berinisial FS (40), yang diketahui merupakan.
Aniaya dan Peras Korban di Kedai Kopi, Empat Debt Collector Ditangkap
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Tim gabungan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru menan.
Gerak Cepat 3 Jam, Polsek Mandau Bongkar Jaringan Sabu dari Pengguna hingga Bandar
BENGKALIS (RUANGRIAU.COM) - Dalam waktu kurang dari tiga jam, jajaran Polsek Man.
Polsek Bukit Raya Bersama Ayskar Theking dan XTC Bagikan Takjil di Simpang Tiga
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Semangat berbagi di bulan suci Ramadan terlihat di p.
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Bukitraya Cek Lahan Jagung Pipil di Marpoyan
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Polsek Bukitraya menunjukkan komitmennya dalam men.
Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK
TANAH PUTIH (RUANGRIAU.COM) - Suasana tegang tercipta di Mapolres Rokan Hilir (R.








