• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Hukrim
  • Kampar

Ada Berapa Saksi Lagi Diperiksa di Korupsi Alkes RSUD Bangkinang Rp. 24 Miliar

Redaksi

Kamis, 26 Mei 2022 22:13:27 WIB
Cetak
Ada Berapa Saksi Lagi Diperiksa di Korupsi Alkes RSUD Bangkinang Rp. 24 Miliar
Kasi Intel Kejari Kampar Silvanus Manulang

KAMPAR (RUANGRIAU.COM)- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar, akan memeriksa berapa saksi tambahan dalam waktu dekat. Hal ini untuk memperkuat bukti dalam dugan Korupsi Alat Kesehatan RSUD Bangkinang Tahun 2012.

" Meski sebelumnya kita sudah 20 orang saksi dalam kasus ini. Namun untuk memperkuat bukti bukti, akan ada lagi yang kita periksa, " kata Kasi Intel Kejari Kampar Silvanus Manulang yang didamping Kasi Pidsus Amri Rahmanto, Rabu (25/5/2022).

Sebelumnya Kasi Intel menyampaikan, mengenai dugaan korupsi paket kegiatan Pengadaan Alkes Kedokteran dan KB dalam tahun anggaran 2012 pada RSUD Bangkinang. Kegiatan ini dianggarkan sebesar Rp. 24 miliar bersumber dari APBN. 

" Jadi kita saat ini masih menunggu perhitungan dari BPK, untuk mengenai kerugian yang ditimbulkan, " ucapnya.

Sedangkan tersangka yang ditetapkan adalah Pejabat Pembuat Kegiatan (PPK) inisial (RM) dan Kontraktor PT Bina Karya Sarana insial (S).

" Untuk Inisial (S) sekarang selaku tersangka ini adalah Narapidana di Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Tanjung Pinang, " katanya Kasi Intel Kejari Kampar Silvanus Manulang

Selain itu kata Silvanus,  perbuatan  dua tersangka, yakni Mark Up harga. Sehingga  kerugian yang terjadi sekitar 3,9 Miliar. " Namun pihak Kejari Kampar juga sedang menunggu perhitungan  kasus ini, " ujarnya.

Tersangka Dilapas Tanjung Pinang

Silvanus Manulang mengatakan untuk  Kontraktor PT Bina Karya Sarana insial (S) yang sudah ditetapkan tersangka dan sekarang berada di Lapas  Kelas II A, Tanjung Pinang. Dalam hal ini pihak Kejari Kampar akan ikuti mekanisme aturan saja.

" Kita berharap bisa dibawa ke Kampar agar mempermudah pemeriksaan dan juga persidangan nantinya, " ungkapnya.

Namun jika tidak bisa, kata Silvanus. Kemungkinan pemeriksaan dan persidanganya akan dilakukan secara virtual nantinya.

" Untuk itu kita lihat saja kedepannya setelah perhitungan BPK sudah didapat, tentunya akan ada langkah langkah yang akan dilalui, " tuturnya. 


 Editor : Muhar

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Hukrim

Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK

Kamis, 20 November 2025 - 13:05:10 WIB

TANAH PUTIH (RUANGRIAU.COM) - Suasana tegang tercipta di Mapolres Rokan Hilir (R.

Hukrim

Kejari dan PWI Pekanbaru Sepakat Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum untuk Masyarakat

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:19:09 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pengurus Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan I.

Hukrim

Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:16:41 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kepolisian Resor (Polres) merespon surat yang telah .

Hukrim

Tanggapi soal Koruptor Dihukum Mati, Mahfud MD Justru Sebut Belum Pernah Terjadi di RI

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Men.

Hukrim

OTT KPK Jerat Wamenaker Immanuel Ebenezer, Diduga Peras Perusahaan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau.

Hukrim

Amnesti Hasto dan Tom Lembong, Fahri Hamzah: Prabowo Gunakan Hak Prerogatif Demi Kerukunan

Jumat, 01 Agustus 2025 - 14:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dinilai arif dan bi.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Setiap OPD di Pemko Pekanbaru Diminta Lahirkan Inovasi Baru
17 Desember 2025
Akhir Tahun, Pencapaian PAD Pekanbaru Bisa Capai Rp1,5 Triliun
16 Desember 2025
PWI Pekanbaru Gelar Billiard Championship 2025, 64 Wartawan Siap Adu Skill
26 November 2025
Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan
23 November 2025
FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan
22 November 2025
Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK
20 November 2025
FGD di Riau Bahas Perlindungan Tanah Ulayat untuk Masyarakat Hukum Adat
19 November 2025
Brimob Polda Riau Perkuat Koordinasi dengan DPKP Pekanbaru untuk Tingkatkan Respons Darurat
18 November 2025
Satpol PP Pekanbaru: Hari Ini Peringatan Terakhir, Besok Kami Tindak PKL
17 November 2025
Bupati, Wabup dan Sekda Kampar Tinjau Stand Bazar 21 Kecamatan pada MTQ Ke-54 Tahun 2025
08 November 2025
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan
  • 2 FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan
  • 3 Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK
  • 4 Dukungan Irwan Nasir Komut BRK Syariah Terus Menguat
  • 5 Pemangkasan TKD Rp433 Miliar di 2026, Pemko Pekanbaru Optimalkan PAD
  • 6 Kejari dan PWI Pekanbaru Sepakat Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum untuk Masyarakat
  • 7 Komitmen Pemko Pekanbaru Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved