Pilihan
Yuricho Efril, S : Untuk Penilaian SPBE, Diskominfo Kampar Penanggungjawab Persiapannya

BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM)- Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Kampar Yuricho Efril, S. yang didampingi Kepala Bidang Penyelenggaraan E-Government Diskominfo Kampar Ade Syaputra, SE, M.Si saat membuka Rapat Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Aula Rapat Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Kampar, Rabu siang (02/6) kemarin.
Dalam raapat yang dihadiri oleh Tim Evaluator SPBE Kampar Tahun 2021 antara lain Inspektur Kabupaten Kampar, Kepala Bappeda, Kepala Bagian Organisasi Setda Kampar, Kepala Bagian Hukum, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM, Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya dan Layanan Publik Diskominfo Kampar serta OPD terkait.
Yuricho Efril, menyampainkan, guna persiapan akan dilakukan penilaian System Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) maka Dinas Kominfo selaku penanggung jawab melakukan berbagai langkah dan persiapan. "Karena itu banyak hal yang harus disiapkan agar tujuan tercapai dengan baik,"ujarnya
Pada rapat evaluasi tahap II, setiap Indikator yang dokumen pendukungnya akan dilengkapi oleh setiap OPD, Bagian, ataupun Bidang terkait. "Seperti Indikator 2 yaitu Tingkat Kematangan Kebijakan Internal Peta Rencana SPBE Instansi Pusat/Pemerintah Daerah yang akan di koordinir oleh Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Kampar", Kata Yuricho Efril.
Semoga penilaian tahun ini kita dapat menaikkan predikat dari Predikat Baik menjadi sangat Baik, harap Yuricho.
Sementara itu Kabid E-Government Ade Syaputra, SE, M. Si menyatakan Penilaian Evaluasi SPBE tahun 2019, Kabupaten Kampar mendapat nilai 2,93 atau Predikat Baik. "Untuk itu kita berusaha melengkapi dokumen pendukung guna meningkatkan prestasi dalam evaluasi SPBE tahun ini, "ungkap Kepala Bidang Pengelolaan E-Government Ade Syaputra.
Kedepannya akan dilaksanakan Rapat Evaluasi Lanjutan pada Hari Senin, 07 Juni 2021 sekaligus pengumpulan data dan dokumen pendukung yang akan diupload sebelum batas akhir penilaian tanggal 18 Juni 2021 oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Berita Lainnya
Satpol PP Pekanbaru Tegaskan PKL Wajib Jualan di Lokasi Resmi
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Satpol PP Kota Pekanbaru mengingatkan para Pedagan.
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Rapat permasalahan Lahan Sawit yang di serahkan pihak p.
Pemda Kampar dan KONI Gelar Upacara Peringati HAORNAS Ke 42 Tahun 2025, di Lapangan Pelajar Bangkinang, Ini Kata Ketua Pengkab PBSI Kampar
KAMPAR(RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Daerah Kabupaten menggelar upacara memperinga.
Tingkatkan Rasa Cinta Kebangsaan, Bupati Kampar Undang Forkopimda dan Stakeholder Gelar Apel
KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Dalam rangka menjaga, memelihara, meningkatkan rasa cin.
Futsal Bareng ASN, Cara Wali Kota Pekanbaru Bangun Kekompakan
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengisi sore h.
Gebrakan Wali Kota Pekanbaru: Penurunan Parkir, Infrastruktur, Persampahan, hingga Program Sosial
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Genap 100 hari sejak dilantik pada 20 Februari 202.