• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Tekno
  • More
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
DPD LSM PERKARA Provinsi Riau Berbagi Kasih Dengan Anak-Anak BIA dan BIR di Gereja Santo Yohanes Don Bosco
Polsek Kuatan Mudik Tangkap Ayah Tiri Bejad
Plt Bupati Minta Wartawan Buat Narasi Hebat Membangun Kabupaten Kuansing
Ketua DPRD Kuansing Minta Tradisi Doa Kuburan  Desa Petai Jadi Agenda Tahunan
Polsek Benai Bakar Rakit PETI  Yang Beroperasi Sungai Kuantan

  • Home
  • Hukrim
  • Kuansing

Polres Kuansing Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Dua Tertangkap dan Dua DPO.

Redaksi

Selasa, 16 Agustus 2022 13:17:11 WIB
Cetak
Polres Kuansing Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Dua Tertangkap dan Dua DPO.
Pelaku narkoba berhasil ditangkap polres kuansing

KUANSING(RUANGRIAU.COM) - Tim Opsnal SatRes Narkoba Polres Kuansing mengamankan 2 (dua) orang  laki-laki yang berinisial JP als J, 38 tahun dan TW als C, 28 tahun di desa Muara Langsat Kecamatan Sentajo Raya Kabupaten Kuantan Singingi, yang diduga melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis shabu-shabu, pada Senin (15/08/2022) sekira pukul 16.00 wib.

Kepada wartawan Kapolres Kuansing AKBP Rendra  Oktha Dinata, S.I.K., M.Si., melalui PLH Kasat Narkoba IPDA Iwan Siagian, S.H., M.H., dalam keterangan  resminya menyampaikan pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di desa Muara Langsat Kecamatan Sentajo Raya Kabupaten Kuantan Singingi sering terjadi peredaran gelap Narkotika jenis Sabu.

" Dari hasil penyelidikan dan pengungkapan, sekira pukul 16.00 wib tim Opsnal telah melakukan penangkapan terhadap 2 orang laki-laki inisial JP als J  di depan bengkel dan TW als C dan didalam rumahnya di desa Muara Langsat Kecamatan Sentajo Raya," ungkap IPDA Iwan.

Lanjutnya, dari hasil penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki JP als J didepan bengkel didesa Muara Langsat kecamatan Sentajo Raya kabupaten Kuantan Singjngi yang mana ditemukan barang bukti yaitu 1 (satu) perangkat alat hisap shabu atau bong dan kaca pirex, dari keterangannya bahwa ia menerima narkotika jenis shabu dari TW als C, setelah dilakukan pengejaran sekira pukul 16.30 wib berhasil dilakukan penangkapan terhadap TW als C yaitu didepan sebuah rumah Desa Muara Langsat kecamatan Sentajo Raya kabupaten Kuantan Singingi berikut ditemukan barang bukti 1 (satu) paket narkotika jenis shabu didalam dompet dalam rumah TW als C  dan berdasarkan hasil introgasi, TW als C  mengakui bahwa ia memperoleh narkotika jenis shabu tersebut dari inisial I (DPO).

“Kemudian Tim opsnal melakukan pencarian terhadap I (DPO) yang mana TW als C juga mengakui bahwa sebelum dilakukan penangkapan ia telah memesan narkotika jenis shabu sebanyak 1 (satu) kantong senilai Rp.5.000.000 (lima juta rupiah) akan tetapi baru ditransfer sebanyak Rp2.000.000 (dua juta rupiah) kemudian pada saat pengembangan terhadap I (DPO) yaitu sekira pukul 20.00 wib di  desa Sungai Buluh kecamatan Singingi Hililr Kuansing, akan dilakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki atas nama inisial R (DPO) suruhan I (DPO)

" Ini sial R berhasil melarikan diri , dan meninggalkan 2 (dua) paket narkotika jenis shabu yang telah dipesan terlebih dahulu oleh TW als C  yang mana narkotika jenis shabu tersebut diakui oleh TW als C adalah benar miliknya yang telah ia pesan, selanjutnya tersangka beserta barang bukti yang didapat dibawa ke Polres Kuansing untuk diperiksa lebih lanjut.", jelas IPDA Iwan.

