• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Hukrim
  • Kampar

Kurang dari 24 Jam, Akhirnya Pelaku Curas Berhasil Diungkap Polsek Kampar Kiri di Sumbar

Redaksi

Selasa, 15 Februari 2022 18:35:25 WIB
Cetak
Kurang dari 24 Jam, Akhirnya Pelaku Curas Berhasil Diungkap Polsek Kampar Kiri di Sumbar
Pelaku Curas Berhasil Diungkap Polsek Kampar Kiri di Sumbar

KAMPAR KIRI  (RUANGRIAU.COM) - Satuan Reserse dan Kriminal Polsek Kampar Kiri berhasil mengungkap salah seorang pelaku dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) dalam waktukrurang dari 24 jam di wilayah Provinsi Sumatera Barat.

Kapolres Kampar, AKBP Rido Rolly Maruli Parsaoran Purba yang dikonfirmasi melalui  melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol Bambang Sugeng didampingi Kasi Humas Polres Kampar AKP Arlion Baiki, Selasa (15/02/2022) dari Kampar Kiri membenarkan kejadian dan penangkapan terhadap pelaku curas tersebut.

"Kini pelaku berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Kampar Kiri untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUH.Pidana," ungkap Kapolsek.

Ditambahkan Kapolsek, bahwa pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas), yang beraksi di Toko Bangunan, di Jalan Soebrantas Raya, Dusun Suka Maju, Kelurahan Lipat Kain, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar pada hari  Senin (14/02/2022) sekitar pukul 03:00 WIB dini hari.

"Alhamdulillah, kurang dari 24 jam, satu orang dari tiga pelaku dugaan tindak pidana Curas, inisial DBA alias Debby berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri, di rumahnya di Tanggo Aka, desa Lubuk Gadang Utara, kecamatan Sangir,  kabupaten Solok Selatan, provinsi Sumatera Barat pada hari ini Selasa (15/02/2022) sekitar pukul 08:20 WIB," papar Kapolsek Kampar Kiri.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Kampar AKP Arlion Baiki menambahkan, bahwa kronologis kejadiannya berawalnya pada hari Senin (14/02/22) sekitar pukul 03:30 WIB, pelapor (pemilik toko bangunan), berada di rumahnya di Jalan Soebrantas Raya, dusun Suka Maju, kelurahan Lipat Kain, kecamatan Kampar Kiri, terbangun karena mendengarkan ada suara di ruko pelapor yang berada dibawah. Dimana terdapat toko bangunannya dan melihat ada aktivitas orang yang tidak dikenal sedang memuat atau memindahkan material atap seng kearah luar.

"Pada saat sampai dibawah, pelapor kaget dan menjumpai 1 (satu) unit mobil Daihatsu Grandmax warna Hitam dengan nopol tidak diketahui sudah ada muatan atap seng yang mana pintu Ruko pelapor dalam keadaan terbuka dan pada saat itu pelapor langsung menuju ke depan mobil untuk mengambil kunci mobil," imbuh Kasi Humas Polres Kampar.

Dilanjutkan Arlion, pada saat membuka pintu mobil, pelapor menjumpai 2 (dua) orang berada didalam mobil dan 1 (satu) orang yang berada di luar mobil memukul pelapor dengan menggunakan Linggis pada bagian bahu sebelah kanan pelapor.

Selanjutnya, Tiga orang yang membawa mobil jenis Daihatsu Grandmax warna Hitam nopol tidak diketahui berhasil melarikan diri dan membawa atap seng yang berada didalam Toko Bangunan milik pelapor.

"Akibat kejadian tersebut, pelapor mengalami luka robek pada bagian bahu sebelah kanan dan kerugian sekitar Rp 45.000,000 juta. Kemudian, pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kampar Kiri untuk proses lebih lanjut," kata Arlion.

Menindaklanjuti laporan tersebut, kata Arlion, bahwa Kapolsek Kampar Kiri Kompol Bambang Sugeng langsung memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Supriadi  bersama anggotannya untuk melakukan penyelidikan terkait kasus curas tersebut.

Selanjutnya, pada hari Senin  (14/02/2022), Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri Iptu Supriadi bersama anggotanya berangkat ke kecamatan Sangir, kabupaten Solok Selatan, provinsi Sumatera Barat untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut.

Kemudian, pada hari Selasa, (15/02/2022) sekitar pukul 08:20 WIB, Tim Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri melakukan penangkapan terhadap pelaku dan berhasil diamankan 1 (Satu) orang pelaku di rumahnya yang berada di Tanggo Aka, desa Lubuk Gadang Utara, jecamatan Sangir,  kabupaten Solok Selatan, provinsi Sumatera Barat dan langsung mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit Mobil Daihatsu Grandmax warna Hitam nopol BA.

"Adapun barang bukti lainnya, yang diamankan bersama pelaku, diantaranya, 1 unit Handphone merk Samsung Duos warna Biru dengan No. Imei : 351805094256614, 351806094256612, dengan no kontak 081363912756, 1 buah sepatu kulit sebelah kanan warna cokelat, dan 1 buah kunci gembok yang telah rusak merk RUSH," pungkas Arlion.


 Editor : Arief /Muhar

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Hukrim

Mutasi Polri, Wakapolda dan Tiga Kapolres di Riau Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:37:47 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Rotasi jabatan di tubuh Polri membawa perubahan pada.

Hukrim

Polsek Rupat Ingatkan Warga: Waspadai Narkoba, Cegah Karhutla Sejak Dini

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:53:35 WIB

RUPAT (RUANGRIAU.COM) - Masyarakat Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, diminta.

Hukrim

Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Gerebek Dua Tersangka Narkoba di SM Amin

Ahad, 05 Juli 2026 - 20:03:21 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kembali me.

Hukrim

Operasi Patuh Lancang Kuning Dimulai 8 Juni, Polisi Bidik Knalpot Brong hingga Travel Ilegal

Kamis, 04 Juni 2026 - 10:05:22 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Polda Riau akan menggelar Operasi Patuh Lancang Kuni.

Hukrim

Sembunyikan Sabu di Bawah Kasur, Pria di Mandau Ditangkap Satresnarkoba Polres Bengkalis

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:00:44 WIB

BENGKALIS (RUANGRIAU.COM) - Tim Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali mengungka.

Hukrim

Polsek Bagan Sinembah Bekuk Pasangan Terduga Bandar Narkoba, Sabu dan Ekstasi Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:33:37 WIB

ROHIL (RUANGRIAU.COM) - Jajaran Polsek Bagan Sinembah kembali mengungkap kasus p.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
16 Sekolah di Pekanbaru Dapat Rp17 Miliar untuk Revitalisasi
01 September 2026
DPRD Pekanbaru Soroti Ketidakhadiran Kepala OPD di Paripurna Laporan Reses
01 September 2026
Asap Karhutla Ancam Prestasi Anak hingga Penghasilan Rendah saat Dewasa
31 Agustus 2026
Mutasi Polri, Wakapolda dan Tiga Kapolres di Riau Berganti
31 Agustus 2026
Titik Api Nol, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
30 Agustus 2026
Karhutla Dekati Sumur Minyak BSP, Robi: Api di Selatan NEB#08 Berhasil Dipadamkan
28 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Rp10 Miliar untuk Beasiswa 2027
28 Agustus 2026
ISPA Meningkat Saat Udara Pekanbaru Memburuk, 177 Kasus Tercatat
27 Agustus 2026
Karhutla Makin Meluas, Pekanbaru Tetapkan Status Tanggap Darurat
27 Agustus 2026
Kabut Asap Karhutla, Ibu Hamil, Bayi hingga Lansian Jadi Perhatian Khusus
26 Agustus 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Urus Dokumen Kependudukan Kini Bisa dari Rumah, Disdukcapil Pekanbaru Andalkan Sipenduduk dan LAGU
  • 2 DPRD Pekanbaru Dorong Pemerintah Cari Solusi Stabilkan Harga Ayam
  • 3 Kualitas Udara Bisa Dipantau Lewat Videotron di Rumah Dinas Gubernur
  • 4 Kabut Asap Memburuk, Siswa PAUD hingga SMP Pekanbaru Belajar dari Rumah
  • 5 Pemko Pekanbaru Tanggung Penuh Biaya Domestik Haji, Agung Terima Penghargaan
  • 6 HUT Ke-28, DPD PAN Pekanbaru Santuni Anak Yatim dan Hadirkan PANsar Murah
  • 7 Hafal Juz 30 Jadi Jalan ASN Pekanbaru Menuju Umrah

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved