• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Hukrim

Selama Februari, Polres Inhu Ungkap Empat Kasus Cabul Anak Dibawah Umur

Redaksi

Selasa, 28 Februari 2023 13:54:23 WIB
Cetak
Selama Februari, Polres Inhu Ungkap Empat Kasus Cabul Anak Dibawah Umur
Wakapolres Inhu Kompol Dwi Yatmoko didampingi Kasat Reskrim AKP Agung Rama Setiawan dan PS Kasubsi Penmas Aipda Misran.

INHU (RUANGRIAU.COM) - Selama bulan Februari 2023 di wilayah hukum Mapolres Inhu terjadi empat kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak bawah umur.

Sederetan kasus tak terpuji ini terungkap di sela press release kasus Curanmor dan pencabulan anak bawah umur yang digelar di ruang Sanika Satyawada Polres Inhu, Senin (28/2/2023).

Mewakili Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya, giat pres realis dipimpin langsung Wakapolres Kompol Dwi Yatmoko didampingi Kasat Reskrim AKP Agung Rama Setiawan dan PS Kasubsi Penmas Aipda Misran.

Wakapolres menuturkan, kasus pertama menyeret tersangka, SY (43) dengan korbannya Mawar (14), di salah satu kelurahan di Kecamatan Rengat Barat, terjadi tahun 2021 lalu, terungkap dan dilaporkan ke Polsek Rengat Barat, 16 Februari 2023.

Kala itu korban masih duduk di bangku kelas 4 SD, tinggal serumah bersama pelaku, yang merupakan adik kandung ibu korban atau paman kandung korban. Ayah ibu korban telah bercerai, ibu korban menjadi TKW ke negara tetangga, sehingga korban harus tinggal bersama pamannya.

Kasus kedua, kekerasan seksual dialami oleh Anggrek (12) warga salah satu desa di Kecamatan Rengat, dengan pelaku 6 orang, 1 orang di antaranya berhasil diamankan, yakni SS (16) sedangkan yang lainnya melarikan diri.

Kronologi, Sabtu 18 Februari 2023, sekitar pukul 20.00 WIB korban bersama para pelaku duduk ngumpul bersama di salah satu tempat rekreasi di Kota Rengat lalu korban disuguhi minuman keras jenis tuak.

Setelah korban mabuk, sekitar pukul 21.00 WIB, korban dibawa ke sebuah pondok sawah disalah satu desa di Kecamatan Rengat lalu digilir 6 orang laki-laki.

Kasus ketiga, dialami Bunga (16) warga salah satu desa di Kecamatan Batang Cenaku oleh pelaku inisial NR (23). Kejadian pada Juli 2022 silam dan pelaku berhasil diringkus 20 Februari 2023 setelah kasus dilaporkan ke Polsek Batang Cenaku.

Sedangkan kasus keELempat dilakukan oleh IP (27) warga salah satu kelurahan di Kecamatan Rengat Barat terhadap Melati (16) ibu muda yang masih miliki Balita. Perbuatan tak terpuji itu terjadi Jumat, 3 Februari 2023, pukul 12.00 WIB.

Ketika itu pelaku hendak ke masjid untuk menunaikan ibadah salat  Jumat, namun ketika melintas di depan kamar korban dan melihat korban sedang menidurkan anaknya di atas kasur pelaku langsung masuk ke dalam kamar melalui jendela dan memaksa korban berhubungan suami istri sambil mengancam.

"Setelah puas melepas hasratnya, pelaku meninggalkan korban dan menuju masjid untuk Jumatan," sambung Wakapolres.

Pelaku diamankan 20 Februari 2023 lalu setelah beberapa jam kasus ini dilaporkan ke Polsek Rengat Barat," ucap Wakapolres.

Dari empat kasus tersebut, ditangani unit PPA Satreskrim Polres Inhu dan pekan depan salah satu perkara yang melibatkan tersangka inisial SS akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Inhu. (*)


 Editor : Bam

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Hukrim

Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Gerebek Dua Tersangka Narkoba di SM Amin

Ahad, 05 Juli 2026 - 20:03:21 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kembali me.

Hukrim

Operasi Patuh Lancang Kuning Dimulai 8 Juni, Polisi Bidik Knalpot Brong hingga Travel Ilegal

Kamis, 04 Juni 2026 - 10:05:22 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Polda Riau akan menggelar Operasi Patuh Lancang Kuni.

Hukrim

Sembunyikan Sabu di Bawah Kasur, Pria di Mandau Ditangkap Satresnarkoba Polres Bengkalis

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:00:44 WIB

BENGKALIS (RUANGRIAU.COM) - Tim Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali mengungka.

Hukrim

Polsek Bagan Sinembah Bekuk Pasangan Terduga Bandar Narkoba, Sabu dan Ekstasi Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:33:37 WIB

ROHIL (RUANGRIAU.COM) - Jajaran Polsek Bagan Sinembah kembali mengungkap kasus p.

Hukrim

Korban Ditinggal Tak Sadarkan Diri di Pinggir Jalan, Dua Perampok Ditembak

Rabu, 06 Mei 2026 - 14:11:04 WIB

TAPUNG (RUANGRIAU.COM) - Aksi brutal dua perampok yang meninggalkan seorang wani.

Hukrim

Oknum PPPK Satpol PP Inhu Ditangkap, Polisi Temukan Sabu dan Uang Tunai

Rabu, 29 April 2026 - 12:54:09 WIB

INHU (RUANGRIAU.COM) - Seorang pria berinisial FS (40), yang diketahui merupakan.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Revitalisasi Pasar Bawah Mangkrak, Agung Beri Ultimatum: Selesaikan atau Putus Kontrak
30 Juli 2026
DPRD Resmi Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Jadi Perda
30 Juli 2026
Jelang GCMC IMT-GT, Wawako Pastikan SMP Negeri 4 Siap Sambut Delegasi Tiga Negara
29 Juli 2026
DPRD Pekanbaru Jajaki Teknologi Jepang Ubah Sampah Jadi Energi, Diklaim Tanpa Bebani APBD
29 Juli 2026
Pengaspalan 19 Ruas Jalan Dikebut, Pemko Pekanbaru Targetkan Tuntas Tahun Ini
29 Juli 2026
Kampar Junior FA U-17 Pesta Gol 9-0 Lawan Young Abadi FC di Piala Soeratin
29 Juli 2026
Jalan Teratai Segera Diaspal, Pemko Minta Pedagang Kosongkan Badan Jalan
28 Juli 2026
BPBD Kampar Terima Bantuan CSR Sapras Penanggulangan Bencana dan Karhutla dari PLN Nusantara Power
28 Juli 2026
Pekanbaru Juara Umum O2SN Riau 2026 dan Lolos ke Tingkat Nasional
28 Juli 2026
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Dorong Penanganan Banjir Berbasis Perencanaan Jangka Panjang
28 Juli 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Percepat Cek Kesehatan Gratis, Kejar Target Program Presiden
  • 2 Agung Siapkan Penghargaan Kecamatan Terbersih, Pengelolaan Sampah Bakal Dievaluasi
  • 3 Reses Aidil Amri Berbuah Solusi, Warga Meranti Pandak Lega BPJS Diurus dan Jalan Pesisir Segera Diperbaiki
  • 4 Dishub Tegaskan Truk dan Angkutan Barang Dilarang Melintas di Jembatan Siak I
  • 5 "Jangan Membuat Kita Was-Was", Ini Kriteria Sekda Pekanbaru Pilihan Wali Kota
  • 6 Bapenda Pekanbaru Ajak Warga Segera Lunasi Pajak Kendaraan, Hindari Terjaring Razia
  • 7 Zulkardi Desak PUPR Segera Aspal Jalan Menuju SMPN 24 dan SDN 168 Agrowisata, Keselamatan Pelajar Jadi Prioritas

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved