Pilihan
Lakukan Penganiayaan Terhadap Istrinya, Pelaku KDRT ini Ditangkap Polsek Tambang
KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Unit Reskrim Polsek Tambang amankan seorang tersangka kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga), pelakunya HE (45) ditangkap pada Rabu sore (09/06/2021) dikediamannya Perum Villa Taman Raya Raudha Kel. Tabek Gadang Kec. Bina Widya Kota Pekanbaru.
Penangkapan tersangka HE atas laporan dari korban sdri. Idariyani (39) warga Desa Terantang Kecamatan Tambang, karena dirinya mengalami penganiayaan oleh suaminya HE bersama adik iparnya JO, pada Minggu sore (30/06/2021) di areal kebun sawit di Dusun IV Desa Terantang Kec. Tambang Kab. Kampar.
Kejadian ini berawal pada Minggu (30/06/2021) sekira pukul 17.45 Wib, saat itu tersangka HE bersama adiknya JO datang menemui korban sdri. Idariyani yang saat itu sedang membawa orang untuk memanen di kebun kelapa sawit miliknya, di Pulau Cantu Dusun IV Desa Terantang Kec. Tambang.
Tiba-tiba tersangka HE langsung marah-marah dan berkata, ”Kenapa Kau Panen Sawit ini?”, lalu HE langsung mencekik leher korban dan menyuruh adiknya JO untuk mengambil Handphone yang sedang dipegang korban.
Selanjutnya JO langsung mengambil Handphone milik korban dan membuangnya ke Sungai Kampar yang tidak jauh dari TKP, tidak sampai disitu JO juga mencekik leher korban dengan tangan kanannya sekuat tenaga dan mendorong korban hingga terjatuh ke tanah lalu menduduki tubuh korban, dan kembali mencekik leher korban hingga ia susah bernapas.
Korban akhirnya berhasil melarikan diri dengan melompat ke Sungai lalu ditolong warga, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambang untuk pengusutannya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tambang IPTU M. Harris Saputra SIK perintahkan Unit Reskrim Polsek lakukan penyelidikan atas kejadian tersebut.
Pada Rabu sore (09/06/2021) sekira pukul 17.45 Wib, Kanit Reskrim Polsek Tambang IPDA Melvin Sinaga SH, mendapat informasi keberadaan tersangka HE dikediamannya Perum. Villa Taman Raya Raudha Kel. Tabek Gadang Kec. Bina Widya Kota Pekanbaru.
Selanjutnya Kanit Reskrim bersama anggota langsung mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan tersangka HE, petugas langsung membawanya ke Polsek Tambang untuk dilakukan pemeriksaan terkait perbuatannya melakukan tindak pidana KDRT tersebut.
Kapolsek Tambang IPTU M. Harris Saputra SIK saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, disampaikan bahwa tersangka HE saat ini telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.
Berita Lainnya
Direktorat Intelkam Polda Riau Coffee Morning Bersama Mitra Intel
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Direktorat Intelkam Polda Riau melakukan kegiatan si.
Maling Beraksi, Gembok Dirusak, Tabung Gas Lenyap
KUBU (RUANGRIAU.COM) - Maling mulai membuat warga resah. Kali ini, maling beraks.
Lukai Korban dan Rampas Uang Ratusan Juta, Tujuh Pelaku Curas Dibekuk
PALEMBANG (RUANGRIAU.COM) - Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sumatera .
Dor! Dor! Dor! Perampok Tewas, Anggota Polri Luka Tembak di Tangan
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Bak di film laga pelaku RC (41), perampok sadis bers.
JPU Kejari Rohil Terima Tahap II Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Rohil
BAGANSIAPIAPI (RUANGRIAU.COM) - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Keja.
Waspada Peredaran Uang Palsu Jelang Pemilu
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Masyarakat diminta waspada terhadap terhadap potensi.