• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Hukrim
  • Kampar

Ada Berapa Saksi Lagi Diperiksa di Korupsi Alkes RSUD Bangkinang Rp. 24 Miliar

Redaksi

Kamis, 26 Mei 2022 22:13:27 WIB
Cetak
Ada Berapa Saksi Lagi Diperiksa di Korupsi Alkes RSUD Bangkinang Rp. 24 Miliar
Kasi Intel Kejari Kampar Silvanus Manulang

KAMPAR (RUANGRIAU.COM)- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar, akan memeriksa berapa saksi tambahan dalam waktu dekat. Hal ini untuk memperkuat bukti dalam dugan Korupsi Alat Kesehatan RSUD Bangkinang Tahun 2012.

" Meski sebelumnya kita sudah 20 orang saksi dalam kasus ini. Namun untuk memperkuat bukti bukti, akan ada lagi yang kita periksa, " kata Kasi Intel Kejari Kampar Silvanus Manulang yang didamping Kasi Pidsus Amri Rahmanto, Rabu (25/5/2022).

Sebelumnya Kasi Intel menyampaikan, mengenai dugaan korupsi paket kegiatan Pengadaan Alkes Kedokteran dan KB dalam tahun anggaran 2012 pada RSUD Bangkinang. Kegiatan ini dianggarkan sebesar Rp. 24 miliar bersumber dari APBN. 

" Jadi kita saat ini masih menunggu perhitungan dari BPK, untuk mengenai kerugian yang ditimbulkan, " ucapnya.

Sedangkan tersangka yang ditetapkan adalah Pejabat Pembuat Kegiatan (PPK) inisial (RM) dan Kontraktor PT Bina Karya Sarana insial (S).

" Untuk Inisial (S) sekarang selaku tersangka ini adalah Narapidana di Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Tanjung Pinang, " katanya Kasi Intel Kejari Kampar Silvanus Manulang

Selain itu kata Silvanus,  perbuatan  dua tersangka, yakni Mark Up harga. Sehingga  kerugian yang terjadi sekitar 3,9 Miliar. " Namun pihak Kejari Kampar juga sedang menunggu perhitungan  kasus ini, " ujarnya.

Tersangka Dilapas Tanjung Pinang

Silvanus Manulang mengatakan untuk  Kontraktor PT Bina Karya Sarana insial (S) yang sudah ditetapkan tersangka dan sekarang berada di Lapas  Kelas II A, Tanjung Pinang. Dalam hal ini pihak Kejari Kampar akan ikuti mekanisme aturan saja.

" Kita berharap bisa dibawa ke Kampar agar mempermudah pemeriksaan dan juga persidangan nantinya, " ungkapnya.

Namun jika tidak bisa, kata Silvanus. Kemungkinan pemeriksaan dan persidanganya akan dilakukan secara virtual nantinya.

" Untuk itu kita lihat saja kedepannya setelah perhitungan BPK sudah didapat, tentunya akan ada langkah langkah yang akan dilalui, " tuturnya. 


 Editor : Muhar

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Hukrim

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Bukitraya Cek Lahan Jagung Pipil di Marpoyan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:24:52 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Polsek Bukitraya menunjukkan komitmennya dalam men.

Hukrim

Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK

Kamis, 20 November 2025 - 13:05:10 WIB

TANAH PUTIH (RUANGRIAU.COM) - Suasana tegang tercipta di Mapolres Rokan Hilir (R.

Hukrim

Kejari dan PWI Pekanbaru Sepakat Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum untuk Masyarakat

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:19:09 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pengurus Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan I.

Hukrim

Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:16:41 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kepolisian Resor (Polres) merespon surat yang telah .

Hukrim

Tanggapi soal Koruptor Dihukum Mati, Mahfud MD Justru Sebut Belum Pernah Terjadi di RI

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Men.

Hukrim

OTT KPK Jerat Wamenaker Immanuel Ebenezer, Diduga Peras Perusahaan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
SPMB 2026, Pemko Pekanbaru Targetkan Tak Ada Lagi Anak Tak Tertampung Sekolah
25 Februari 2026
Jaga Kondusivitas Ramadan, Polsek Bukitraya Pasang Spanduk Kamtibmas di MAN 1 Tangkerang
25 Februari 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Rp7 Miliar untuk Biaya Lokal Jemaah Haji 2026
25 Februari 2026
Diatas Rata-rata Nasional, Skor IDSD Pekanbaru Tahun 2025 Capai 4,24
25 Februari 2026
Tindaklanjuti Kick Off Bawaslu RI, Bawaslu Kampar Ngabuburit di SMA Muhammadiyah
25 Februari 2026
Dua Warga Tenayan Raya Dapat RLH, Wako: Bantuan Harus Tepat Sasaran
25 Februari 2026
Dukung Program Asta Cita, Polsek Bukitraya Tanam Jagung di Maharatu
24 Februari 2026
Bapenda Pekanbaru Gencar Lakukan Pendataan Objek Pajak Potensial
24 Februari 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Bukitraya Edukasi Bahaya Kenakalan Remaja di SD Ecclesia
23 Februari 2026
Awal Tahun, Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Diaspal Ulang
23 Februari 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Hukum Puasa Sehari Sebelum Ramadan Menurut Islam
  • 2 Rektor Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai Bangkinang Sampaikan Program dan Kerjasama Saat Dies Natalis IX & Wisuda
  • 3 PT BSP Berprestasi dan Peduli, Konsisten Jaga Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat
  • 4 Langkah Optimis PT BSP 2026 Diawali Silaturahmi dengan Dua Camat
  • 5 PAD Pemko Pekanbaru Naik 43 Persen
  • 6 Penanganan Banjir di Pekanbaru, PUPR Optimalkan Normalisasi Saluran Air
  • 7 Paparkan Kinerja Operasional dan Laba Positif, PT BSP Fokus Perbaiki Infrastruktur

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved