• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Nasional
  • Pekanbaru

Pemda se Indonesia Didorong Untuk Manfaatkan Retribusi Pengelolaan Sampah

Redaksi

Rabu, 20 April 2022 19:44:46 WIB
Cetak
Pemda se Indonesia Didorong Untuk Manfaatkan Retribusi Pengelolaan Sampah
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni

BANDUNG (RUANGRIAU.COM) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan pentingnya kolaborasi dalam penanganan sampah. Terlebih, penanganan sampah tidak bisa dilakukan sendiri. Oleh karenanya, Kemendagri mendorong pemerintah daerah (pemda) memanfaatkan retribusi persampahan atau kebersihan dalam pengelolaan persampahan di daerah.

" Di mana dalam pengelolaan sampah ini Kemendagri juga telah mengeluarkan beberapa regulasi, di antaranya Permendagri Nomor 7 Tahun 2021 tentang Tata Cara Perhitungan (Tarif) Retribusi dalam Penyelenggaraan (Penanganan) Sampah," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni dalam Webinar Series Keuda Update ke-15 bertajuk ‘Perencanaan dan Penganggaran Pengelolaan Sampah’ di Badung, Bali, yang dihadiri sejumlah pemda, Senin (18/4/2022).

Lebih lanjut, Fatoni menjelaskan, penarikan retribusi yang mengacu pada Permendagri tersebut penting dilakukan untuk mengakomodir perhitungan kebutuhan biaya ideal penanganan sampah di daerah.

"Penganggaran juga bisa dianggarkan di pendapatan sumber pendapatan yang sah yang ada dalam APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), sehingga dari sisi penganggaran ini sudah dibuka ruang agar penanganan sampah bisa lebih baik lagi. Jadi, di daerah silahkan bisa mengalokasikan penganggaran ini baik tadi yang bersumber (dari) DAK (Dana Alokasi Khusus) maupun yang bersumber dari pendapatan daerah itu sendiri," tambah Fatoni.

Dalam kesempatan itu, Fatoni juga mengajak seluruh pemda untuk kreatif dan inovatif dalam mengelola sampah di wilayahnya masing-masing. Dirinya juga mengimbau agar pemda dapat bergerak serta membuat komitmen untuk diimplementasikan, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaannya di lapangan.

"Tugas dari pemerintah di level masing-masing tentu melakukan pembinaan dan pengawasan. Pemerintah pusat melakukan pembinaan kepada pemerintah provinsi kabupaten/kota, provinsi melakukan pembinaan terhadap kabupaten/kota, kabupaten/kota melakukan pembinaan di wilayah masing-masing," jelas Fatoni.

Di lain sisi, dia juga menyampaikan, selama ini Kemendagri mendorong adanya kolaborasi dari hulu ke hilir dalam penanganan sampah. Tak hanya itu, Kemendagri juga memacu pengelolaan sampah agar dilakukan secara berkelanjutan.

"Kemendagri juga bersama dengan organisasi pemerintah daerah telah me-launching pengelolaan penanganan sampah melalui BLUD. Jadi melalui penanganan BLUD ini penanganan pengelolaan sampah khususnya dari segi keuangan bisa lebih fleksibel," tuturnya.

Karena itu, Fatoni meminta berbagai pihak agar menunjukkan kapasitas memadai dalam mengelola lingkungan, utamanya sampah. Dalam penerapannya, pemda didorong agar dapat melakukan adaptasi dengan baik.

"Di dalam pengelolaan sampah itu bisa kita lakukan dengan berbagai cara, yang pertama adalah dengan juga dengan dikelola sendiri masyarakat, pemerintah daerah juga bisa bekerja sama dengan badan usaha, jadi kita bisa menggunakan kerja sama dengan badan usaha, kerja sama pemerintah dengan badan usaha Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), kalau daerah namanya KPBDU," pungkasnya.


 Editor : Muhar

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Nasional

Misteri Blackout Sumatera Terjawab, Bareskrim Pastikan Tidak Ada Unsur Sabotase

Senin, 25 Mei 2026 - 15:08:09 WIB

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Misteri di balik pemadaman listrik massal (blackout) y.

Nasional

Prabowo Terbitkan Aturan Baru, Ekspor Sawit hingga Batu Bara Wajib Lewat BUMN

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:10:43 WIB

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto, men.

Nasional

Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung

Selasa, 09 September 2025 - 10:33:26 WIB

RUANGRIAU.COM – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto men.

Nasional

Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran

Senin, 08 September 2025 - 14:50:00 WIB

RUANGRIAU.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meneka.

Nasional

Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Perkuat Satlinmas dan Dorong Forkopimda untuk Jaga Situasi Kondusif di Daerah

Ahad, 07 September 2025 - 10:01:36 WIB

RUANGRIAU.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta .

Nasional

Akan Lakukan Pengawasan, Puan Dukung Rencana Beli Gas LPG 3 Kg Pakai NIK

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyambut positif wacana pembelian .


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Revitalisasi Pasar Bawah Mangkrak, Agung Beri Ultimatum: Selesaikan atau Putus Kontrak
30 Juli 2026
DPRD Resmi Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Jadi Perda
30 Juli 2026
Jelang GCMC IMT-GT, Wawako Pastikan SMP Negeri 4 Siap Sambut Delegasi Tiga Negara
29 Juli 2026
DPRD Pekanbaru Jajaki Teknologi Jepang Ubah Sampah Jadi Energi, Diklaim Tanpa Bebani APBD
29 Juli 2026
Pengaspalan 19 Ruas Jalan Dikebut, Pemko Pekanbaru Targetkan Tuntas Tahun Ini
29 Juli 2026
Kampar Junior FA U-17 Pesta Gol 9-0 Lawan Young Abadi FC di Piala Soeratin
29 Juli 2026
Jalan Teratai Segera Diaspal, Pemko Minta Pedagang Kosongkan Badan Jalan
28 Juli 2026
BPBD Kampar Terima Bantuan CSR Sapras Penanggulangan Bencana dan Karhutla dari PLN Nusantara Power
28 Juli 2026
Pekanbaru Juara Umum O2SN Riau 2026 dan Lolos ke Tingkat Nasional
28 Juli 2026
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Dorong Penanganan Banjir Berbasis Perencanaan Jangka Panjang
28 Juli 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Percepat Cek Kesehatan Gratis, Kejar Target Program Presiden
  • 2 Pemko Pekanbaru Tampung Masukan DPRD untuk Penyempurnaan Pengelolaan APBD 2025
  • 3 Agung Siapkan Penghargaan Kecamatan Terbersih, Pengelolaan Sampah Bakal Dievaluasi
  • 4 Reses Aidil Amri Berbuah Solusi, Warga Meranti Pandak Lega BPJS Diurus dan Jalan Pesisir Segera Diperbaiki
  • 5 Dishub Tegaskan Truk dan Angkutan Barang Dilarang Melintas di Jembatan Siak I
  • 6 "Jangan Membuat Kita Was-Was", Ini Kriteria Sekda Pekanbaru Pilihan Wali Kota
  • 7 Bapenda Pekanbaru Ajak Warga Segera Lunasi Pajak Kendaraan, Hindari Terjaring Razia

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved