• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Hukrim

Sindikat Pemalsuan SIM di Jambi Ditangkap di Pekanbaru

Redaksi

Jumat, 10 Februari 2023 00:37:08 WIB
Cetak
Sindikat Pemalsuan SIM di Jambi Ditangkap di Pekanbaru
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi saat konferensi pers kasus sindikat pembuat SIM Palsu di Jambi, Kamis (9/2/2023). (ANTARA/Tuyani)

JAMBI (RUANGRIAU) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi, menangkap tiga pelaku sindikat pembuat Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu. Akibatnya ratusan orang menjadi korban.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi di Jambi, Kamis (9/2/2023) mengatakan, ketiga pelaku diamankan pada lokasi yang berbeda, yakni di Kota Jambi dan di Pekanbaru, pada 1 Februari 2023 lalu.

"Selain SIM, mereka juga memalsukan dokumen negara lainnya seperti sporadik," ungkap Eko dikutip dari antaranews.com.

Ketiga pelaku tersebut, yakni MA (53), RH( 46) dan M (40) yang merupakan warga Kota Jambi.

Kasus pemalsuan SIM ini terungkap saat polisi melakukan penertiban truk batu bara di Kota Jambi. Polisi menemukan sopir batu bara dengan SIM palsu dan meminta sopir untuk membuat laporan di Polresta Jambi.

Usai penyelidikan, polisi menangkap ketiga pelaku, untuk MA dan M ditangkap di Kota Jambi. Sedangkan RH ditangkap di Pekanbaru.

Eko memaparkan, modus ketiga pelaku ini melakukan perekrutan sopir di sebuah perusahaan fiktif. Para korban ini diwajibkan untuk melengkapi berkas lamaran kerja dan memiliki SIM B1 umum.

Untuk korban yang tidak memiliki SIM B1 umum ini ditawarkan untuk membuatnya dengan para pelaku. Pelaku kemudian membanderol harga pembuatan SIM palsu mulai dari Rp1,3 juta hingga Rp1,7 juta. Kebanyakan korban mereka adalah sopir truk.

Adapun peran masing-masing pelaku, yakni MA sebagai pencari korban, RH yang memerintah mencari korban, dan M sebagai operator.

Kapolresta menambahkan, aktivitas para pelaku membuat SIM palsu ini sudah sejak dari Mei 2022.

"Satu bulannya mereka ini bisa membuat sekitar 25 SIM palsu," katanya.

Atas kejadian ini, ketiga pelaku disangkakan Pasal 263 atau 378 KUHP mengenai pemalsuan surat atau dokumen dengan hukuman maksimal enam tahun penjara. (*)


 Editor : Bam

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Hukrim

Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Gerebek Dua Tersangka Narkoba di SM Amin

Ahad, 05 Juli 2026 - 20:03:21 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kembali me.

Hukrim

Operasi Patuh Lancang Kuning Dimulai 8 Juni, Polisi Bidik Knalpot Brong hingga Travel Ilegal

Kamis, 04 Juni 2026 - 10:05:22 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Polda Riau akan menggelar Operasi Patuh Lancang Kuni.

Hukrim

Sembunyikan Sabu di Bawah Kasur, Pria di Mandau Ditangkap Satresnarkoba Polres Bengkalis

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:00:44 WIB

BENGKALIS (RUANGRIAU.COM) - Tim Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali mengungka.

Hukrim

Polsek Bagan Sinembah Bekuk Pasangan Terduga Bandar Narkoba, Sabu dan Ekstasi Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:33:37 WIB

ROHIL (RUANGRIAU.COM) - Jajaran Polsek Bagan Sinembah kembali mengungkap kasus p.

Hukrim

Korban Ditinggal Tak Sadarkan Diri di Pinggir Jalan, Dua Perampok Ditembak

Rabu, 06 Mei 2026 - 14:11:04 WIB

TAPUNG (RUANGRIAU.COM) - Aksi brutal dua perampok yang meninggalkan seorang wani.

Hukrim

Oknum PPPK Satpol PP Inhu Ditangkap, Polisi Temukan Sabu dan Uang Tunai

Rabu, 29 April 2026 - 12:54:09 WIB

INHU (RUANGRIAU.COM) - Seorang pria berinisial FS (40), yang diketahui merupakan.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Revitalisasi Pasar Bawah Mangkrak, Agung Beri Ultimatum: Selesaikan atau Putus Kontrak
30 Juli 2026
DPRD Resmi Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Jadi Perda
30 Juli 2026
Jelang GCMC IMT-GT, Wawako Pastikan SMP Negeri 4 Siap Sambut Delegasi Tiga Negara
29 Juli 2026
DPRD Pekanbaru Jajaki Teknologi Jepang Ubah Sampah Jadi Energi, Diklaim Tanpa Bebani APBD
29 Juli 2026
Pengaspalan 19 Ruas Jalan Dikebut, Pemko Pekanbaru Targetkan Tuntas Tahun Ini
29 Juli 2026
Kampar Junior FA U-17 Pesta Gol 9-0 Lawan Young Abadi FC di Piala Soeratin
29 Juli 2026
Jalan Teratai Segera Diaspal, Pemko Minta Pedagang Kosongkan Badan Jalan
28 Juli 2026
BPBD Kampar Terima Bantuan CSR Sapras Penanggulangan Bencana dan Karhutla dari PLN Nusantara Power
28 Juli 2026
Pekanbaru Juara Umum O2SN Riau 2026 dan Lolos ke Tingkat Nasional
28 Juli 2026
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Dorong Penanganan Banjir Berbasis Perencanaan Jangka Panjang
28 Juli 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Percepat Cek Kesehatan Gratis, Kejar Target Program Presiden
  • 2 Pemko Pekanbaru Tampung Masukan DPRD untuk Penyempurnaan Pengelolaan APBD 2025
  • 3 Agung Siapkan Penghargaan Kecamatan Terbersih, Pengelolaan Sampah Bakal Dievaluasi
  • 4 Reses Aidil Amri Berbuah Solusi, Warga Meranti Pandak Lega BPJS Diurus dan Jalan Pesisir Segera Diperbaiki
  • 5 Dishub Tegaskan Truk dan Angkutan Barang Dilarang Melintas di Jembatan Siak I
  • 6 "Jangan Membuat Kita Was-Was", Ini Kriteria Sekda Pekanbaru Pilihan Wali Kota
  • 7 Bapenda Pekanbaru Ajak Warga Segera Lunasi Pajak Kendaraan, Hindari Terjaring Razia

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved