• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Tekno
  • More
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Penyebab Longsor Jalan Lintas Riau - Sumbar, Akibat Penambangan Liar Mengambil Batu di Sisi Tebing
BPJN Riau Mempercepat Perbaiki Jalan Nasional Pekanbaru - Sumbar
Teruntuk Menhub, Riau Berharap Bandara SSK II Pekanbaru Tetap Berstatus Internasional
Karya Guru dan Siswa SMPN 4 Pekanbaru Terdaftar Sebagai HAKI di Kemenkumham
Rekomendasi Dongeng Pendek untuk Anak, Ada Cerita dari Riau

  • Home
  • Hukrim
  • Kampar

Sudah 10 Tahun Bando Jalan Ilegal, Berdiri Perbatasan Pekanbaru- Kampar

Redaksi

Rabu, 08 Juni 2022 16:27:06 WIB
Cetak
Sudah 10 Tahun Bando Jalan Ilegal, Berdiri Perbatasan Pekanbaru- Kampar
Sudah 10 Tahun Bando Jalan Ilegal, Berdiri Perbatasan Jalan Lintas Pekanbaru- Kampar

KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Sudah bertahun lamanya berdiri, ternyata Bando Jalan Ilegal yang berada di Jalan Raya lintas Pekanbaru-Bangkinang, tidak menjadi perhatian Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Kampar.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Kampar, Hambali menyampaikan bando jalan yang berada perbatasan Pekanbaru-Kampar sudah dirinya cek ternyata tidak berizin sama sekali.

" Jadi semenjak berdiri disana sama sekali tidak berizin, " katanya, Rabu (08/6/2022).

Kalau diperkirakan sudah lebih 10 tahun berdiri disana. Jadi selama itu pula ada banyak oknum memanfaatkannya.

" Sehingga apa yang dipasang sama sekali tidak menyumbang Pendapatan bagi daerah dan hanya oknum saja, " katanya.

Untuk urusan penindakan bando tersebut wewenangnya Satpol PP Kabupaten Kampar, karena tugas mereka yang menegakan hukum Peraturan Daerah (Perda).

" Sebab sudah saya sampaikan sekarang ini melalui media massa mengenai Bando ilegal tersebut. Jadi tugas mereka yang harus melakukan penindakan," ujarnya.

Banyak Gambar Pejabat Di Bando Tersebut

Sementara itu Kabid Penegakkan Hukum Daerah Satpol PP Kampar SAWIR, SP. M.Si, menyampaikan baru mengetahui kalau bando jalan tersebut tidak berizin.

" Untuk itu dirinya akan berkordinasi dengan pimpinan terkait bando ilegal tersebut, "kata Sawir. "

Karena tindakan yang dilakukan harus kita rapatkan sama pimpinan, ucap Sawir. Sebab  di bando ilegal tersebut banyak foto pejabat dan orang orang hebat terpasang.

"Jadi harus  hati hati sekali untuk melakukan tindakan dan diperlukan juga bukti pendukung untuk penindakan, " ujarnya.

Sedangkan mengenai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20 Tahun 2010 tentang Pemanfaatan Bagian-bagian jalan dan Pada Pasal 18 berbunyi, konstruksi bangunan iklan dan media informasi tidak boleh melintang di atas jalan.

" Hal ini akan menjadi acuan kita nantinya. Karena itu dirinya akan kordinasi dengan pimpinan dan opd terkait, " ungkapnya.

Baca Juga :
  • Karhutla Masih Sekitar Lokasi yang Lama, Gubri Tekankan Tingkatkan Pengawasan
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Tim Gabungan Turun ke Sejumlah Hotel


 Editor : Muhar

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Hukrim

Pak Polisi, Tolong Tangkap Pencuri Besi Kursi di Tepian Sungai Jantan

Sabtu, 25 Maret 2023 - 14:23:00 WIB

SIAK (RUANGRIAU.COM) - Bupati Siak Alfedri, menyesalkan tindakan pihak tak berta.

Hukrim

Baru Dilantik Jadi Aspidsus, Hadiman Bidik Proyek Pembangunan UNP Bukittinggi

Sabtu, 25 Maret 2023 - 11:02:58 WIB

SUMBAR (RUANGRIAU.COM) - Baru beberapa hari duduk atau dilantik sebagai Asisten .

Hukrim

Tingkatkan Patroli Selama Ramadhan, Satlantas Polresta Pekanbaru Turunkan Polwan

Jumat, 24 Maret 2023 - 19:28:39 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Polwan Satlantas Polresta Peka.

Hukrim

Cryshnanda: Sespim Polri Lembaga Tempat Pendidikan Moral

Selasa, 21 Maret 2023 - 08:24:01 WIB

LEMBANG (RUANGRIAU.COM) - Kasespim Lemdiklat Polri Irjen Prof Dr Cryshnanda Dwil.

Hukrim

KY: Hakim Boleh Dugem Nggak? Tidak!

Senin, 20 Maret 2023 - 12:21:52 WIB

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) -  Ketua Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar, mewanti-.

Hukrim

Sebulan Kedepan, Polres Inhu Gelar Operasi Premanisme

Ahad, 19 Maret 2023 - 13:45:42 WIB

INHU (RUANGRIAU.COM) - Sebulan kedepan atau terhitung 17 Maret 2023 kemarin Kepo.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Honda ADV160 Sabet Gelar Motor Terbaik di Indonesia
29 Maret 2023
DPRD Rohil Jadwalkan RDP Bersama Mahasiswa
29 Maret 2023
PUPR Targetkan Payung Masjid An-Nur Beroperasi Jelang Idul Fitri
29 Maret 2023
Bupati Rohil Serahkan Bantuan kepada 25 Masjid dan Musala
29 Maret 2023
Pembangunan Kembali Gedung MPP Pekanbaru Menunggu Hasil Tim Labfor
28 Maret 2023
H Jasmadi Kori Jemput Aspirasi Masyarakat Sungai Nyamuk
28 Maret 2023
Warga Karya Mulyo Sari Minta Pembangunan Jalan dan Sarana Olahraga
28 Maret 2023
Warga Rokan Baru Pesisir Minta Pembangunan Jalan Usaha Tani
28 Maret 2023
Ketua DPRD Rohil Serap Aspirasi Masyarakat Pelita
28 Maret 2023
Wakil Ketua DPRD Rohil Turut Ikuti Safari Ramadhan Wagubri
28 Maret 2023
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Kasubag Rumah Tangga Siap Menjadi Tim Kerja Terbaik Sekda Kuansing
  • 2 Bupati Rohil: Saya Mohon Tunjuk Ajarnya
  • 3 Mau Ikut Kompetisi Olimpiade Sains Nasional 2023 SMA/MA? Begini Cara Daftarnya
  • 4 Pemekaran Kabupaten Rokan Tengah Kembali Digaungkan
  • 5 Hadiri Undangan Menyambut Bulan Ramadan, Wagubri Sampaikan Permohonan Maaf pada Masyarakat
  • 6 Bupati Rohil Serahkan 8 Ton Beras kepada Masyarakat Darussalam dan Sungai Bakau
  • 7 Pemkab Rohil Gelar Peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved