• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Hukrim
  • Kampar

Ada Berapa Saksi Lagi Diperiksa di Korupsi Alkes RSUD Bangkinang Rp. 24 Miliar

Redaksi

Kamis, 26 Mei 2022 22:13:27 WIB
Cetak
Ada Berapa Saksi Lagi Diperiksa di Korupsi Alkes RSUD Bangkinang Rp. 24 Miliar
Kasi Intel Kejari Kampar Silvanus Manulang

KAMPAR (RUANGRIAU.COM)- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar, akan memeriksa berapa saksi tambahan dalam waktu dekat. Hal ini untuk memperkuat bukti dalam dugan Korupsi Alat Kesehatan RSUD Bangkinang Tahun 2012.

" Meski sebelumnya kita sudah 20 orang saksi dalam kasus ini. Namun untuk memperkuat bukti bukti, akan ada lagi yang kita periksa, " kata Kasi Intel Kejari Kampar Silvanus Manulang yang didamping Kasi Pidsus Amri Rahmanto, Rabu (25/5/2022).

Sebelumnya Kasi Intel menyampaikan, mengenai dugaan korupsi paket kegiatan Pengadaan Alkes Kedokteran dan KB dalam tahun anggaran 2012 pada RSUD Bangkinang. Kegiatan ini dianggarkan sebesar Rp. 24 miliar bersumber dari APBN. 

" Jadi kita saat ini masih menunggu perhitungan dari BPK, untuk mengenai kerugian yang ditimbulkan, " ucapnya.

Sedangkan tersangka yang ditetapkan adalah Pejabat Pembuat Kegiatan (PPK) inisial (RM) dan Kontraktor PT Bina Karya Sarana insial (S).

" Untuk Inisial (S) sekarang selaku tersangka ini adalah Narapidana di Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Tanjung Pinang, " katanya Kasi Intel Kejari Kampar Silvanus Manulang

Selain itu kata Silvanus,  perbuatan  dua tersangka, yakni Mark Up harga. Sehingga  kerugian yang terjadi sekitar 3,9 Miliar. " Namun pihak Kejari Kampar juga sedang menunggu perhitungan  kasus ini, " ujarnya.

Tersangka Dilapas Tanjung Pinang

Silvanus Manulang mengatakan untuk  Kontraktor PT Bina Karya Sarana insial (S) yang sudah ditetapkan tersangka dan sekarang berada di Lapas  Kelas II A, Tanjung Pinang. Dalam hal ini pihak Kejari Kampar akan ikuti mekanisme aturan saja.

" Kita berharap bisa dibawa ke Kampar agar mempermudah pemeriksaan dan juga persidangan nantinya, " ungkapnya.

Namun jika tidak bisa, kata Silvanus. Kemungkinan pemeriksaan dan persidanganya akan dilakukan secara virtual nantinya.

" Untuk itu kita lihat saja kedepannya setelah perhitungan BPK sudah didapat, tentunya akan ada langkah langkah yang akan dilalui, " tuturnya. 


 Editor : Muhar

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Hukrim

Kejari dan PWI Pekanbaru Sepakat Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum untuk Masyarakat

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:19:09 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pengurus Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan I.

Hukrim

Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:16:41 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kepolisian Resor (Polres) merespon surat yang telah .

Hukrim

Tanggapi soal Koruptor Dihukum Mati, Mahfud MD Justru Sebut Belum Pernah Terjadi di RI

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Men.

Hukrim

OTT KPK Jerat Wamenaker Immanuel Ebenezer, Diduga Peras Perusahaan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau.

Hukrim

Amnesti Hasto dan Tom Lembong, Fahri Hamzah: Prabowo Gunakan Hak Prerogatif Demi Kerukunan

Jumat, 01 Agustus 2025 - 14:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dinilai arif dan bi.

Hukrim

Polisi Tembak Mobil Tersangka, 1 Kg Sabu Gagal Edar di Kampar

Jumat, 01 Agustus 2025 - 07:59:35 WIB

KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Kapolres Kampar, AKBP Bobby Putra Ramadan Sebayang seca.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Pemangkasan TKD Rp433 Miliar di 2026, Pemko Pekanbaru Optimalkan PAD
29 Oktober 2025
Buktikan Pemuda Pekanbaru Mampu Berkontribusi dalam Pembangunan
28 Oktober 2025
Kejari dan PWI Pekanbaru Sepakat Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum untuk Masyarakat
22 Oktober 2025
Swasembada Pangan, Bersama Polsek Rimba Melintang Pemkep Lenggadai Hulu Tanam Jagung Serentak Kuartal IV
08 Oktober 2025
Satpol PP Pekanbaru Bongkar 46 Bangunan Liar di Sekitar RS Prima
08 Oktober 2025
Pekan Depan Operasi Skala Besar Terhadap P2KS di Kota Pekanbaru akan Digelar
07 Oktober 2025
Dorong Pemanfaatan Hasil Olahan Limbah Menjadi Produk Pembangunan Efisien
30 September 2025
Kepala SMKN 4 Rambah Klarifikasi Soal Plang Nama Program Revitalisasi
27 September 2025
Pemko Pekanbaru Kerjasama dengan BPOM Pastikan MBG Aman Dikonsumsi
27 September 2025
Wako Pekanbaru Tegas: ASN Terlibat Perselingkuhan Terancam Dipecat
27 September 2025
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Kepala SMKN 4 Rambah Klarifikasi Soal Plang Nama Program Revitalisasi
  • 2 Sidak, Satpol PP Pekanbaru Periksa Izin Hingga Cek Ruangan Hiburan Malam D'Poin
  • 3 66 Pejabat Kampar Resmi Dilantik, Ini Pesan dan Ketegasan Bupati
  • 4 Pagi Ini Bupati Lantik Pejabat di Lingkungan Pemkab Kampar
  • 5 Satpol PP Pekanbaru Tegaskan PKL Wajib Jualan di Lokasi Resmi
  • 6 Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
  • 7 Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved