Pilihan
Mantap...Buronan Kasus Korupsi Rp35 Miliar di Riau Ditangkap

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Tim Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Riau dan Kejaksaan Negeri Pekanbaru menangkap buronan kasus korupsi bernama Arya Wijaya terjerat kasus korupsi Bank Riau Kepri (BRK).
Buronan Arya ditangkap di Jalan Palem Puri, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, Tanggerang Selatan, Banten.
Pria berusia 57 tahun ini melakukan korupsi di bank BUMD itu. Belakangan uang pinjaman ke bank sebesar Rp35,2 miliar tidak dibayar alias kredit fiktif.
Asisten Intelijen, Kejaksaan Tinggi Riau, Raharjo Budi Kisnanto menjelaskan Arya sudah dibawa ke Pekanbaru. Selanjutnya Arya dijebloskan ke dalam penjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru.
'Dia Rowman di Bhuvana Residence, Jalan apalem Puri," kata Raharjo, Sabtu (23/4/2022)
Arya merupakan Direktur PT Saras Perkasa. Dia buron selama 6 tahun. Arya mengajukan pinjaman ke Bank Riau Kepri sebesar Rp35,2 miliar dengan alasan untuk membangun pertokoan di Batam, Provinsi Kepri pada tahun 2003.
Untuk memuluskan aksinya, dia bekerja sama dengan Direktur Utama PT BRK Zulkifli Thalib. Setelah pinjaman cair, angsuran tidak kunjung dibayar. Zulkifli sendiri sudah diseret ke meja hijau. Sementara untuk kasus Arya, hakim pengadilan negeri Pekanbaru menjatuhkan vonis bebas terhadap Arya hingga Jaksa pun melakukan kasasi ke MA.
"Bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 332K/Pid.Sus/2015 tanggal 11 Januari 2016 terhadap Arya dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama dengan kerugian negara sebesar Rp35.2 miliar. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa selama 15 tahun," tukasnya
Berita Lainnya
Pelantikan Pj Bupati Kampar dan Pekanbaru Dikawal Personil Brimob dan Polda Riau
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM)- Menjelang pelantikan Pelaksana Jabatan (Pj) Bupati Ka.
Perkara Dugaan Camat Tambang Berbisnis Galian C Ilegal, Dilimpahkan Kejati Riau ke Kejari Kampar
KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar Silvanus Ma.
BNNP Riau Tangkap Lima Pelaku Narkoba, Ternyata Dua Berstatus Napi Lapas Bangkinang
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) —Lima warga Kampar terlibat peredaran narkoba di.
LSM Perkara Somasi PTPN V Sei Garo, Terkait Dugaan Meracuni Sawit Milik Komarudin
KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - PTPN V Sei Garo diduga telah melakukan perusakan .
Rakenis Korsabhara Baharkam Polri 2022, Ini Kata Dirpamobvit Polda Banten
JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Kepolisian Republik Indonesia melalui Korsabhara Bahar.
Kepala BNN Provinsi Riau Sambangi Kampar, Sosialisasi Tentang Narkotika
KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Ri.