Pilihan
Wali Kota Pekanbaru Tinjau Penerapan Prokes ke Pasar Tradisional

PEKANBARU (RUANGRIAU) - Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus MT mengingatkan masyarakat agar tetap memakai masker terutama saat berada di pasar. Imbauan ini disampaikannya saat meninjau penerapan protokol kesehatan di pasar tradisional, Minggu (5/9/2021).
Dirinya bersama tim satgas langsung membagikan masker kepada masyarakat. Mereka melakukan peninjauan di dua pasar yakni Pasar Dupa dan Pasar Cik Puan.
"Kita mengingatkan para pedagang dan pengunjung agar tetap disiplin mengikuti protokol kesehatan," terang Wali Kota.
Datuk Bandar Setia Amanah ini, menyebut bahwa kedatangan tim dalam rangka sosialisasi penerapan protokol kesehatan terutama penggunaan masker. Ia mengaku masih mendapati beberapa pedagang dan pengunjung yang tidak memakai masker.
Peninjauan ini sekaligus untuk mengingatkan masyarakat tentang pentingnya masker selama pandemi Covid-19. Penggunaan masker adalah cara mengamankan diri dari penyebaran Covid-19.
"Sosialisasi tetap gencar dilakukan oleh tim, walau dua pekan ini ada penurunan kasus," paparnya. (Advetorial)
Berita Lainnya
66 Pejabat Kampar Resmi Dilantik, Ini Pesan dan Ketegasan Bupati
BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Bupati Kampar H Ahmad Yuzar kembali melakukan .
Wali Kota Pekanbaru Cek Satkamling untuk Pastikan Keamanan Lingkungan
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Wali Kota (Wako) Pekanbaru AgingbNugroho, melakukan .
Hadiri Silaturrahmi dan Baksos Purna ASN Kampar, Sekdaprov Riau Berikan Apresiasi
BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Kegiatan silaturrahmi dan bakti sosial yang di.
Pagi Ini Bupati Lantik Pejabat di Lingkungan Pemkab Kampar
BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar dibawah k.
Satpol PP Pekanbaru Tegaskan PKL Wajib Jualan di Lokasi Resmi
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Satpol PP Kota Pekanbaru mengingatkan para Pedagan.
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Rapat permasalahan Lahan Sawit yang di serahkan pihak p.