• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah
  • Kampar

Minta Usut PT. Agro Abadi, IPMK Kirimkan Papan Bunga ke Kejati Riau

Redaksi

Ahad, 18 Juli 2021 12:59:55 WIB
Cetak
Minta Usut PT. Agro Abadi, IPMK Kirimkan Papan Bunga ke Kejati Riau
Minta Usut PT. Agro Abadi, IPMK Kirimkan Papan Bunga ke Kejati Riau

KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Kabupaten Kampar (IPMK) mengirim, Sebuah papan bunga yang bertuliskan meminta Kejati Riau, usut tuntas dan panggil  PT.Agro Abadi, terkait Dugaan permasalahan HGU ,IUP dan Pajak. Hal ini tampak tertulis di papan bungan terpasang di Depan Gedung Kejati Riau jalan jendral Sudirman pada Hari Jumat (16/7) kemarin.

Selain mengirimkan Papan Bunga, kata Ketua Umum IPMK-P, Octeza, rombongan mahasiswa juga membentangkan Spanduk yang bertuliskan, 1.Kami meminta kepada Bapak Kejati Riau untuk Memeriksa Izin Usaha Perkebunan  PT AGRO ABADI yang dikeluarkan oleh Bupati kampar saat itu tahun 2006, 2.Kami meminta kejati riau agar memanggil dan memeriksa Pimpinan PT AGRO ABADI yang ada di kabupaten kampar terkait dugaan kejahatan Hutan dan pekebunan karena diduga telah mengalih fungsikan Hutan Tanaman Industri milik PT Rimba seraya Utama Menjadi Kebun Sawit. 

Baca Juga :
  • Karhutla Masih Sekitar Lokasi yang Lama, Gubri Tekankan Tingkatkan Pengawasan
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Tim Gabungan Turun ke Sejumlah Hotel

Sedangkan dipoin ke 3.Kami meminta kejati Riau agar memanggil dan memeriksa Pimpinan PT AGRO ABADI yang ada di Kabupaten Kampar terkait persoalan Pajak yang diberikan Kepada Negara, 4.Meminta Kejati Riau untuk serius dan transparan dalam menangani dugaan permasalahan ini ,usut tuntas sampai ke akar akarnya, 5.Kami sebagai mahasiswa kampar ,yang lahir dan dibesarkan di kabupaten kampar mendukung penuh Bapak kejati Riau dalam menuntaskan Kasus ini,karena kami juga tidak ingin adanya perusahaan yang tidak taat aturan.

Menurut Okteza, aksi pemasangan spanduk dan Papan bunga ini adalah bukti keseriusan IPM-K untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada penegak Hukum terkait masalah PT agro abadi ini. "Karena kami juga sudah pernah mengantar kan surat permohonan audiensi terkait permasalahan ini kepada PT Agro abadi beberapa Minggu yang lalu, ternyata tidak di respon sama sekali," jelasnya, Minggu (18/7/2021).

Dalam hali ini kata Okteza, IPMK  juga sudah mengantarkan Laporan ke Kejati Riau dan ATR/BPN wilayah Riau terkait masalah ini ,cuman seperti nya belum ada tindak lanjut nya. "Makanya hari ini kita coba pasang papan bunga dan membentangkan spanduk di depan Kejati Riau sebagai bentuk keseriusan kami dalam memperjuangkan Masalah ini," sebutnya.

Ia juga menambahkan dalam waktu dekat ini dirinya dan kawan kawan beserta perwakilan tokoh masyarakat Kampar akan melakukan pertemuan dengan Bupati Kampar dan Pimpinan DPRD dan akan kami sampaikan masalah ini. "Supaya Bapak Bupati mencabut Izin Usaha perkebunan PT Agro abadi. Karena kami menolak keberadaan PT Agro abadi di kabupaten Kampar,
sebab telah menggangkangi aturan aturan yang ada," jelasnya.

Kalau seandainya dalam waktu dekat ini kita sudah di perbolehkan aksi oleh pihak kepolisian dan pemerintah." Maka kami IPM-K dan juga masyarakat akan turun aksi besar besaran di Kantor PT Agro abadi dan Kejati Riau, serta kantor Bupati Kabupaten Kampar," ungkapnya.


 Editor : Muhar

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

Dukung Program Asta Cita, Polsek Bukitraya Tanam Jagung di Maharatu

Selasa, 24 Februari 2026 - 13:05:34 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Polsek Bukitraya menggelar penanaman jagung pipil se.

Daerah

Bapenda Pekanbaru Gencar Lakukan Pendataan Objek Pajak Potensial

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:27:12 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Badan Pendapatan (Bapenda) Kota Pekanbaru, saat ini .

Daerah

Awal Tahun, Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Diaspal Ulang

Senin, 23 Februari 2026 - 13:24:35 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai merealisasik.

Daerah

Resmikan Musala Al-Ikhlas, Wawako Puji Kekompakan Warga Tirta Siak

Senin, 23 Februari 2026 - 12:25:05 WIB

PEKANBARU (RJ) - Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar, meresmikan .

Daerah

Indeks Desa Riau Peringkat 10 Nasional, 1.591 Desa Berstatus Maju dan Mandiri

Senin, 23 Februari 2026 - 12:20:43 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto, me.

Daerah

Pemko Perketat Standar Dapur MBG di Pekanbaru

Ahad, 22 Februari 2026 - 13:14:53 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperketat pengaw.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Dukung Program Asta Cita, Polsek Bukitraya Tanam Jagung di Maharatu
24 Februari 2026
Bapenda Pekanbaru Gencar Lakukan Pendataan Objek Pajak Potensial
24 Februari 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Bukitraya Edukasi Bahaya Kenakalan Remaja di SD Ecclesia
23 Februari 2026
Awal Tahun, Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Diaspal Ulang
23 Februari 2026
Resmikan Musala Al-Ikhlas, Wawako Puji Kekompakan Warga Tirta Siak
23 Februari 2026
Indeks Desa Riau Peringkat 10 Nasional, 1.591 Desa Berstatus Maju dan Mandiri
23 Februari 2026
Pemko Perketat Standar Dapur MBG di Pekanbaru
22 Februari 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Bukitraya Cek Lahan Jagung Pipil di Marpoyan
21 Februari 2026
Pemko akan Bangun Tugu sebagai Ikon Baru Pekanbaru di Arifin Ahmad
21 Februari 2026
Bupati Siak Targetkan Tiga Agenda Besar BSP Usai Bertemu Kepala SKK Migas
21 Februari 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Hukum Puasa Sehari Sebelum Ramadan Menurut Islam
  • 2 Rektor Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai Bangkinang Sampaikan Program dan Kerjasama Saat Dies Natalis IX & Wisuda
  • 3 PT BSP Berprestasi dan Peduli, Konsisten Jaga Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat
  • 4 Langkah Optimis PT BSP 2026 Diawali Silaturahmi dengan Dua Camat
  • 5 PAD Pemko Pekanbaru Naik 43 Persen
  • 6 Penanganan Banjir di Pekanbaru, PUPR Optimalkan Normalisasi Saluran Air
  • 7 Paparkan Kinerja Operasional dan Laba Positif, PT BSP Fokus Perbaiki Infrastruktur

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved