Pilihan
Lakukan Penganiayaan Terhadap Istrinya, Pelaku KDRT ini Ditangkap Polsek Tambang
KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Unit Reskrim Polsek Tambang amankan seorang tersangka kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga), pelakunya HE (45) ditangkap pada Rabu sore (09/06/2021) dikediamannya Perum Villa Taman Raya Raudha Kel. Tabek Gadang Kec. Bina Widya Kota Pekanbaru.
Penangkapan tersangka HE atas laporan dari korban sdri. Idariyani (39) warga Desa Terantang Kecamatan Tambang, karena dirinya mengalami penganiayaan oleh suaminya HE bersama adik iparnya JO, pada Minggu sore (30/06/2021) di areal kebun sawit di Dusun IV Desa Terantang Kec. Tambang Kab. Kampar.
Kejadian ini berawal pada Minggu (30/06/2021) sekira pukul 17.45 Wib, saat itu tersangka HE bersama adiknya JO datang menemui korban sdri. Idariyani yang saat itu sedang membawa orang untuk memanen di kebun kelapa sawit miliknya, di Pulau Cantu Dusun IV Desa Terantang Kec. Tambang.
Tiba-tiba tersangka HE langsung marah-marah dan berkata, ”Kenapa Kau Panen Sawit ini?”, lalu HE langsung mencekik leher korban dan menyuruh adiknya JO untuk mengambil Handphone yang sedang dipegang korban.
Selanjutnya JO langsung mengambil Handphone milik korban dan membuangnya ke Sungai Kampar yang tidak jauh dari TKP, tidak sampai disitu JO juga mencekik leher korban dengan tangan kanannya sekuat tenaga dan mendorong korban hingga terjatuh ke tanah lalu menduduki tubuh korban, dan kembali mencekik leher korban hingga ia susah bernapas.
Korban akhirnya berhasil melarikan diri dengan melompat ke Sungai lalu ditolong warga, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambang untuk pengusutannya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tambang IPTU M. Harris Saputra SIK perintahkan Unit Reskrim Polsek lakukan penyelidikan atas kejadian tersebut.
Pada Rabu sore (09/06/2021) sekira pukul 17.45 Wib, Kanit Reskrim Polsek Tambang IPDA Melvin Sinaga SH, mendapat informasi keberadaan tersangka HE dikediamannya Perum. Villa Taman Raya Raudha Kel. Tabek Gadang Kec. Bina Widya Kota Pekanbaru.
Selanjutnya Kanit Reskrim bersama anggota langsung mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan tersangka HE, petugas langsung membawanya ke Polsek Tambang untuk dilakukan pemeriksaan terkait perbuatannya melakukan tindak pidana KDRT tersebut.
Kapolsek Tambang IPTU M. Harris Saputra SIK saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, disampaikan bahwa tersangka HE saat ini telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.
Berita Lainnya
Oknum PPPK Satpol PP Inhu Ditangkap, Polisi Temukan Sabu dan Uang Tunai
INHU (RUANGRIAU.COM) - Seorang pria berinisial FS (40), yang diketahui merupakan.
Aniaya dan Peras Korban di Kedai Kopi, Empat Debt Collector Ditangkap
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Tim gabungan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru menan.
Gerak Cepat 3 Jam, Polsek Mandau Bongkar Jaringan Sabu dari Pengguna hingga Bandar
BENGKALIS (RUANGRIAU.COM) - Dalam waktu kurang dari tiga jam, jajaran Polsek Man.
Polsek Bukit Raya Bersama Ayskar Theking dan XTC Bagikan Takjil di Simpang Tiga
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Semangat berbagi di bulan suci Ramadan terlihat di p.
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Bukitraya Cek Lahan Jagung Pipil di Marpoyan
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Polsek Bukitraya menunjukkan komitmennya dalam men.
Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK
TANAH PUTIH (RUANGRIAU.COM) - Suasana tegang tercipta di Mapolres Rokan Hilir (R.








