• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah
  • Kampar

Minta Usut PT. Agro Abadi, IPMK Kirimkan Papan Bunga ke Kejati Riau

Redaksi

Ahad, 18 Juli 2021 12:59:55 WIB
Cetak
Minta Usut PT. Agro Abadi, IPMK Kirimkan Papan Bunga ke Kejati Riau
Minta Usut PT. Agro Abadi, IPMK Kirimkan Papan Bunga ke Kejati Riau

KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Kabupaten Kampar (IPMK) mengirim, Sebuah papan bunga yang bertuliskan meminta Kejati Riau, usut tuntas dan panggil  PT.Agro Abadi, terkait Dugaan permasalahan HGU ,IUP dan Pajak. Hal ini tampak tertulis di papan bungan terpasang di Depan Gedung Kejati Riau jalan jendral Sudirman pada Hari Jumat (16/7) kemarin.

Selain mengirimkan Papan Bunga, kata Ketua Umum IPMK-P, Octeza, rombongan mahasiswa juga membentangkan Spanduk yang bertuliskan, 1.Kami meminta kepada Bapak Kejati Riau untuk Memeriksa Izin Usaha Perkebunan  PT AGRO ABADI yang dikeluarkan oleh Bupati kampar saat itu tahun 2006, 2.Kami meminta kejati riau agar memanggil dan memeriksa Pimpinan PT AGRO ABADI yang ada di kabupaten kampar terkait dugaan kejahatan Hutan dan pekebunan karena diduga telah mengalih fungsikan Hutan Tanaman Industri milik PT Rimba seraya Utama Menjadi Kebun Sawit. 

Baca Juga :
  • Karhutla Masih Sekitar Lokasi yang Lama, Gubri Tekankan Tingkatkan Pengawasan
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Tim Gabungan Turun ke Sejumlah Hotel

Sedangkan dipoin ke 3.Kami meminta kejati Riau agar memanggil dan memeriksa Pimpinan PT AGRO ABADI yang ada di Kabupaten Kampar terkait persoalan Pajak yang diberikan Kepada Negara, 4.Meminta Kejati Riau untuk serius dan transparan dalam menangani dugaan permasalahan ini ,usut tuntas sampai ke akar akarnya, 5.Kami sebagai mahasiswa kampar ,yang lahir dan dibesarkan di kabupaten kampar mendukung penuh Bapak kejati Riau dalam menuntaskan Kasus ini,karena kami juga tidak ingin adanya perusahaan yang tidak taat aturan.

Menurut Okteza, aksi pemasangan spanduk dan Papan bunga ini adalah bukti keseriusan IPM-K untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada penegak Hukum terkait masalah PT agro abadi ini. "Karena kami juga sudah pernah mengantar kan surat permohonan audiensi terkait permasalahan ini kepada PT Agro abadi beberapa Minggu yang lalu, ternyata tidak di respon sama sekali," jelasnya, Minggu (18/7/2021).

Dalam hali ini kata Okteza, IPMK  juga sudah mengantarkan Laporan ke Kejati Riau dan ATR/BPN wilayah Riau terkait masalah ini ,cuman seperti nya belum ada tindak lanjut nya. "Makanya hari ini kita coba pasang papan bunga dan membentangkan spanduk di depan Kejati Riau sebagai bentuk keseriusan kami dalam memperjuangkan Masalah ini," sebutnya.

Ia juga menambahkan dalam waktu dekat ini dirinya dan kawan kawan beserta perwakilan tokoh masyarakat Kampar akan melakukan pertemuan dengan Bupati Kampar dan Pimpinan DPRD dan akan kami sampaikan masalah ini. "Supaya Bapak Bupati mencabut Izin Usaha perkebunan PT Agro abadi. Karena kami menolak keberadaan PT Agro abadi di kabupaten Kampar,
sebab telah menggangkangi aturan aturan yang ada," jelasnya.

Kalau seandainya dalam waktu dekat ini kita sudah di perbolehkan aksi oleh pihak kepolisian dan pemerintah." Maka kami IPM-K dan juga masyarakat akan turun aksi besar besaran di Kantor PT Agro abadi dan Kejati Riau, serta kantor Bupati Kabupaten Kampar," ungkapnya.


 Editor : Muhar

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

PWI Pekanbaru Gelar Billiard Championship 2025, 64 Wartawan Siap Adu Skill

Rabu, 26 November 2025 - 21:00:07 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan Indonesia .

Daerah

Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan

Ahad, 23 November 2025 - 13:14:17 WIB

RANTAU KOPAR (RUANGRIAU.COM) - Sejumlah nelayan tradisional di perairan Sungai R.

Daerah

FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan

Sabtu, 22 November 2025 - 17:58:43 WIB

CEMPEDAK RAHUK (RUANGRIAU.COM) - Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pert.

Daerah

FGD di Riau Bahas Perlindungan Tanah Ulayat untuk Masyarakat Hukum Adat

Rabu, 19 November 2025 - 15:35:34 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Perlindungan terhadap masyarakat hukum adat di Ria.

Daerah

Brimob Polda Riau Perkuat Koordinasi dengan DPKP Pekanbaru untuk Tingkatkan Respons Darurat

Selasa, 18 November 2025 - 08:09:13 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Upaya meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi berbag.

Daerah

Satpol PP Pekanbaru: Hari Ini Peringatan Terakhir, Besok Kami Tindak PKL

Senin, 17 November 2025 - 22:11:05 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Satpol PP Kota Pekanbaru menegaskan akan memberika.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
PWI Pekanbaru Gelar Billiard Championship 2025, 64 Wartawan Siap Adu Skill
26 November 2025
Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan
23 November 2025
FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan
22 November 2025
Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK
20 November 2025
FGD di Riau Bahas Perlindungan Tanah Ulayat untuk Masyarakat Hukum Adat
19 November 2025
Brimob Polda Riau Perkuat Koordinasi dengan DPKP Pekanbaru untuk Tingkatkan Respons Darurat
18 November 2025
Satpol PP Pekanbaru: Hari Ini Peringatan Terakhir, Besok Kami Tindak PKL
17 November 2025
Bupati, Wabup dan Sekda Kampar Tinjau Stand Bazar 21 Kecamatan pada MTQ Ke-54 Tahun 2025
08 November 2025
MTQ Ke-54 Kabupaten Kampar: Amalkan Nilai Al Qur’an dalam Kehidupan
08 November 2025
Dukungan Irwan Nasir Komut BRK Syariah Terus Menguat
08 November 2025
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan
  • 2 FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan
  • 3 Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK
  • 4 Dukungan Irwan Nasir Komut BRK Syariah Terus Menguat
  • 5 Pemangkasan TKD Rp433 Miliar di 2026, Pemko Pekanbaru Optimalkan PAD
  • 6 Kejari dan PWI Pekanbaru Sepakat Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum untuk Masyarakat
  • 7 Komitmen Pemko Pekanbaru Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved