• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Dugaan Korupsi di Kampar, FAK  :  Kejati Riau, Diminta Panggil Bupati dan Sekda Kampar

Redaksi

Sabtu, 05 Februari 2022 10:31:55 WIB
Cetak
Dugaan Korupsi di Kampar, FAK  :  Kejati Riau, Diminta Panggil Bupati dan Sekda Kampar
Dugaan Korupsi di Kampar, FAK  :  Kejati Riau, Diminta Panggil Bupati dan Sekda Kampar

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Front Aktivis Kampar (FAK) yang terdiri dari beberapa organiasi mahasiswa dan juga pemuda yaitu ; HMI cabang Kampar, HMOK Pekanbaru, GPPI, IPMK Pekanbaru, BEMSRI dn IPMTR,  kembali turun Jum'at (04 /2/ 2022) kemarin  didepan Kejati Riau untuk menyampaikan dugaan Korupsi di Kampar.

Dalam aksi demo para mahasiswa dan pemuda dari Kampar  Kordinator Lapangan FAK Hafiz, mempertanyakan bebebapa hal terkait progres penegakan hukum terhadap tindakan korupsi yang terjadi di kampar. 

Ada beberapa tuntutan yang ingin kami sampaikan disini  kata Hafiz, yakni  1. Segera panggil Bupati kampar dan Sekda Kampar terkait keterlibatan dan pembiaran tindakan korupsi yang ada di Kampar,  ke 2. Sudah bagaimana progres penegakan hukum  terhadap koruptor koruptor ini

Hafiz dalam hal ini menegaskan bahwa penegakan hukum yang dilakukan Kejati  terhadap tindakan korupsi ini sangat lamban, kenapa harus tunggu dulu banyak mahasiswa yang menyuarakan ini baru kemudian ada penetapan tersangka.

Selanjutnya Ia juga menyayangkan bahwa yang menerima mereka di depan kejati bukan Kepala Kajati Riau langsung , padahal kami sudah memasukkan surat permohonan, ada apa ini sebenarnya ?.

" Kenapa KAJATI enggan menemui kami?  Kami hanya meminta ada komitmen yang jelas dalam penegakan hukum ini, " ucapnya.

Kemudian  kami ingin minta penjelasan mengenai kerugian negara yang dilaporkan ini diusut. Berapa kerugian dan berapa tersangka. Siapa menerima berapa ? Ini harus ada kejelasan. " Karena kami menduga bahwa Bupati dan Sekda terindikasi menerima aliran dana, " ujarnya.


Sedangkan Alif Afdilla,  juga menyampaikan bahwa kami tidak ingin Bupati meninggalkan jejak kotor di ujung ujung masa jabatan nya. Masalah ini harus ada kejelasan dan segera di tuntaskan, karena kerugian negara   dari tindakan korup ini tidak sedikit.

"Kami bukan dalam rangka membuka aib ,menuduh atau memfitnah mereka, hanya saja jika mereka bersalah dan berdosa mereka harus bertanggung jawab, "pungkasnya. 


 Editor : Muhar

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Hukrim

Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK

Kamis, 20 November 2025 - 13:05:10 WIB

TANAH PUTIH (RUANGRIAU.COM) - Suasana tegang tercipta di Mapolres Rokan Hilir (R.

Hukrim

Kejari dan PWI Pekanbaru Sepakat Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum untuk Masyarakat

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:19:09 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pengurus Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan I.

Hukrim

Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:16:41 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kepolisian Resor (Polres) merespon surat yang telah .

Hukrim

Tanggapi soal Koruptor Dihukum Mati, Mahfud MD Justru Sebut Belum Pernah Terjadi di RI

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Men.

Hukrim

OTT KPK Jerat Wamenaker Immanuel Ebenezer, Diduga Peras Perusahaan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau.

Hukrim

Amnesti Hasto dan Tom Lembong, Fahri Hamzah: Prabowo Gunakan Hak Prerogatif Demi Kerukunan

Jumat, 01 Agustus 2025 - 14:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dinilai arif dan bi.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Setiap OPD di Pemko Pekanbaru Diminta Lahirkan Inovasi Baru
17 Desember 2025
Akhir Tahun, Pencapaian PAD Pekanbaru Bisa Capai Rp1,5 Triliun
16 Desember 2025
PWI Pekanbaru Gelar Billiard Championship 2025, 64 Wartawan Siap Adu Skill
26 November 2025
Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan
23 November 2025
FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan
22 November 2025
Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK
20 November 2025
FGD di Riau Bahas Perlindungan Tanah Ulayat untuk Masyarakat Hukum Adat
19 November 2025
Brimob Polda Riau Perkuat Koordinasi dengan DPKP Pekanbaru untuk Tingkatkan Respons Darurat
18 November 2025
Satpol PP Pekanbaru: Hari Ini Peringatan Terakhir, Besok Kami Tindak PKL
17 November 2025
Bupati, Wabup dan Sekda Kampar Tinjau Stand Bazar 21 Kecamatan pada MTQ Ke-54 Tahun 2025
08 November 2025
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan
  • 2 FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan
  • 3 Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK
  • 4 Dukungan Irwan Nasir Komut BRK Syariah Terus Menguat
  • 5 Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri
  • 6 Pemkab Kampar dan DPRD Sepakati MoU KUA-PPAS Rancangan APBD Tahun 2026 Lewat Paripurna
  • 7 Pemangkasan TKD Rp433 Miliar di 2026, Pemko Pekanbaru Optimalkan PAD

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved