• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Nasional

Jalankan Perintah Presiden

Mendagri Gerak Cepat Menindaklanjuti Sofifi Sebagai Ibukota Maluku Utara

Redaksi

Kamis, 03 Juni 2021 13:10:46 WIB
Cetak
Mendagri Gerak Cepat Menindaklanjuti Sofifi Sebagai Ibukota Maluku Utara
Mendagri Muhammad Tito Karnavian

JAKARTA (RUANGRIAU.COM)- Presiden Joko Widodo memerintahkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menyelesaikan permasalahan Sofifi sebagai Ibukota Maluku Utara yang tertunda selama 22 Tahun. Menyikapi hal itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bergerak cepat menindaklanjutinya.

Beberapa langkah strategis telah dilaksanakan secara cepat dan terukur.  Puncaknya, Jumat (16/4/2021) di Ruang Rapat Gubernur Maluku Utara di Sofifi, telah dilakukan pembahasan tentang Pengelolaan Kawasan Khusus Ibukota Provinsi Maluku Utara. Selain itu, penandatanganan Berita Acara Kesepakatan tentang Skenario Rencana Pembangunan, Rancangan Master Plan, serta Rancangan Peraturan Pemerintah Kawasan Khusus Ibukota Provinsi Maluku Utara telah dilakukan pada Jumat (30/4/2021) di Hotel Aryaduta, Jakarta.

Baca Juga :
  • Pasien Positif Covid 19 Asal Kuansing Berusia 8 Tahun
  • Mendagri Pesankan Stunting, Kematian Ibu Hamil dan Anak-Anak Bayi Harus Diturunkan
  • Lantik Ketua TP-PKK Provinsi Kalteng, Tri Tito Karnavian Imbau Segera Susun Program Kerja

Pelaksanaan mandat yang diberikan Presiden tersebut dibahas lebih lanjut dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengembangan Wilayah dan Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Provinsi Maluku Utara secara virtual, yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Rabu (2/6/2021). Rakor tersebut diikuti oleh beberapa Kementerian dan Lembaga terkait, serta Pemerintah Daerah.

Dalam kesempatan itu, Mendagri Tito memaparkan ihwal permasalahan pokok yang menghambat eksekusi program pembangunan di Sofifi, yaitu karena tidak adanya kepastian soal permasalahan administrasi pemerintahan. Diketahui, Maluku Utara telah dibentuk menjadi provinsi tersendiri, melalui UU Nomor 46 Tahun 1999 yang ditetapkan pada 4 Oktober 1999 setelah terpisah dari Provinsi Maluku. Pada Undang-Undang tersebut dinyatakan Sofifi sebagai Ibukota provinsi Maluku Utara. “Sofifi ini sebagai jalan tengah, yang ditetapkan menjadi Ibukota diantara Ternate dan Tidore,” ujar Mendagri.

Kendati demikian, lanjut Mendagri, setelah bertahun-tahun faktanya Sofifi tak pernah menjadi ibukota sebagaimana yang direncanakan. Meski pembangunan sejumlah infrastruktur pernah dilakukan, seperti pembangunan kantor gubernur, kantor pengadilan, korem, hingga perumahan, tetapi hingga saat ini pembangunan itu masih belum dimanfaatkan secara maksimal.

Tak hanya itu, keberadaan ASN pun kurang optimal dalam melaksanakan tugasnya, karena masih berdomisili di Ternate dan Tidore. “Karena ketidaksiapan sarana prasarana secara lengkap, sehingga (mereka) akhirnya bolak balik,” ujarnya.

Dengan berbagai persoalan itu, penanganan Sofifi membutuhkan langkah-langkah strategis. Salah satu strategi yang dilakukan Kemendagri, yakni dengan menjadikan Sofifi sebagai Kawasan Khusus Ibukota Provinsi Maluku Utara. Pembentukan kawasan khusus ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. 

“Kami dari diskusi dengan beberapa ahli dan seluruh staf di Kemendagri, itu memilih opsinya yang Kawasan Khusus Ibukota Sofifi. Nah, ini kemudian sudah kami diskusikan di lapangan dengan Gubernur, Walikota Tidore, kemudian dari Bupati Halmahera Barat karena sebagian wilayahnya, itu sudah disepakati” jelas Mendagri.

Draft dasar hukum Pembentukan Kawasan Khusus tersebut telah diserahkan ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) untuk selanjutnya diterbitkan sebagai Peraturan Pemerintah. Peraturan ini nantinya akan menjadi dasar atau payung hukum dalam Pembentukan Kawasan Khusus Ibukota Sofifi, yang meliputi sebagian Kecamatan di Wilayah Kota Tidore yang terletak di pulau besar, dan sebagian Kecamatan di Halmahera Barat.

Bila sudah ditetapkan sebagai Pusat Administrasi dan Kawasan Khusus melalui Peraturan Pemerintah, maka lebih jauh menurut Mendagri, akan membuka peluang  adanya investasi baru dan lapangan pekerjaan, mengingat segala urusan birokrasi dan tata kelola pemerintahan bakal semakin mudah. Apalagi, sebelumnya telah diperkuat dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024 yang ditetapkan pada 17 Januari 2020, tentang Pengembangan Kota Baru 2020-2024 Provinsi Maluku Utara yang telah ditetapkan menjadi Pembangunan Kota Baru di Sofifi.

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan Djalil yang ikut dalam Rakor tersebut mengatakan, apa yang telah dilakukan Kemendagri menjadi peta jalan (road map) bagi penanganan permasalahan yang terjadi di Sofifi. Peta jalan ini sekaligus menjadi langkah pembuka bagi kementerian/lembaga lain untuk menjalankan perannya masing-masing dalam mendukung percepatan pembangunan dan pemanfaatan Sofifi sebagai Ibukota Maluku Utara. 

Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut berulang kali menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya, atas komitmen dan upaya yang akan direalisasikan oleh Kementerian/Lembaga dalam menyelesaikan permasalah Sofifi. Dirinya berharap, pemanfaatan Sofifi sebagai Ibukota Maluku Utara dapat segera terealisasi secara baik. “Tiada kata lain yang dapat Saya sampaikan, selain terima kasih,” kata Abdul Gani.


Sumber : Kemendagri /  Editor : Muhar

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Nasional

Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung

Selasa, 09 September 2025 - 10:33:26 WIB

RUANGRIAU.COM – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto men.

Nasional

Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran

Senin, 08 September 2025 - 14:50:00 WIB

RUANGRIAU.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meneka.

Nasional

Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Perkuat Satlinmas dan Dorong Forkopimda untuk Jaga Situasi Kondusif di Daerah

Ahad, 07 September 2025 - 10:01:36 WIB

RUANGRIAU.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta .

Nasional

Akan Lakukan Pengawasan, Puan Dukung Rencana Beli Gas LPG 3 Kg Pakai NIK

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyambut positif wacana pembelian .

Nasional

Prabowo Singgung Kasus Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer: Dia Belum Kader tapi Saya Tetap Malu

Kamis, 28 Agustus 2025 - 12:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Presiden Prabowo Subianto menyinggung mantan Wakil Menteri Keten.

Nasional

Ada Mahasiswa dan Pelajar di Demo Buruh , Ketum Partai Buruh: Jangan Di-framing akan Melakukan Kekerasan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Aksi demo buruh di depan gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta Pusat p.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
PWI Pekanbaru Gelar Billiard Championship 2025, 64 Wartawan Siap Adu Skill
26 November 2025
Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan
23 November 2025
FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan
22 November 2025
Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK
20 November 2025
FGD di Riau Bahas Perlindungan Tanah Ulayat untuk Masyarakat Hukum Adat
19 November 2025
Brimob Polda Riau Perkuat Koordinasi dengan DPKP Pekanbaru untuk Tingkatkan Respons Darurat
18 November 2025
Satpol PP Pekanbaru: Hari Ini Peringatan Terakhir, Besok Kami Tindak PKL
17 November 2025
Bupati, Wabup dan Sekda Kampar Tinjau Stand Bazar 21 Kecamatan pada MTQ Ke-54 Tahun 2025
08 November 2025
MTQ Ke-54 Kabupaten Kampar: Amalkan Nilai Al Qur’an dalam Kehidupan
08 November 2025
Dukungan Irwan Nasir Komut BRK Syariah Terus Menguat
08 November 2025
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan
  • 2 FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan
  • 3 Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK
  • 4 Dukungan Irwan Nasir Komut BRK Syariah Terus Menguat
  • 5 Pemangkasan TKD Rp433 Miliar di 2026, Pemko Pekanbaru Optimalkan PAD
  • 6 Kejari dan PWI Pekanbaru Sepakat Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum untuk Masyarakat
  • 7 Komitmen Pemko Pekanbaru Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved