• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Hukrim
  • Kampar

Kuasa Hukum M.Haris CH, Pemenang Pilkades Desa Baru Menilai Penetapan PTUN Pekanbaru, Dasarnya Tidak Jelas ?

Redaksi

Kamis, 23 Desember 2021 10:43:46 WIB
Cetak
Kuasa Hukum M.Haris CH, Pemenang Pilkades Desa Baru Menilai Penetapan PTUN Pekanbaru, Dasarnya Tidak Jelas ?
PILKADES

KAMPAR (RUANGRIAU.COM) -M.Haris CH, calon kepala desa yang berhasil memperoleh suara terbanyak dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar 2021. Dengan mengalahkan 4 orang Calo Kades yang ikut dalam Pilkades. Sehingga dirinya sangat dirugikan dengan adanya penetapan penudaan pelantikan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru 8 Desember 2021.

‎Hal ini disampaikan Kuasa hukumnya Togar Manihuruk dan Albert Simanjuntak, yang menilai hakim PTUN hanya sepihak saja dalam mengeluarkan penetapan tersebut.

Baca Juga :
  • Karhutla Masih Sekitar Lokasi yang Lama, Gubri Tekankan Tingkatkan Pengawasan
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Tim Gabungan Turun ke Sejumlah Hotel

" Penetapan PTUN Pekanbaru 8 Desember 2021  itu janggal, karena dasarnya tidak jelas. Karena itu sangat kita sesalkan sekali dan tidak sesuai dengan UU No. 5 Tahun 1985 Tentang PTUN Pasal 67 ayat (1), "ungkapnya, Kamis (23/12/2021) kemarin

Togar Manihuruk mengatakan, penundaan pelantikan ini yang dirugikan masyarakat. Karena dampaknya program yang ada di Desa tidak berjalan dengan baik terhadap masyarakat.

" Begitu juga klien saya  yang selaku Calon Kades yang mendapatkan suara terbanyak dari 4 calon lainnya, sangat dirugikan. Karena tidak bisa menjalankan programnya, "katanya sembari mengatakan karena M. Haris CH juga seorang mantan Kades Desa Baru.

Lanjutnya, Penetapan Penundaan ini bukan hal yang mendesak. Hal ini disebabkan akan adanya keributan atau hal hal lainya terjadi di masyarakat. " Jadi apa yang menjadi pertimbangan hakim dalam melakukan penetapan itu menjadi pernyaaan bagi kita, " ucapnya.

Jadi dipermeriksaan perkara nanti di PTUN Pekanbaru dalam waktu dekat maka kita akan melampirkan bukti bukti didepan majelis hakim. " Dengan bukti bukti nantinya, kita akan meminta agar hakim mencabut penetapan yang dikeluarkannya. Sehingga tidak perlu menunggu harus ikrah dulu," ujarnya.

Untuk diketahui dalam Pemilihan Kepala Desa Kabupaten Kampar serentak yang diadakan 24 November 2021, khususnya di Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu. Yang mana 1. M. Haris CH memperoleh 1698, 2. Assariyanto memperoleh 734 suara, 3. Azril Tambusai memperoleh 706, 4. Ahmad Jaiz memperoleh 859 suara, 5. H. Iskandar M.Pd memperoleh 234 suara.


 Editor : muhar

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Hukrim

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Bukitraya Cek Lahan Jagung Pipil di Marpoyan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:24:52 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Polsek Bukitraya menunjukkan komitmennya dalam men.

Hukrim

Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK

Kamis, 20 November 2025 - 13:05:10 WIB

TANAH PUTIH (RUANGRIAU.COM) - Suasana tegang tercipta di Mapolres Rokan Hilir (R.

Hukrim

Kejari dan PWI Pekanbaru Sepakat Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum untuk Masyarakat

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:19:09 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pengurus Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan I.

Hukrim

Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:16:41 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kepolisian Resor (Polres) merespon surat yang telah .

Hukrim

Tanggapi soal Koruptor Dihukum Mati, Mahfud MD Justru Sebut Belum Pernah Terjadi di RI

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Men.

Hukrim

OTT KPK Jerat Wamenaker Immanuel Ebenezer, Diduga Peras Perusahaan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Tindaklanjuti Kick Off Bawaslu RI, Bawaslu Kampar Ngabuburit di SMA Muhammadiyah
25 Februari 2026
Dua Warga Tenayan Raya Dapat RLH, Wako: Bantuan Harus Tepat Sasaran
25 Februari 2026
Dukung Program Asta Cita, Polsek Bukitraya Tanam Jagung di Maharatu
24 Februari 2026
Bapenda Pekanbaru Gencar Lakukan Pendataan Objek Pajak Potensial
24 Februari 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Bukitraya Edukasi Bahaya Kenakalan Remaja di SD Ecclesia
23 Februari 2026
Awal Tahun, Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Diaspal Ulang
23 Februari 2026
Resmikan Musala Al-Ikhlas, Wawako Puji Kekompakan Warga Tirta Siak
23 Februari 2026
Indeks Desa Riau Peringkat 10 Nasional, 1.591 Desa Berstatus Maju dan Mandiri
23 Februari 2026
Pemko Perketat Standar Dapur MBG di Pekanbaru
22 Februari 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Bukitraya Cek Lahan Jagung Pipil di Marpoyan
21 Februari 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Hukum Puasa Sehari Sebelum Ramadan Menurut Islam
  • 2 Rektor Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai Bangkinang Sampaikan Program dan Kerjasama Saat Dies Natalis IX & Wisuda
  • 3 PT BSP Berprestasi dan Peduli, Konsisten Jaga Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat
  • 4 Langkah Optimis PT BSP 2026 Diawali Silaturahmi dengan Dua Camat
  • 5 PAD Pemko Pekanbaru Naik 43 Persen
  • 6 Penanganan Banjir di Pekanbaru, PUPR Optimalkan Normalisasi Saluran Air
  • 7 Paparkan Kinerja Operasional dan Laba Positif, PT BSP Fokus Perbaiki Infrastruktur

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved