• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Hukrim

Melawan, Pejambret Jaksa Ditembak

Redaksi

Selasa, 06 April 2021 18:23:09 WIB
Cetak
Melawan, Pejambret Jaksa Ditembak
FMS alias Ambon.

PEKANBARU (RUANGRIAU) - Satu pelaku jambret yang merampas tas sandang milik salah seorang jaksa beberapa waktu lalu terpaksa ditembak. Dia adalah, FMS alias Ambon (22). 

Ia terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di bagian betis kakinya oleh tim Opsnal Polsek Tampan, akibat berusaha kabur dan melawan petugas saat diamankan, Selasa (6/4/2021) pagi.
 
''Setelah beberapa waktu kita lakukan penyelidikan, dari rekaman CCTV kita amankan satu pelaku lainnya,'' kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, melalui Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita, Selasa (6/4) siang. 

Dijelaskan Kapolsek, pelaku FMS diamankan di salah satu rumah Jalan Serayu, Gang Semeru, Kecamatan Payung sekaki, Pekanbaru. Penangkapan ini berhasil dilakukan berdasarkan keterangan salah satu pelaku lainnya YS alias Yuyu (26) yang lebih dulu diamankan petugas. 

"Namun ketika ditangkap pelaku melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur (tembak) dan berhasil kita amankan," terangnya.

Diungkapkan Kapolsek, satu pelaku lainnya YS lebih dulu ditangkap, saat berada di rumahnya, Jalan H Imam Munandar, Kecamatan Bukit Raya, Sabtu (6/3/2021) lalu. 

Pelaku yang kesehariannya sebagai buruh bangunan ini tidak dapat mengelak lagi, karena didapati alat bukti aksi kejahatannya, saat dilakukan penangkapan di rumahnya. 

Ambarita mengatakan, pelaku melakukan aksi jambret terhadap korbannya, Mariani (45) yang merupakan seorang jaksa. Pelaku melakukan aksi jambret itu di Jalan Jendral Sudirman, Rabu (3/3) lalu. Petang itu sekitar pukul 18.00 WIB korban sedang berjalan di pinggir jalan bersama rekannya.
 
Saat berjalan, tiba-tiba dari arah belakang datang satu sepeda motor NMAX yang digunakan tersangka MFS dan BA. Mereka langsung menarik tas yang dipegang korban yang berisi HP jenis I-Phone dan uang tunai Rp900 ribu. 

"Saat itu tersangka berhasil kabur. Korban melapor, kita lakukan penyelidikan dan kita periksa CCTV sekitar," terangnya. 

Tersangka dapat diamankan berdasarkan hasil rekaman CCTV yang merekam aksi mereka. Turut diamankan barang bukti sebuah sepeda motor jenis Yamaha Nmax dan helem berwarna oranye yang digunakan tersangka saat beraksi. (*)


 Editor : Anto

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Hukrim

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Bukitraya Cek Lahan Jagung Pipil di Marpoyan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:24:52 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Polsek Bukitraya menunjukkan komitmennya dalam men.

Hukrim

Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK

Kamis, 20 November 2025 - 13:05:10 WIB

TANAH PUTIH (RUANGRIAU.COM) - Suasana tegang tercipta di Mapolres Rokan Hilir (R.

Hukrim

Kejari dan PWI Pekanbaru Sepakat Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum untuk Masyarakat

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:19:09 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pengurus Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan I.

Hukrim

Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:16:41 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kepolisian Resor (Polres) merespon surat yang telah .

Hukrim

Tanggapi soal Koruptor Dihukum Mati, Mahfud MD Justru Sebut Belum Pernah Terjadi di RI

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Men.

Hukrim

OTT KPK Jerat Wamenaker Immanuel Ebenezer, Diduga Peras Perusahaan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Bhabinkamtibmas Polsek Bukitraya Edukasi Bahaya Kenakalan Remaja di SD Ecclesia
23 Februari 2026
Awal Tahun, Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Diaspal Ulang
23 Februari 2026
Resmikan Musala Al-Ikhlas, Wawako Puji Kekompakan Warga Tirta Siak
23 Februari 2026
Indeks Desa Riau Peringkat 10 Nasional, 1.591 Desa Berstatus Maju dan Mandiri
23 Februari 2026
Pemko Perketat Standar Dapur MBG di Pekanbaru
22 Februari 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Bukitraya Cek Lahan Jagung Pipil di Marpoyan
21 Februari 2026
Pemko akan Bangun Tugu sebagai Ikon Baru Pekanbaru di Arifin Ahmad
21 Februari 2026
Bupati Siak Targetkan Tiga Agenda Besar BSP Usai Bertemu Kepala SKK Migas
21 Februari 2026
Satpol PP Pekanbaru Turun ke Mall Pekanbaru, Awasi Restoran Buka di Siang Ramadan
20 Februari 2026
Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman akan Diresmikan
20 Februari 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Hukum Puasa Sehari Sebelum Ramadan Menurut Islam
  • 2 PT BSP Berprestasi dan Peduli, Konsisten Jaga Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat
  • 3 Langkah Optimis PT BSP 2026 Diawali Silaturahmi dengan Dua Camat
  • 4 PAD Pemko Pekanbaru Naik 43 Persen
  • 5 Penanganan Banjir di Pekanbaru, PUPR Optimalkan Normalisasi Saluran Air
  • 6 Paparkan Kinerja Operasional dan Laba Positif, PT BSP Fokus Perbaiki Infrastruktur
  • 7 Pemko Pekanbaru Apresiasi Kejuaraan Pencak Silat Open Naga Merah Championship

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved