• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah

KIT Pekanbaru Gerbang Ekonomi Nasional

Redaksi

Kamis, 04 November 2021 12:23:42 WIB
Cetak
KIT Pekanbaru Gerbang Ekonomi Nasional
Penandatanganan Berita Acara Serah Terima antara Pemko Pekanbaru dengan PT SPP dan Perjanjian Penyertaan Modal Kawasan Industri Tenayan (KIT).

PEKANBARU (RUANGRIAU) - Pemerintah pusat telah menetapkan 27 kawasan industri dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Kawasan industri itu ada 14 di Pulau Sumatera, 6 di pulai Kalimantan, 1 di pulau Madura, 1 di Pulau Jawa, 3 di pulau Sulawesi dan Maluku, 1 di Pulau Papua, serta 1 di Nusa Tenggara Barat. 

Sebenarnya, Pemko Pekanbaru telah menyiapkan kawasan industri pada 1993. Pemko Pekanbaru menetapkan Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) kawasan industri dengan luas 3.724 hektare (Ha). 

Hal ini diperkuat dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 1993. Namun, lokasi kawasan industri ditentukan pada 1999. 

Kawasan industri ini dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2001-2021. Pengadaan lahan untuk kawasan industri seluas 306 hektare dimulai pada 2001. 

Proses ganti rugi lahan dilakukan pada 2002 dan 2003. Pemko Pekanbaru membeli lahan seluas 306 Ha dengan 161 Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) atas nama Robert Sanuri. Sebanyak 161 SKGR dibeli Robert Sanuri dari orang per orangan pada 1993 dan 1994. 

Ganti rugi tahap pertama dilakukan pada 2002. Lahan seluas 106 Ha dibeli seharga Rp2,12 miliar. 

Ganti rugi tahap ketiga dilakukan pada 2003. Lahan seluas 200 Ha diganti rugi dengan harga Rp4 miliar. 

Sehingga, total ganti rugi sebesar Rp6,12 miliar. Beberapa tahun kemudian, kawasan industri ini diberikan nama Kawasan Industri Tenayan (KIT). 

Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, sebagian tanah KIT dibeli oleh PLN seluas 40 Ha (22 SKGR). Sehingga, sisa lahan KIT yang telah menjadi aset Pemko Pekanbaru tersisa 266 Ha (139 SKGR). 

Sejak pengadaan lahan 2002, aset tanah KIT tercatat sebagai inventaris Bagian Perlengkapan Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru. Namun pada 2015, lahan KIT dialihkan kepada dinas teknis selaku pengguna barang yaitu Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Nomor 364 yang diterbitkan pada 10 Agustus 2015. 

Sehubungan dengan rencana penyertaan modal ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pengelola KIT yaitu PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP), maka aset lahan diserahkan kepada sekretaris daerah (sekda) selaku pengelola barang berdasarkan Berita Acara Serah Terima (BAST) tanggal 18 Januari 2017. 

"Lebih kurang 17 tahun, Pemko Pekanbaru tak optimal dalam pengelolaan KIT. Akibatnya, klaim masyarakat bermunculan di lahan KIT. Oleh sebab itu, saya memberikan surat kuasa khusus non ligitasi (penyelesaian sengketa tanah di luar ranah pengadilan) kepada Kejaksaan Negeri," kata Walikota Pekanbaru Firdaus, Rabu (3/11).

Hasil inventarisir sementara, berbagai pihak yang mengklaim kepemilikan di lahan KIT antara lain, Edy Suryanto (40 Ha), Joni Cencen (8 Ha), T Said Usman dan Umar Said (Kelompok Tani Tenayan Indah seluas 375 Ha). Kemudian, Said Usman Abdullah (16 Ha), Kombes Ismed Manar dan kawan-kawan (20 Ha), Panjaitan (14 Ha), Novia Corry dan Suekto (4 Ha), Rajain dan kawan-kawan (75 Ha), dan Suseno (4 Ha). 

BAST antara Pemko Pekanbaru dengan PT. SPP dan perjanjian penyertaan modal dilaksanakan pada 2 Juli 2020. BAST ini ditindaklanjuti dengan penyerahan SKGR asli dari Pemko Pekanbaru ke PT. SPP pada 7 Oktober 2020. 

Pada 12 November 2020, Wali Kota Pekanbaru menerbitkan SK Nomor 614 Tahun 2020 tentang Penghapusan Aset atas Penyertaan Modal Kawasan Industri Tenayan aset tanah milik Pemko Pekanbaru kepada PT SPP. Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah pasal 432 ayat 3 dengan ditandatanganinya BAST penyertaan modal, maka secara regulasi lahan KIT tidak lagi tercatat sebagai aset Pemko Pekanbaru dan telah beralih menjadi aset PT. SPP (BUMD).

Agar pengelolaan lahan KIT lebih optimal oleh PT SPP, maka WaliKota membentuk tim terpadu pengamanan KIT. Pasalnya, KIT telah menjadi kawasan strategis nasional. Tugas pengamanan telah dilakukan tim terpadu pengamanan KIT yaitu Divisi Penguasaan Fisik Lahan yang terdiri dari Polresta Pekanbaru, Kodim, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). 

"Divisi ini melakukan pengamanan kegiatan pemetaan KIT, pemasangan patok batas lahan, dan pemasangan plang nama Pemko Pekanbaru. Tim ini juga melakukan pengamanan pembuatan parit gajah di sekeliling lahan KIT sepanjang 7,5 kilometer dan lebar 2,5 meter. Tim juga melakukan mediasi dengan orang atau oknum yang mengklaim memiliki lahan di KIT," papar Firdaus. 

Pada Divisi Advokasi, kegiatan mediasi dilakukan dengan perwakilan kelompok tani. Mediasi dilakukan pada 3 Juni, 17 Juni, dan 24 Juni 2020 di Kantor Kejari Pekanbaru. 

Selanjutnya, mediasi dilakukan pada 10 Juli 2020 di Kantor Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru. Selanjutnya, mediasi dilalukan di Kantor WaliKota Pekanbaru pada 23 Juli 2020. 

Mediasi terakhir dilakukan di ruang rapat Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru perihal saksi KIT. Sepanjang proses mediasi, Tim Advokasi menghadapi kendala berupa kesulitan mendapatkan data surat kepemilikan dari kelompok tani karena menolak untuk memperlihatkan dan memberikan data, baik asli maupun untuk difotokopi. (Advetorial)


[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

Perkuat Kepastian Hukum, BSP Tandatangani MoU dengan Kejati Riau

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:08:00 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Memperkuat kepastian hukum sejak awal pengambilan ke.

Daerah

Labkesmas Bengkalis Raih Akreditasi Utama, Siap Tingkatkan Mutu Pelayanan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:32:36 WIB

BENGKALIS (RUANGRIAU.COM) - Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan .

Daerah

Bupati Bengkalis Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Iskandar Hoesin

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:58:23 WIB

BENGKALIS (RUANGRIAU.COM) - Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un. Kabar .

Daerah

Kunjungi Siak, Kapolda Riau Puji Keberanian Bupati Afni Membela Hak Daerah

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:10:23 WIB

SIAK (RUANGRIAU.COM) - Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat memberikan apresiasi.

Daerah

Petakan Titik Rawan Banjir, Pemko Pekanbaru Siapkan Penanganan Teknis

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:29:17 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memetakan titik-ti.

Daerah

Jadi Pemateri di KKP OSIS SMAN 1 Bangkinang Kota, Syawir Sampaikan Materi Pendidikan Pemilih Pemula

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:06:24 WIB

?BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Perkuat Kepastian Hukum, BSP Tandatangani MoU dengan Kejati Riau
30 Oktober 2026
Kunjungi Siak, Kapolda Riau Puji Keberanian Bupati Afni Membela Hak Daerah
30 Oktober 2026
Labkesmas Bengkalis Raih Akreditasi Utama, Siap Tingkatkan Mutu Pelayanan
29 Oktober 2026
Petakan Titik Rawan Banjir, Pemko Pekanbaru Siapkan Penanganan Teknis
29 Oktober 2026
Bupati Bengkalis Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Iskandar Hoesin
28 Oktober 2026
Awasi Pemutakhiran Data, Bawaslu Kampar Buka Ruang Diskusi bagi Parpol
27 Oktober 2026
Jadi Pemateri di KKP OSIS SMAN 1 Bangkinang Kota, Syawir Sampaikan Materi Pendidikan Pemilih Pemula
26 Oktober 2026
Kinerja BSP Terjaga, Keuangan Tetap Positif, Produksi Lampaui Target APBN, BSP Perkuat Strategi Keberlanjutan Operasi
26 Oktober 2026
Wawako Tinjau PTM Pekanbaru, Siswa Dibekali Masker dan Vitamin
19 Oktober 2026
Kualitas Udara Pekanbaru Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat
17 Oktober 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Bupati Bengkalis Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Iskandar Hoesin
  • 2 Kinerja BSP Terjaga, Keuangan Tetap Positif, Produksi Lampaui Target APBN, BSP Perkuat Strategi Keberlanjutan Operasi
  • 3 Wawako Tinjau PTM Pekanbaru, Siswa Dibekali Masker dan Vitamin
  • 4 Kualitas Udara Pekanbaru Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat
  • 5 Perkuat Tata Kelola dan Kepastian Hukum, BSP Gandeng Kejari Siak Melalui Kesepakatan Bersama
  • 6 Pemko Pekanbaru Targetkan 60 Km Jalan Mulus, 28 Km Masih Dikebut
  • 7 Perizinan Pekanbaru Raih Predikat Sangat Baik, Investasi Lampaui Target

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved