• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Hukrim
  • Kuansing

Hitung Kerugian Hotel Kuansing, Kejari Hadiman SH.MH : Penetapan Tersangka Tidak Lama Lagi !

Redaksi

Jumat, 04 Maret 2022 23:40:51 WIB
Cetak
Hitung Kerugian Hotel Kuansing, Kejari Hadiman SH.MH : Penetapan Tersangka Tidak Lama Lagi !
Kejari Kuantan Singingi ( Kuansing), Jum'at (04/3/2022) menurunkan Tim Perhitungan Kerugian Negara (PKN) dalam dugaan kasus Korupsi pembangunan Hotel Kuansing yang mangkrak.

KUANSING (RUANGRIAU.COM) - Kejari Kuantan Singingi ( Kuansing), Jum'at (04/3/2022) menurunkan Tim Perhitungan Kerugian Negara (PKN) dalam dugaan kasus Korupsi pembangunan Hotel Kuansing yang mangkrak.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing Hadiman SH, MH didampingi Kasi Intel Rinaldi Ardiansyah  menjelaskan tim PKN yang turun itu berjumlah 4 orang dan langsung turun ke lokasi Hotel Kuansing Jalan Proklamasi-Teluk Kuantan.

" Mereka melakukan perhitungan untuk mensahihkan penetapan tersangka yang telah dinilai merugikan negara akibat pembagunan Hotel Kuansing yang mangkrak tersebut, " ungkapnya.

Sambungnya, mengenai 4 orang tim yang turun. Mereka dari Universitas Ahli PKN dari Universitas Negeri Tadolako Sulawesi Tengah Palu.

" Kedatangan mereka  Ini untuk penguatan kita dalam penetapan tersangka nanti,'' ujar Hadiman.

Selain itu dibeberkan Hadiman,  dalam kasus dugaan korupsi  3 pilar khusus hotel Kuansing, pihaknya sudah  menemukan dua alat bukti dan sekarang tersangkanya telah dikantongi pihak Kejari Kuansing, dengan telah hadirnya pihak ahli PKN, berarti penetapannya tersangkanya tak lama lagi.

''  Kitab tunggu ahli PKN sedang menghitung kerugian negaranya,'' sebut Hadiman.

Sebelumnya untuk diketahui, Pasca mengajukan banding atas putusan majelis hakim Tipikor PN Pekanbaru terkait putusan dua terdakwa kasus ruang pertemuan Hotel Kuansing. Kini, Kejaksaan Negeri (Kuansing) menerbitkan penyelidikan baru kasus lain dalam kasus pembangunan Hotel Kuansing.

Selain itu kasus tiga pilar dimana salah satunya adalah Hotel Kuansing ini sudah menjadi atensi publik.

" Untuk itu sudah menjadi kewajiban pihaknya untuk mengusut tuntas kasus yang pembangunannya dimulai sejak pemerintahan mantan Bupati Sukarmis tersebut, " kata Hadiman

Hadiman mengungkapkan, pihaknya akan menyasar nomenklatur proyek pembangunan fisik Hotel Kuansing dalam penyelidikan barunya ini.

" Sebab, pihaknya ingin menjawab pertanyaan masyarakat yang menginginkan agar
secepatnya kasus ini terungkap dan mendapatkan tersangka baru, " jelasnya.

Apalagi gedung yang sudah menyedot banyak uang negara ini tidak bisa dimanfaatkan karena mangkrak, jelas Hadiman .

" Sehingga menjadi gedung yang terlantar dalam beberapa tahun terakhir, "ucapnya lagi.

Hadiman juga menuturkan, untuk program pembangunan Hotel Kuansing tersebut terdiri tiga bagian anggaran, yaitu, pengadaan tanah hotel tahun anggaran 2013 sebesar Rp.12,5 miliar.

Pembagunan ruang pertemuan hotel tahun anggaran 2015 Rp12,5 miliar.
Serta pembangunan fisik hotel Tahun anggaran 2014 sebesar Rp46 miliar.

Dengan uang yang sudah digelontorkan sebanyak itu, pembangunan hotel tersebut diduga tidak dibangun dengan semestinya.

" Oleh karenanya tidak dapat digunakan hingga mengalami kerusakan dan kehilangan sejumlah perabotnya, " sebutnya.

Tidak hanya itu, Hadiman juga menjelaskan dengan merujuk
Perda Kuansing Nomor 5 tahun 2015 tentang BUMD merupakan payung hukum pembentukan BUMD di lingkungan Pemda Kuansing.
Dalam pasal 4 perda itu disebutkan, BUMD yang akan didirikan yakni untuk mengelola pasar rakyat dan perhotelan.

" Namun, kenyataannya hingga kini BUMD yang dimaksud tak kunjung dibentuk. Oleh karenanya pihak Kejaksaan menduga ada pelanggaran ketentuan dalam pembangunan hotel itu seperti tidak adanya pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Apalagi juga diketahui Pemda Kuansing baru membentuk Perda Nomor 5 tahun 2015 tentang BUMD pada 25 November
2015, setelah pembangunan hotel selesai dilakukan, " jelasnya.

Perlu diketahui juga dalam penanganan kasus hotel Kuansing yang pertama, pihak Kejari Kuansing sudah menetapkan 3 orang tersangka, ketiganya tak lain adalah dua pejabat di Dinas Cipta Kerja dan Tata Ruang Pemkab Kuansing, yakni Fahrudin dan Alfion Hendra dan Direktur PT Betania Prima Robert Tambunan.


 Editor : Rowandri / Muhar

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Hukrim

Oknum PPPK Satpol PP Inhu Ditangkap, Polisi Temukan Sabu dan Uang Tunai

Rabu, 29 April 2026 - 12:54:09 WIB

INHU (RUANGRIAU.COM) - Seorang pria berinisial FS (40), yang diketahui merupakan.

Hukrim

Aniaya dan Peras Korban di Kedai Kopi, Empat Debt Collector Ditangkap

Senin, 27 April 2026 - 11:35:15 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Tim gabungan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru menan.

Hukrim

Gerak Cepat 3 Jam, Polsek Mandau Bongkar Jaringan Sabu dari Pengguna hingga Bandar

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:51:42 WIB

BENGKALIS (RUANGRIAU.COM) - Dalam waktu kurang dari tiga jam, jajaran Polsek Man.

Hukrim

Polsek Bukit Raya Bersama Ayskar Theking dan XTC Bagikan Takjil di Simpang Tiga

Jumat, 06 Maret 2026 - 21:55:14 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Semangat berbagi di bulan suci Ramadan terlihat di p.

Hukrim

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Bukitraya Cek Lahan Jagung Pipil di Marpoyan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:24:52 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Polsek Bukitraya menunjukkan komitmennya dalam men.

Hukrim

Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK

Kamis, 20 November 2025 - 13:05:10 WIB

TANAH PUTIH (RUANGRIAU.COM) - Suasana tegang tercipta di Mapolres Rokan Hilir (R.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Oknum PPPK Satpol PP Inhu Ditangkap, Polisi Temukan Sabu dan Uang Tunai
29 April 2026
Wawako Pekanbaru Dorong Pelaku Usaha Sediakan APAR Cegah Kebakaran
29 April 2026
Sapi Kurban Presiden untuk Pekanbaru Dipastikan Sehat, Bobot Capai 907 Kilogram
29 April 2026
Jalan Teluk Leok Mulus Kembali, Penantian Warga 20 Tahun Terjawab
28 April 2026
Aniaya dan Peras Korban di Kedai Kopi, Empat Debt Collector Ditangkap
27 April 2026
Tekan Kemiskinan dan Stunting, Pekanbaru Raih Penghargaan dari Pemerintah Pusat
27 April 2026
Kemudahan Pajak Dongkrak PAD Pekanbaru
25 April 2026
Tiga Atlet Dumai Siap Unjuk Gigi di Kejurnas Domino Bogor
25 April 2026
Asah Kesiapsiagaan, BPBD Pekanbaru Latih Tim TRC 112
24 April 2026
MBG Ringankan Warga, Pekanbaru Perkuat Upaya Tekan Stunting
24 April 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Syahrul Aidi Gandeng Insan Pers dan Mubaligh Kampar
  • 2 Bupati dan Pj Sekda Kampar Safari Ramadhan di Masjid Al Fur'qan Bangkinang Kota
  • 3 PT Bumi Siak Pusako Gelar RUPS Bagikan Dividen Interim dari Kinerja Tahun Buku 2025
  • 4 Pj Sekda Pimpin Safari Ramadhan di Binuang, Ini Kata Camat Bangkinang
  • 5 TMMD ke-127 di Pekanbaru Tuntaskan Infrastruktur, Dorong Ekonomi Warga
  • 6 Project Terra Diluncurkan di Pekanbaru, Konsep Kandang Terpadu Dorong Gizi dan Ekonomi Keluarga
  • 7 Malam Takbiran di Pekanbaru Bakal Diramaikan Pawai Obor dan Mobil Hias

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved