Pilihan
Diberi Surat Teguran, Kursi Disita

PEKANBARU (RUANGRIAU) - Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru kembali lakukan razia pengamanan PPKM Level 4, Ahad (1/8/2021) malam. Sejumlah kursi milik pelaku usaha disita.
Kepala Bidang Ops Satpol PP Kota Pekanbaru Yendri Doni , Senin (2/8/2021) pagi mengatakan, patroli itu untuk mengantisipasi dampak penularan Covid-19. Sasaran operasi penertiban pertama adalah Sate 58 di Jalan Balam.
"Pertama Sate 58. Diberikan surat teguran kepada pemilik usaha dan penyitaan kursi plastik 15 unit," kata Doni.
Petugas juga menyasar tempat jus di kawasan itu, dan diberi surat teguran pertama. Kemudian tim bergerak ke Jalan Punai. Di situ, petugas memberikan surat teguran pertama kepada pemilik cafe EXTRCT.CO dan menyita kursi besi 10 unit.
"Di Jalan Dharma Bakti pemberian surat teguran kepada pemilik usaha Nasi goreng & Seafood Selera Pedas. Dilakukan tes swab kepada pengunjung dan pemilik. Total swab 17 orang, negatif semua," jelasnya.
Di Jalan Srikandi, petugas memberikan surat teguran pertama kepada kromatik koffie dan dilakukan tes swab kepada pengunjung dan pemilik. Ada 13 orang diswab dan hasilnya semua negatif.
"Di Jalan Srikandi juga kita lakukan penyegelan terhadap Tempat Permainan PS dan penyitaan barang bukti 1 unit cpu. Kita juga lakukan tes swab kepada pengunjung dan pemilik. Total Swab 24 orang, negatif semua," jelasnya. (*)
Berita Lainnya
66 Pejabat Kampar Resmi Dilantik, Ini Pesan dan Ketegasan Bupati
BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Bupati Kampar H Ahmad Yuzar kembali melakukan .
Wali Kota Pekanbaru Cek Satkamling untuk Pastikan Keamanan Lingkungan
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Wali Kota (Wako) Pekanbaru AgingbNugroho, melakukan .
Hadiri Silaturrahmi dan Baksos Purna ASN Kampar, Sekdaprov Riau Berikan Apresiasi
BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Kegiatan silaturrahmi dan bakti sosial yang di.
Pagi Ini Bupati Lantik Pejabat di Lingkungan Pemkab Kampar
BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar dibawah k.
Satpol PP Pekanbaru Tegaskan PKL Wajib Jualan di Lokasi Resmi
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Satpol PP Kota Pekanbaru mengingatkan para Pedagan.
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Rapat permasalahan Lahan Sawit yang di serahkan pihak p.