Sedangkan untuk barang bukti yang ikut diamankan dari tersangka  JP als J dan TW als C adalah ; 1 (satu) perangkat alat isap shabu atau bong, 1 (satu) bungkus plastik berisikan plastik klip bening, 1 (satu) buah kaca pirex, 2 (dua) buah mancis, 1 (satu) buah dompet warna cokelat, 1 (satu) unit handphone merek oppo warna biru, 1 (satu) buah timbangan warna silver, 1 (satu) buah timbangan warna hitam, 3 (tiga) paket plastik klip bening berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis shabu berat kotor 5.18 ( lima koma delapan belas ) gram, 1 (satu) bungkus plastik berisikan plastik klip bening dan 1 (satu) buah dompet warna kuning.

"Terhadap pelaku JP als J dan TW als C akan disangka berdasarkan,  Pasal 114 ayat (1) jo 112 ayat (1) UU RI No 35 th 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara ," tutup IPDA Iwan dalam keterangannya.


 Editor : Rowandri / Muhar

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Hukrim

Aktifitas PETI Makin Marak, Masyarakat Minta Kapolres Kuansing Turun Tangan Untuk Menindak

Kamis, 11 Agustus 2022 - 01:48:26 WIB

KUANGSING (RUANGRIAU.COM) -  Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal melalui Kabi.

Hukrim

Jelang Pacu Jalur Nasional, Aktifitas PETI di Sungai Kuantan Masih Marak

Selasa, 09 Agustus 2022 - 11:39:23 WIB

KUANSING (RUANGRIAU.COM) -Pacu jalur tingkat nasional yang digelar pada 21 Agust.

Hukrim

Hutan Lindung Bukit Batabuah Kembali Dijarah Para Pelaku Ilegal Logging

Sabtu, 06 Agustus 2022 - 00:53:57 WIB

KUANSING (RUANGRIAU.COM) - Setelah terhenti beberapa waktu lalu, hutan lindung bukit batabuah kem.

Hukrim

Polres Kuansing Tangkap  Kakek Cabul

Rabu, 27 Juli 2022 - 15:34:06 WIB

KUANSING (RUANGRIAU.COM)- Telah mencabuli anak tetangganya sendiri yang masih di bawah umur sebut.

Hukrim

Camat Benai Ucapakan Terimakasih Terhadap Polsek Benai Dalam Menindak PETI

Sabtu, 23 Juli 2022 - 11:31:44 WIB

KUANSING (RUANGRIAU.COM)- Keseriusan Kapolsek Benai IPTU Donal Jonson Tambunan S.

Hukrim

Polsek Kuatan Mudik Tangkap Ayah Tiri Bejad

Jumat, 22 Juli 2022 - 10:14:27 WIB

KUANSING (RUANGRIAU.COM) - Pria paruh baya berinisial HN (39) tahun ditangkap un.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
DPD LSM PERKARA Provinsi Riau Berbagi Kasih Dengan Anak-Anak BIA dan BIR di Gereja Santo Yohanes Don Bosco
25 Desember 2022
Lunasi Pajak Lebih Gampang dan Cepat, Mari Gunakan Aplikasi Smart Tax
15 Desember 2022
Evaluasi BUMD, Pengelolaan Bus TMP jadi Bahasan
15 Desember 2022
Pemko Pekanbaru Persiapkan Diri dan Anggaran untuk Tangani Covid di 2023
15 Desember 2022
Program Pemko Pekanbaru Butuh Dukungan MUI
15 Desember 2022
Kepedulian Raja Matras Siak Hulu Obati Kerugian Korban Kebakaran
24 November 2022
Korban Kebakaran Bersykur, Diberi Kasur Empuk dari Caisar Spring Bed
22 November 2022
Muaythai Persembahkan 6 Emas Buat Bengkalis
19 November 2022
Konsultasi Aplikasi Digital dan Sistem Kerjasama Media
19 November 2022
Covid-19 Varian XBB Belum Ditemukan di Pekanbaru
19 November 2022
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Pendidikan dan Kesehatan Prioritas PAC Senapelan
  • 2 Gubernur dan Pj Walikota Bakal Hadiri Jamcab Pekanbaru
  • 3 2.000 Pramuka Bakal Ramaikan Jambore Cabang Pekanbaru
  • 4 Aspirasi Masyarakat Dikabulkan, Hamdani Pantau Langsung Perbaikan Saluran Air di Marpoyan Damai
  • 5 Kecamatan Rumbai Juara 1 Lomba Mendongeng Tingkat Kota Pekanbaru
  • 6 Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah untuk Bercocok Tanam
  • 7 PUPR Gesa Perbaikan Jalan di Kecamatan Pekanbaru Kota

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved