• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Hukrim
  • Kampar

Bentrok Dua Kelompok Tani

Kuasa Hukum Kopni SL, Suwandi, SH : Ketua Koptan Pebadaran Harus Bertanggungjawab

Redaksi

Sabtu, 26 Juni 2021 00:11:45 WIB
Cetak
Kuasa Hukum Kopni SL, Suwandi, SH : Ketua Koptan Pebadaran Harus Bertanggungjawab
Bentrok Kelompok Tani di Kampar

KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Kuasa Hukum Koperasi Petani Sahabat Lestari (KOPNI-SL), Suwandi, SH,  meminta Ketua Kelompok Tani (Koptan) Pebadaran Debi Syahrul Gunawan bertanggung jawab secara pidana atas bentrok massa yang dilakukan anggota Koptan.

"Ketua Koptan saudara Debi Syahrul Gunawan harus bertanggung atas bentrok massa di parit batas areal Kopni-SL dengan PT. Arara Abdi karena massa ini dimobilisasi dari rumah Debi dan malam sebelumnya juga ada rapat di rumah Debi," ujar Suwandi, SH, Rabu (25/6/2021).

Baca Juga :
  • Hampir 3 jam Pemadam Kebakaran Jinakan Api di Jalan Cipta Karya
  • Viral Matahari Terbit Dari Utara, Ini Kata BMKG
  • Viral, Aksi Anjing Selamatkan Anak Kera Terjepit di Lubang Pohon

Rian Hidayat yang menjadi korban dalam bentrok masa tersebut ketika ditemui di Polres Kampar mengatakan tadi malam sampai jam 12 malam ada rapat di rumah Debi, kemudian paginya tanggal 25/6/2021 massa juga kembali berkumpul di rumah Debi sebelum ke lokasi.

"Massa ke lokasi di mobilisasi dengan menggunakan 2 unit mobil pikc up milik saudara Syamsul dan Marko dan sebagian lagi menggunakan sepeda motor," ujar Rian.

Kata Rian, massa Koptan berjumlah lebih kurang 70 orang yang terdiri dari laki-laki dan perempuan. Dalam aksi tersebut juga tampak ketua RT 009 saudara Zuliadi, Debi Syahrul Gunawan dan Abdul Rahim selaku pengurus Koptan Pebadaran.

"Selain anggota Koptan juga tampak orang luar Desa Kota Garo yang kami duga massa bayaran dan ini terlihat sudah diseting untuk bentrok," kata Sukri Tambusai yang juga hadir Polres Kampar. 

Bentrokan massa terjadi pada saat shalat Jum'at, yaitu antara jam 11.00 - 13.00 WIB. Massa Koptan melempari anggota Kopni-SL dengan batu dan kayu yang sudah dipersiapkan sebelumnya, ujar Rian.

"Dilokasi tidak ada batu kalau tidak sengaja dibawa dari luar. Kemudian ada juga yang sengaja mengetapel anggota Kopni-SL. Foto-foto mereka lengkap sama kita, tinggal dijemput saja," ujar Sukri.

Adapun korban dari anggota Kopni-SL yang melapor ke Polres Kampar adalah saudari Jalinun alias Inun yg matanya bengkak kena ketapel dan saudara Rian Hidayat yang kakinya terluka akibat lemparan kayu dari massa Koptan yang foto dan nama-nama pelakunya sudah kita miliki.

"Sebenarnya bentrok massa ini tidak akan terjadi jika PT. Arara Abadi mematuhi kesepakatan di DPRD Riau. Mereka sudah berjanji tidak akan beraktivitas lagi di areal tersebut, tapi faktanya mereka tidak peduli, kesepakatan tinggal kesepakatan," ujar Suwandi. 

Harusnya PT. Arara Abadi kalau mau bekerjasama harus dengan Kopni-SL bukan dengan membuat kelompok tani baru (Koptan Pebadaran) karena dari awal lahan ini sudah diserahkan oleh PT. Arara Abadi kepada Kopni-SL sesuai dengan perizinan yang kita miliki.

"Sekarang mereka mau mengambil lagi lahan tersebut dengan membentuk kelompok tani baru, tentu Kopni-SL tidak terima," tandas Suwandi. 


 Editor : Muhar

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Hukrim

Mutasi Polri, Wakapolda dan Tiga Kapolres di Riau Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:37:47 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Rotasi jabatan di tubuh Polri membawa perubahan pada.

Hukrim

Polsek Rupat Ingatkan Warga: Waspadai Narkoba, Cegah Karhutla Sejak Dini

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:53:35 WIB

RUPAT (RUANGRIAU.COM) - Masyarakat Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, diminta.

Hukrim

Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Gerebek Dua Tersangka Narkoba di SM Amin

Ahad, 05 Juli 2026 - 20:03:21 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kembali me.

Hukrim

Operasi Patuh Lancang Kuning Dimulai 8 Juni, Polisi Bidik Knalpot Brong hingga Travel Ilegal

Kamis, 04 Juni 2026 - 10:05:22 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Polda Riau akan menggelar Operasi Patuh Lancang Kuni.

Hukrim

Sembunyikan Sabu di Bawah Kasur, Pria di Mandau Ditangkap Satresnarkoba Polres Bengkalis

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:00:44 WIB

BENGKALIS (RUANGRIAU.COM) - Tim Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali mengungka.

Hukrim

Polsek Bagan Sinembah Bekuk Pasangan Terduga Bandar Narkoba, Sabu dan Ekstasi Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:33:37 WIB

ROHIL (RUANGRIAU.COM) - Jajaran Polsek Bagan Sinembah kembali mengungkap kasus p.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
16 Sekolah di Pekanbaru Dapat Rp17 Miliar untuk Revitalisasi
01 September 2026
DPRD Pekanbaru Soroti Ketidakhadiran Kepala OPD di Paripurna Laporan Reses
01 September 2026
Asap Karhutla Ancam Prestasi Anak hingga Penghasilan Rendah saat Dewasa
31 Agustus 2026
Mutasi Polri, Wakapolda dan Tiga Kapolres di Riau Berganti
31 Agustus 2026
Titik Api Nol, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
30 Agustus 2026
Karhutla Dekati Sumur Minyak BSP, Robi: Api di Selatan NEB#08 Berhasil Dipadamkan
28 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Rp10 Miliar untuk Beasiswa 2027
28 Agustus 2026
ISPA Meningkat Saat Udara Pekanbaru Memburuk, 177 Kasus Tercatat
27 Agustus 2026
Karhutla Makin Meluas, Pekanbaru Tetapkan Status Tanggap Darurat
27 Agustus 2026
Kabut Asap Karhutla, Ibu Hamil, Bayi hingga Lansian Jadi Perhatian Khusus
26 Agustus 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Urus Dokumen Kependudukan Kini Bisa dari Rumah, Disdukcapil Pekanbaru Andalkan Sipenduduk dan LAGU
  • 2 DPRD Pekanbaru Dorong Pemerintah Cari Solusi Stabilkan Harga Ayam
  • 3 Kualitas Udara Bisa Dipantau Lewat Videotron di Rumah Dinas Gubernur
  • 4 Kabut Asap Memburuk, Siswa PAUD hingga SMP Pekanbaru Belajar dari Rumah
  • 5 Pemko Pekanbaru Tanggung Penuh Biaya Domestik Haji, Agung Terima Penghargaan
  • 6 HUT Ke-28, DPD PAN Pekanbaru Santuni Anak Yatim dan Hadirkan PANsar Murah
  • 7 Hafal Juz 30 Jadi Jalan ASN Pekanbaru Menuju Umrah

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved