• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah
  • Kuansing

Puluhan Kendaraan Putar Balik di Posko Penyekatan Perbatasan Kuansing - Sumbar

Redaksi

Rabu, 28 April 2021 14:25:10 WIB
Cetak
Puluhan Kendaraan Putar Balik di Posko Penyekatan Perbatasan Kuansing - Sumbar
Puluhan kendaraan yang akan memasuki wilayah Provinsi Riau terpaksa putar balik karena tidak melengkapi persyaratan.

TELUKKUANTAN (RUANGRIAU) - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Rabu (28/4/2021) melakukan peninjauan di posko penyekatan antisipasi mudik di daerah Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik, Kuansing yang berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Ada puluhan kendaraan yang akan memasuki wilayah Provinsi Riau terpaksa putar balik karena tidak melengkapi persyaratan.

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK MM melalui Kasat Lantas AKP Rocky Junasmi SIK MH saat peninjauan kepada sejumlah media menjelaskan kendaraan yang terpaksa disuruh putar balik itu karena tidak melengkapi persyaratan protokoler kesehatan, seperti hasil negatif Test RT/PCR Rapid, Test Antigen dan hasil negatif Genose C19 untuk semua penumpang di dalam kendaraan tersebut. Persyaratan tersebut berlaku dari 22 April sampai 5 Mei, sementara 5 Mei hingga 17 Mei itu adalah masa tidak dibenarkan untuk melintas ke dalam atau keluar wilayah Riau.

Itu menurut AKP Rocky berlaku untuk seluruh kendaraan kecuali kendaraan keperluan khusus, seperti kendaraan dinas yang memang sedang berdinas, kendaraan yang membawa orang sakit atau hamil, keperluan keluarga meninggal dan persalinan. Sedangkan jalan dibuka lagi dengan persyaratan protokeler kesehatan pada tanggal 18 Mei hingga 24 Mei.

''Jadi 22 April sampai 27 April adalah masa sosialisasi. Sedang tanggal 28 April itu penyekatan bersyarat protokoler kesehatan sudah dimulai. Sedang penutupan total kecuali kendaraan keperluan khusus dimulai pada 5 Mei hingga 17 Mei,'' ujar AKP Rocky.

Menurut Rocky, ini juga berlaku untuk kendaraan angkutan umum yang berkapasitas besar, seperti bus. Namun biasanya menurut Rocky seluruh penumpang bus biasanya akan di tes kesehatan sebelum melakukan keberangkatan di terminal keberangkatan.

Selain Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, ikut hadir dalam peninjauan Posko penyekatan tersebut Bupati Kuansing yang diwakili Sekda Kuansing Dianto Mampanini, unsur dari Kodim, unsur Dinas Perhubungan, unsur tenaga kesehatan dan lain-lain. AKP Rocky juga membeberkan untuk klinik swasta di Kuansing juga dapat membuka stan di sekitar Posko penyekatan untuk melakukan tes protokoler kesehatan bagi pengemudi dan penumpang yang belum sempat memenuhi persyaratan untuk melintas. 

''Hal ini berguna agar memudahkan para pengemudi dan penumpang kendaraan yang belum memenuhi persyaratan protokoler kesehatan agar tidak jauh-jauh lagi pulang ke daerah asalnya untuk sekadar memenuhi persyaratan itu. Cukup memenuhi persyaratan protokoler kesehatan di stan klinik yang tersedia di sekitar posko kesehatan itu,'' pungkas Rocky. (*)


 Editor : RR5/Muhar

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

Awal Tahun, Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Diaspal Ulang

Senin, 23 Februari 2026 - 13:24:35 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai merealisasik.

Daerah

Resmikan Musala Al-Ikhlas, Wawako Puji Kekompakan Warga Tirta Siak

Senin, 23 Februari 2026 - 12:25:05 WIB

PEKANBARU (RJ) - Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar, meresmikan .

Daerah

Indeks Desa Riau Peringkat 10 Nasional, 1.591 Desa Berstatus Maju dan Mandiri

Senin, 23 Februari 2026 - 12:20:43 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto, me.

Daerah

Pemko Perketat Standar Dapur MBG di Pekanbaru

Ahad, 22 Februari 2026 - 13:14:53 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperketat pengaw.

Daerah

Pemko akan Bangun Tugu sebagai Ikon Baru Pekanbaru di Arifin Ahmad

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:10:16 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, akan membangun ik.

Daerah

Bupati Siak Targetkan Tiga Agenda Besar BSP Usai Bertemu Kepala SKK Migas

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:04:46 WIB

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Bupati Siak Dr Afni Zulkifli, menargetkan tiga agenda .


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Bhabinkamtibmas Polsek Bukitraya Edukasi Bahaya Kenakalan Remaja di SD Ecclesia
23 Februari 2026
Awal Tahun, Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Diaspal Ulang
23 Februari 2026
Resmikan Musala Al-Ikhlas, Wawako Puji Kekompakan Warga Tirta Siak
23 Februari 2026
Indeks Desa Riau Peringkat 10 Nasional, 1.591 Desa Berstatus Maju dan Mandiri
23 Februari 2026
Pemko Perketat Standar Dapur MBG di Pekanbaru
22 Februari 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Bukitraya Cek Lahan Jagung Pipil di Marpoyan
21 Februari 2026
Pemko akan Bangun Tugu sebagai Ikon Baru Pekanbaru di Arifin Ahmad
21 Februari 2026
Bupati Siak Targetkan Tiga Agenda Besar BSP Usai Bertemu Kepala SKK Migas
21 Februari 2026
Satpol PP Pekanbaru Turun ke Mall Pekanbaru, Awasi Restoran Buka di Siang Ramadan
20 Februari 2026
Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman akan Diresmikan
20 Februari 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Hukum Puasa Sehari Sebelum Ramadan Menurut Islam
  • 2 PT BSP Berprestasi dan Peduli, Konsisten Jaga Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat
  • 3 Langkah Optimis PT BSP 2026 Diawali Silaturahmi dengan Dua Camat
  • 4 PAD Pemko Pekanbaru Naik 43 Persen
  • 5 Penanganan Banjir di Pekanbaru, PUPR Optimalkan Normalisasi Saluran Air
  • 6 Paparkan Kinerja Operasional dan Laba Positif, PT BSP Fokus Perbaiki Infrastruktur
  • 7 Pemko Pekanbaru Apresiasi Kejuaraan Pencak Silat Open Naga Merah Championship

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved