• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Hukrim
  • Kampar

Kurang dari 24 Jam, Akhirnya Pelaku Curas Berhasil Diungkap Polsek Kampar Kiri di Sumbar

Redaksi

Selasa, 15 Februari 2022 18:35:25 WIB
Cetak
Kurang dari 24 Jam, Akhirnya Pelaku Curas Berhasil Diungkap Polsek Kampar Kiri di Sumbar
Pelaku Curas Berhasil Diungkap Polsek Kampar Kiri di Sumbar

KAMPAR KIRI  (RUANGRIAU.COM) - Satuan Reserse dan Kriminal Polsek Kampar Kiri berhasil mengungkap salah seorang pelaku dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) dalam waktukrurang dari 24 jam di wilayah Provinsi Sumatera Barat.

Kapolres Kampar, AKBP Rido Rolly Maruli Parsaoran Purba yang dikonfirmasi melalui  melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol Bambang Sugeng didampingi Kasi Humas Polres Kampar AKP Arlion Baiki, Selasa (15/02/2022) dari Kampar Kiri membenarkan kejadian dan penangkapan terhadap pelaku curas tersebut.

"Kini pelaku berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Kampar Kiri untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUH.Pidana," ungkap Kapolsek.

Ditambahkan Kapolsek, bahwa pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas), yang beraksi di Toko Bangunan, di Jalan Soebrantas Raya, Dusun Suka Maju, Kelurahan Lipat Kain, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar pada hari  Senin (14/02/2022) sekitar pukul 03:00 WIB dini hari.

"Alhamdulillah, kurang dari 24 jam, satu orang dari tiga pelaku dugaan tindak pidana Curas, inisial DBA alias Debby berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri, di rumahnya di Tanggo Aka, desa Lubuk Gadang Utara, kecamatan Sangir,  kabupaten Solok Selatan, provinsi Sumatera Barat pada hari ini Selasa (15/02/2022) sekitar pukul 08:20 WIB," papar Kapolsek Kampar Kiri.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Kampar AKP Arlion Baiki menambahkan, bahwa kronologis kejadiannya berawalnya pada hari Senin (14/02/22) sekitar pukul 03:30 WIB, pelapor (pemilik toko bangunan), berada di rumahnya di Jalan Soebrantas Raya, dusun Suka Maju, kelurahan Lipat Kain, kecamatan Kampar Kiri, terbangun karena mendengarkan ada suara di ruko pelapor yang berada dibawah. Dimana terdapat toko bangunannya dan melihat ada aktivitas orang yang tidak dikenal sedang memuat atau memindahkan material atap seng kearah luar.

"Pada saat sampai dibawah, pelapor kaget dan menjumpai 1 (satu) unit mobil Daihatsu Grandmax warna Hitam dengan nopol tidak diketahui sudah ada muatan atap seng yang mana pintu Ruko pelapor dalam keadaan terbuka dan pada saat itu pelapor langsung menuju ke depan mobil untuk mengambil kunci mobil," imbuh Kasi Humas Polres Kampar.

Dilanjutkan Arlion, pada saat membuka pintu mobil, pelapor menjumpai 2 (dua) orang berada didalam mobil dan 1 (satu) orang yang berada di luar mobil memukul pelapor dengan menggunakan Linggis pada bagian bahu sebelah kanan pelapor.

Selanjutnya, Tiga orang yang membawa mobil jenis Daihatsu Grandmax warna Hitam nopol tidak diketahui berhasil melarikan diri dan membawa atap seng yang berada didalam Toko Bangunan milik pelapor.

"Akibat kejadian tersebut, pelapor mengalami luka robek pada bagian bahu sebelah kanan dan kerugian sekitar Rp 45.000,000 juta. Kemudian, pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kampar Kiri untuk proses lebih lanjut," kata Arlion.

Menindaklanjuti laporan tersebut, kata Arlion, bahwa Kapolsek Kampar Kiri Kompol Bambang Sugeng langsung memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Supriadi  bersama anggotannya untuk melakukan penyelidikan terkait kasus curas tersebut.

Selanjutnya, pada hari Senin  (14/02/2022), Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri Iptu Supriadi bersama anggotanya berangkat ke kecamatan Sangir, kabupaten Solok Selatan, provinsi Sumatera Barat untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut.

Kemudian, pada hari Selasa, (15/02/2022) sekitar pukul 08:20 WIB, Tim Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri melakukan penangkapan terhadap pelaku dan berhasil diamankan 1 (Satu) orang pelaku di rumahnya yang berada di Tanggo Aka, desa Lubuk Gadang Utara, jecamatan Sangir,  kabupaten Solok Selatan, provinsi Sumatera Barat dan langsung mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit Mobil Daihatsu Grandmax warna Hitam nopol BA.

"Adapun barang bukti lainnya, yang diamankan bersama pelaku, diantaranya, 1 unit Handphone merk Samsung Duos warna Biru dengan No. Imei : 351805094256614, 351806094256612, dengan no kontak 081363912756, 1 buah sepatu kulit sebelah kanan warna cokelat, dan 1 buah kunci gembok yang telah rusak merk RUSH," pungkas Arlion.


 Editor : Arief /Muhar

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Hukrim

Oknum PPPK Satpol PP Inhu Ditangkap, Polisi Temukan Sabu dan Uang Tunai

Rabu, 29 April 2026 - 12:54:09 WIB

INHU (RUANGRIAU.COM) - Seorang pria berinisial FS (40), yang diketahui merupakan.

Hukrim

Aniaya dan Peras Korban di Kedai Kopi, Empat Debt Collector Ditangkap

Senin, 27 April 2026 - 11:35:15 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Tim gabungan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru menan.

Hukrim

Gerak Cepat 3 Jam, Polsek Mandau Bongkar Jaringan Sabu dari Pengguna hingga Bandar

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:51:42 WIB

BENGKALIS (RUANGRIAU.COM) - Dalam waktu kurang dari tiga jam, jajaran Polsek Man.

Hukrim

Polsek Bukit Raya Bersama Ayskar Theking dan XTC Bagikan Takjil di Simpang Tiga

Jumat, 06 Maret 2026 - 21:55:14 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Semangat berbagi di bulan suci Ramadan terlihat di p.

Hukrim

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Bukitraya Cek Lahan Jagung Pipil di Marpoyan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:24:52 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Polsek Bukitraya menunjukkan komitmennya dalam men.

Hukrim

Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK

Kamis, 20 November 2025 - 13:05:10 WIB

TANAH PUTIH (RUANGRIAU.COM) - Suasana tegang tercipta di Mapolres Rokan Hilir (R.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Oknum PPPK Satpol PP Inhu Ditangkap, Polisi Temukan Sabu dan Uang Tunai
29 April 2026
Wawako Pekanbaru Dorong Pelaku Usaha Sediakan APAR Cegah Kebakaran
29 April 2026
Sapi Kurban Presiden untuk Pekanbaru Dipastikan Sehat, Bobot Capai 907 Kilogram
29 April 2026
Jalan Teluk Leok Mulus Kembali, Penantian Warga 20 Tahun Terjawab
28 April 2026
Aniaya dan Peras Korban di Kedai Kopi, Empat Debt Collector Ditangkap
27 April 2026
Tekan Kemiskinan dan Stunting, Pekanbaru Raih Penghargaan dari Pemerintah Pusat
27 April 2026
Kemudahan Pajak Dongkrak PAD Pekanbaru
25 April 2026
Tiga Atlet Dumai Siap Unjuk Gigi di Kejurnas Domino Bogor
25 April 2026
Asah Kesiapsiagaan, BPBD Pekanbaru Latih Tim TRC 112
24 April 2026
MBG Ringankan Warga, Pekanbaru Perkuat Upaya Tekan Stunting
24 April 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Syahrul Aidi Gandeng Insan Pers dan Mubaligh Kampar
  • 2 Bupati dan Pj Sekda Kampar Safari Ramadhan di Masjid Al Fur'qan Bangkinang Kota
  • 3 PT Bumi Siak Pusako Gelar RUPS Bagikan Dividen Interim dari Kinerja Tahun Buku 2025
  • 4 Pj Sekda Pimpin Safari Ramadhan di Binuang, Ini Kata Camat Bangkinang
  • 5 TMMD ke-127 di Pekanbaru Tuntaskan Infrastruktur, Dorong Ekonomi Warga
  • 6 Project Terra Diluncurkan di Pekanbaru, Konsep Kandang Terpadu Dorong Gizi dan Ekonomi Keluarga
  • 7 Malam Takbiran di Pekanbaru Bakal Diramaikan Pawai Obor dan Mobil Hias

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved