• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Hukrim
  • Kampar

Bentrok Dua Kelompok Tani

Kuasa Hukum Kopni SL, Suwandi, SH : Ketua Koptan Pebadaran Harus Bertanggungjawab

Redaksi

Sabtu, 26 Juni 2021 00:11:45 WIB
Cetak
Kuasa Hukum Kopni SL, Suwandi, SH : Ketua Koptan Pebadaran Harus Bertanggungjawab
Bentrok Kelompok Tani di Kampar

KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Kuasa Hukum Koperasi Petani Sahabat Lestari (KOPNI-SL), Suwandi, SH,  meminta Ketua Kelompok Tani (Koptan) Pebadaran Debi Syahrul Gunawan bertanggung jawab secara pidana atas bentrok massa yang dilakukan anggota Koptan.

"Ketua Koptan saudara Debi Syahrul Gunawan harus bertanggung atas bentrok massa di parit batas areal Kopni-SL dengan PT. Arara Abdi karena massa ini dimobilisasi dari rumah Debi dan malam sebelumnya juga ada rapat di rumah Debi," ujar Suwandi, SH, Rabu (25/6/2021).

Baca Juga :
  • Hampir 3 jam Pemadam Kebakaran Jinakan Api di Jalan Cipta Karya
  • Viral Matahari Terbit Dari Utara, Ini Kata BMKG
  • Viral, Aksi Anjing Selamatkan Anak Kera Terjepit di Lubang Pohon

Rian Hidayat yang menjadi korban dalam bentrok masa tersebut ketika ditemui di Polres Kampar mengatakan tadi malam sampai jam 12 malam ada rapat di rumah Debi, kemudian paginya tanggal 25/6/2021 massa juga kembali berkumpul di rumah Debi sebelum ke lokasi.

"Massa ke lokasi di mobilisasi dengan menggunakan 2 unit mobil pikc up milik saudara Syamsul dan Marko dan sebagian lagi menggunakan sepeda motor," ujar Rian.

Kata Rian, massa Koptan berjumlah lebih kurang 70 orang yang terdiri dari laki-laki dan perempuan. Dalam aksi tersebut juga tampak ketua RT 009 saudara Zuliadi, Debi Syahrul Gunawan dan Abdul Rahim selaku pengurus Koptan Pebadaran.

"Selain anggota Koptan juga tampak orang luar Desa Kota Garo yang kami duga massa bayaran dan ini terlihat sudah diseting untuk bentrok," kata Sukri Tambusai yang juga hadir Polres Kampar. 

Bentrokan massa terjadi pada saat shalat Jum'at, yaitu antara jam 11.00 - 13.00 WIB. Massa Koptan melempari anggota Kopni-SL dengan batu dan kayu yang sudah dipersiapkan sebelumnya, ujar Rian.

"Dilokasi tidak ada batu kalau tidak sengaja dibawa dari luar. Kemudian ada juga yang sengaja mengetapel anggota Kopni-SL. Foto-foto mereka lengkap sama kita, tinggal dijemput saja," ujar Sukri.

Adapun korban dari anggota Kopni-SL yang melapor ke Polres Kampar adalah saudari Jalinun alias Inun yg matanya bengkak kena ketapel dan saudara Rian Hidayat yang kakinya terluka akibat lemparan kayu dari massa Koptan yang foto dan nama-nama pelakunya sudah kita miliki.

"Sebenarnya bentrok massa ini tidak akan terjadi jika PT. Arara Abadi mematuhi kesepakatan di DPRD Riau. Mereka sudah berjanji tidak akan beraktivitas lagi di areal tersebut, tapi faktanya mereka tidak peduli, kesepakatan tinggal kesepakatan," ujar Suwandi. 

Harusnya PT. Arara Abadi kalau mau bekerjasama harus dengan Kopni-SL bukan dengan membuat kelompok tani baru (Koptan Pebadaran) karena dari awal lahan ini sudah diserahkan oleh PT. Arara Abadi kepada Kopni-SL sesuai dengan perizinan yang kita miliki.

"Sekarang mereka mau mengambil lagi lahan tersebut dengan membentuk kelompok tani baru, tentu Kopni-SL tidak terima," tandas Suwandi. 


 Editor : Muhar

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Hukrim

Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK

Kamis, 20 November 2025 - 13:05:10 WIB

TANAH PUTIH (RUANGRIAU.COM) - Suasana tegang tercipta di Mapolres Rokan Hilir (R.

Hukrim

Kejari dan PWI Pekanbaru Sepakat Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum untuk Masyarakat

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:19:09 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pengurus Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan I.

Hukrim

Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:16:41 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kepolisian Resor (Polres) merespon surat yang telah .

Hukrim

Tanggapi soal Koruptor Dihukum Mati, Mahfud MD Justru Sebut Belum Pernah Terjadi di RI

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Men.

Hukrim

OTT KPK Jerat Wamenaker Immanuel Ebenezer, Diduga Peras Perusahaan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau.

Hukrim

Amnesti Hasto dan Tom Lembong, Fahri Hamzah: Prabowo Gunakan Hak Prerogatif Demi Kerukunan

Jumat, 01 Agustus 2025 - 14:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dinilai arif dan bi.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
PWI Pekanbaru Gelar Billiard Championship 2025, 64 Wartawan Siap Adu Skill
26 November 2025
Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan
23 November 2025
FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan
22 November 2025
Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK
20 November 2025
FGD di Riau Bahas Perlindungan Tanah Ulayat untuk Masyarakat Hukum Adat
19 November 2025
Brimob Polda Riau Perkuat Koordinasi dengan DPKP Pekanbaru untuk Tingkatkan Respons Darurat
18 November 2025
Satpol PP Pekanbaru: Hari Ini Peringatan Terakhir, Besok Kami Tindak PKL
17 November 2025
Bupati, Wabup dan Sekda Kampar Tinjau Stand Bazar 21 Kecamatan pada MTQ Ke-54 Tahun 2025
08 November 2025
MTQ Ke-54 Kabupaten Kampar: Amalkan Nilai Al Qur’an dalam Kehidupan
08 November 2025
Dukungan Irwan Nasir Komut BRK Syariah Terus Menguat
08 November 2025
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan
  • 2 FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan
  • 3 Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK
  • 4 Dukungan Irwan Nasir Komut BRK Syariah Terus Menguat
  • 5 Pemangkasan TKD Rp433 Miliar di 2026, Pemko Pekanbaru Optimalkan PAD
  • 6 Kejari dan PWI Pekanbaru Sepakat Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum untuk Masyarakat
  • 7 Komitmen Pemko Pekanbaru Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved