Pilihan
12 Warga Pendatang Reaktif Covid-19

PEKANBARU (RUANGRIAU) - Sebanyak 12 orang warga pendatang dinyatakan reaktif Covid-19 usai menjalani tes swab antigen oleh Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru, di pos penyekatan pintu masuk Pekanbaru.
Belasan warga ini terjaring oleh petugas di pos penyekatan di dua pintu masuk Kota Pekanbaru. Pertama, di pintu masuk Barat Jalan HR Subrantas dan Jalan Yos Sudarso.
"Pada PPKM level IV tahap II ini, total ada 25 orang pendatang yang kami swab. 12 diantaranya positif," ujar Tim Penyekatan PPKM, Khairunnas.
Mereka yang memiliki hasil reaktif ini langsung dibawa ke Rusunawa Rejosari dan Gedung Bapelkes untuk dilakukan isolasi dan pemeriksaan lanjutan.
Ia menyebut, setiap warga pendatang dari antar kota antar provinsi (AKAP) petugas dilapangan wajib melakukan tes swab antigen kepada mereka. Walaupun mereka telah mengantongi sertifikat vaksin dan surat bebas Covid-19.
"Wajib kita tes lagi di sini bagi yang datang dari luar Provinsi," jelasnya.
Sementara pendatang dari antar kota dalam provinsi dapat melintas jika bisa menunjukkan sertifikat vaksin dan surat bebas Covid-19. (*)
Berita Lainnya
66 Pejabat Kampar Resmi Dilantik, Ini Pesan dan Ketegasan Bupati
BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Bupati Kampar H Ahmad Yuzar kembali melakukan .
Wali Kota Pekanbaru Cek Satkamling untuk Pastikan Keamanan Lingkungan
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Wali Kota (Wako) Pekanbaru AgingbNugroho, melakukan .
Hadiri Silaturrahmi dan Baksos Purna ASN Kampar, Sekdaprov Riau Berikan Apresiasi
BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Kegiatan silaturrahmi dan bakti sosial yang di.
Pagi Ini Bupati Lantik Pejabat di Lingkungan Pemkab Kampar
BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar dibawah k.
Satpol PP Pekanbaru Tegaskan PKL Wajib Jualan di Lokasi Resmi
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Satpol PP Kota Pekanbaru mengingatkan para Pedagan.
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Rapat permasalahan Lahan Sawit yang di serahkan pihak p.