• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Hukrim
  • Kampar

Bentrok Dua Kelompok Tani

Kuasa Hukum Kopni SL, Suwandi, SH : Ketua Koptan Pebadaran Harus Bertanggungjawab

Redaksi

Sabtu, 26 Juni 2021 00:11:45 WIB
Cetak
Kuasa Hukum Kopni SL, Suwandi, SH : Ketua Koptan Pebadaran Harus Bertanggungjawab
Bentrok Kelompok Tani di Kampar

KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Kuasa Hukum Koperasi Petani Sahabat Lestari (KOPNI-SL), Suwandi, SH,  meminta Ketua Kelompok Tani (Koptan) Pebadaran Debi Syahrul Gunawan bertanggung jawab secara pidana atas bentrok massa yang dilakukan anggota Koptan.

"Ketua Koptan saudara Debi Syahrul Gunawan harus bertanggung atas bentrok massa di parit batas areal Kopni-SL dengan PT. Arara Abdi karena massa ini dimobilisasi dari rumah Debi dan malam sebelumnya juga ada rapat di rumah Debi," ujar Suwandi, SH, Rabu (25/6/2021).

Baca Juga :
  • Hampir 3 jam Pemadam Kebakaran Jinakan Api di Jalan Cipta Karya
  • Viral Matahari Terbit Dari Utara, Ini Kata BMKG
  • Viral, Aksi Anjing Selamatkan Anak Kera Terjepit di Lubang Pohon

Rian Hidayat yang menjadi korban dalam bentrok masa tersebut ketika ditemui di Polres Kampar mengatakan tadi malam sampai jam 12 malam ada rapat di rumah Debi, kemudian paginya tanggal 25/6/2021 massa juga kembali berkumpul di rumah Debi sebelum ke lokasi.

"Massa ke lokasi di mobilisasi dengan menggunakan 2 unit mobil pikc up milik saudara Syamsul dan Marko dan sebagian lagi menggunakan sepeda motor," ujar Rian.

Kata Rian, massa Koptan berjumlah lebih kurang 70 orang yang terdiri dari laki-laki dan perempuan. Dalam aksi tersebut juga tampak ketua RT 009 saudara Zuliadi, Debi Syahrul Gunawan dan Abdul Rahim selaku pengurus Koptan Pebadaran.

"Selain anggota Koptan juga tampak orang luar Desa Kota Garo yang kami duga massa bayaran dan ini terlihat sudah diseting untuk bentrok," kata Sukri Tambusai yang juga hadir Polres Kampar. 

Bentrokan massa terjadi pada saat shalat Jum'at, yaitu antara jam 11.00 - 13.00 WIB. Massa Koptan melempari anggota Kopni-SL dengan batu dan kayu yang sudah dipersiapkan sebelumnya, ujar Rian.

"Dilokasi tidak ada batu kalau tidak sengaja dibawa dari luar. Kemudian ada juga yang sengaja mengetapel anggota Kopni-SL. Foto-foto mereka lengkap sama kita, tinggal dijemput saja," ujar Sukri.

Adapun korban dari anggota Kopni-SL yang melapor ke Polres Kampar adalah saudari Jalinun alias Inun yg matanya bengkak kena ketapel dan saudara Rian Hidayat yang kakinya terluka akibat lemparan kayu dari massa Koptan yang foto dan nama-nama pelakunya sudah kita miliki.

"Sebenarnya bentrok massa ini tidak akan terjadi jika PT. Arara Abadi mematuhi kesepakatan di DPRD Riau. Mereka sudah berjanji tidak akan beraktivitas lagi di areal tersebut, tapi faktanya mereka tidak peduli, kesepakatan tinggal kesepakatan," ujar Suwandi. 

Harusnya PT. Arara Abadi kalau mau bekerjasama harus dengan Kopni-SL bukan dengan membuat kelompok tani baru (Koptan Pebadaran) karena dari awal lahan ini sudah diserahkan oleh PT. Arara Abadi kepada Kopni-SL sesuai dengan perizinan yang kita miliki.

"Sekarang mereka mau mengambil lagi lahan tersebut dengan membentuk kelompok tani baru, tentu Kopni-SL tidak terima," tandas Suwandi. 


 Editor : Muhar

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Hukrim

Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Gerebek Dua Tersangka Narkoba di SM Amin

Ahad, 05 Juli 2026 - 20:03:21 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kembali me.

Hukrim

Operasi Patuh Lancang Kuning Dimulai 8 Juni, Polisi Bidik Knalpot Brong hingga Travel Ilegal

Kamis, 04 Juni 2026 - 10:05:22 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Polda Riau akan menggelar Operasi Patuh Lancang Kuni.

Hukrim

Sembunyikan Sabu di Bawah Kasur, Pria di Mandau Ditangkap Satresnarkoba Polres Bengkalis

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:00:44 WIB

BENGKALIS (RUANGRIAU.COM) - Tim Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali mengungka.

Hukrim

Polsek Bagan Sinembah Bekuk Pasangan Terduga Bandar Narkoba, Sabu dan Ekstasi Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:33:37 WIB

ROHIL (RUANGRIAU.COM) - Jajaran Polsek Bagan Sinembah kembali mengungkap kasus p.

Hukrim

Korban Ditinggal Tak Sadarkan Diri di Pinggir Jalan, Dua Perampok Ditembak

Rabu, 06 Mei 2026 - 14:11:04 WIB

TAPUNG (RUANGRIAU.COM) - Aksi brutal dua perampok yang meninggalkan seorang wani.

Hukrim

Oknum PPPK Satpol PP Inhu Ditangkap, Polisi Temukan Sabu dan Uang Tunai

Rabu, 29 April 2026 - 12:54:09 WIB

INHU (RUANGRIAU.COM) - Seorang pria berinisial FS (40), yang diketahui merupakan.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Revitalisasi Pasar Bawah Mangkrak, Agung Beri Ultimatum: Selesaikan atau Putus Kontrak
30 Juli 2026
DPRD Resmi Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Jadi Perda
30 Juli 2026
Jelang GCMC IMT-GT, Wawako Pastikan SMP Negeri 4 Siap Sambut Delegasi Tiga Negara
29 Juli 2026
DPRD Pekanbaru Jajaki Teknologi Jepang Ubah Sampah Jadi Energi, Diklaim Tanpa Bebani APBD
29 Juli 2026
Pengaspalan 19 Ruas Jalan Dikebut, Pemko Pekanbaru Targetkan Tuntas Tahun Ini
29 Juli 2026
Kampar Junior FA U-17 Pesta Gol 9-0 Lawan Young Abadi FC di Piala Soeratin
29 Juli 2026
Jalan Teratai Segera Diaspal, Pemko Minta Pedagang Kosongkan Badan Jalan
28 Juli 2026
BPBD Kampar Terima Bantuan CSR Sapras Penanggulangan Bencana dan Karhutla dari PLN Nusantara Power
28 Juli 2026
Pekanbaru Juara Umum O2SN Riau 2026 dan Lolos ke Tingkat Nasional
28 Juli 2026
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Dorong Penanganan Banjir Berbasis Perencanaan Jangka Panjang
28 Juli 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Percepat Cek Kesehatan Gratis, Kejar Target Program Presiden
  • 2 Agung Siapkan Penghargaan Kecamatan Terbersih, Pengelolaan Sampah Bakal Dievaluasi
  • 3 Reses Aidil Amri Berbuah Solusi, Warga Meranti Pandak Lega BPJS Diurus dan Jalan Pesisir Segera Diperbaiki
  • 4 Dishub Tegaskan Truk dan Angkutan Barang Dilarang Melintas di Jembatan Siak I
  • 5 "Jangan Membuat Kita Was-Was", Ini Kriteria Sekda Pekanbaru Pilihan Wali Kota
  • 6 Bapenda Pekanbaru Ajak Warga Segera Lunasi Pajak Kendaraan, Hindari Terjaring Razia
  • 7 Zulkardi Desak PUPR Segera Aspal Jalan Menuju SMPN 24 dan SDN 168 Agrowisata, Keselamatan Pelajar Jadi Prioritas

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved