Pilihan
Dugaan Korupsi di Kampar, FAK : Kejati Riau, Diminta Panggil Bupati dan Sekda Kampar
 
	
					PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Front Aktivis Kampar (FAK) yang terdiri dari beberapa organiasi mahasiswa dan juga pemuda yaitu ; HMI cabang Kampar, HMOK Pekanbaru, GPPI, IPMK Pekanbaru, BEMSRI dn IPMTR,  kembali turun Jum'at (04 /2/ 2022) kemarin  didepan Kejati Riau untuk menyampaikan dugaan Korupsi di Kampar.
Dalam aksi demo para mahasiswa dan pemuda dari Kampar  Kordinator Lapangan FAK Hafiz, mempertanyakan bebebapa hal terkait progres penegakan hukum terhadap tindakan korupsi yang terjadi di kampar. 
Ada beberapa tuntutan yang ingin kami sampaikan disini  kata Hafiz, yakni  1. Segera panggil Bupati kampar dan Sekda Kampar terkait keterlibatan dan pembiaran tindakan korupsi yang ada di Kampar,  ke 2. Sudah bagaimana progres penegakan hukum  terhadap koruptor koruptor ini
Hafiz dalam hal ini menegaskan bahwa penegakan hukum yang dilakukan Kejati  terhadap tindakan korupsi ini sangat lamban, kenapa harus tunggu dulu banyak mahasiswa yang menyuarakan ini baru kemudian ada penetapan tersangka.
Selanjutnya Ia juga menyayangkan bahwa yang menerima mereka di depan kejati bukan Kepala Kajati Riau langsung , padahal kami sudah memasukkan surat permohonan, ada apa ini sebenarnya ?.
" Kenapa KAJATI enggan menemui kami?  Kami hanya meminta ada komitmen yang jelas dalam penegakan hukum ini, " ucapnya.
Kemudian  kami ingin minta penjelasan mengenai kerugian negara yang dilaporkan ini diusut. Berapa kerugian dan berapa tersangka. Siapa menerima berapa ? Ini harus ada kejelasan. " Karena kami menduga bahwa Bupati dan Sekda terindikasi menerima aliran dana, " ujarnya.
Sedangkan Alif Afdilla,  juga menyampaikan bahwa kami tidak ingin Bupati meninggalkan jejak kotor di ujung ujung masa jabatan nya. Masalah ini harus ada kejelasan dan segera di tuntaskan, karena kerugian negara   dari tindakan korup ini tidak sedikit.
"Kami bukan dalam rangka membuka aib ,menuduh atau memfitnah mereka, hanya saja jika mereka bersalah dan berdosa mereka harus bertanggung jawab, "pungkasnya. 
Berita Lainnya
Kejari dan PWI Pekanbaru Sepakat Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum untuk Masyarakat
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pengurus Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan I.
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kepolisian Resor (Polres) merespon surat yang telah .
Tanggapi soal Koruptor Dihukum Mati, Mahfud MD Justru Sebut Belum Pernah Terjadi di RI
RUANGRIAU.COM - Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Men.
OTT KPK Jerat Wamenaker Immanuel Ebenezer, Diduga Peras Perusahaan
RUANGRIAU.COM - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau.
Amnesti Hasto dan Tom Lembong, Fahri Hamzah: Prabowo Gunakan Hak Prerogatif Demi Kerukunan
RUANGRIAU.COM - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dinilai arif dan bi.
Polisi Tembak Mobil Tersangka, 1 Kg Sabu Gagal Edar di Kampar
KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Kapolres Kampar, AKBP Bobby Putra Ramadan Sebayang seca.
 
                                    


 
  




