• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Hukrim

Selama Februari, Polres Inhu Ungkap Empat Kasus Cabul Anak Dibawah Umur

Redaksi

Selasa, 28 Februari 2023 13:54:23 WIB
Cetak
Selama Februari, Polres Inhu Ungkap Empat Kasus Cabul Anak Dibawah Umur
Wakapolres Inhu Kompol Dwi Yatmoko didampingi Kasat Reskrim AKP Agung Rama Setiawan dan PS Kasubsi Penmas Aipda Misran.

INHU (RUANGRIAU.COM) - Selama bulan Februari 2023 di wilayah hukum Mapolres Inhu terjadi empat kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak bawah umur.

Sederetan kasus tak terpuji ini terungkap di sela press release kasus Curanmor dan pencabulan anak bawah umur yang digelar di ruang Sanika Satyawada Polres Inhu, Senin (28/2/2023).

Mewakili Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya, giat pres realis dipimpin langsung Wakapolres Kompol Dwi Yatmoko didampingi Kasat Reskrim AKP Agung Rama Setiawan dan PS Kasubsi Penmas Aipda Misran.

Wakapolres menuturkan, kasus pertama menyeret tersangka, SY (43) dengan korbannya Mawar (14), di salah satu kelurahan di Kecamatan Rengat Barat, terjadi tahun 2021 lalu, terungkap dan dilaporkan ke Polsek Rengat Barat, 16 Februari 2023.

Kala itu korban masih duduk di bangku kelas 4 SD, tinggal serumah bersama pelaku, yang merupakan adik kandung ibu korban atau paman kandung korban. Ayah ibu korban telah bercerai, ibu korban menjadi TKW ke negara tetangga, sehingga korban harus tinggal bersama pamannya.

Kasus kedua, kekerasan seksual dialami oleh Anggrek (12) warga salah satu desa di Kecamatan Rengat, dengan pelaku 6 orang, 1 orang di antaranya berhasil diamankan, yakni SS (16) sedangkan yang lainnya melarikan diri.

Kronologi, Sabtu 18 Februari 2023, sekitar pukul 20.00 WIB korban bersama para pelaku duduk ngumpul bersama di salah satu tempat rekreasi di Kota Rengat lalu korban disuguhi minuman keras jenis tuak.

Setelah korban mabuk, sekitar pukul 21.00 WIB, korban dibawa ke sebuah pondok sawah disalah satu desa di Kecamatan Rengat lalu digilir 6 orang laki-laki.

Kasus ketiga, dialami Bunga (16) warga salah satu desa di Kecamatan Batang Cenaku oleh pelaku inisial NR (23). Kejadian pada Juli 2022 silam dan pelaku berhasil diringkus 20 Februari 2023 setelah kasus dilaporkan ke Polsek Batang Cenaku.

Sedangkan kasus keELempat dilakukan oleh IP (27) warga salah satu kelurahan di Kecamatan Rengat Barat terhadap Melati (16) ibu muda yang masih miliki Balita. Perbuatan tak terpuji itu terjadi Jumat, 3 Februari 2023, pukul 12.00 WIB.

Ketika itu pelaku hendak ke masjid untuk menunaikan ibadah salat  Jumat, namun ketika melintas di depan kamar korban dan melihat korban sedang menidurkan anaknya di atas kasur pelaku langsung masuk ke dalam kamar melalui jendela dan memaksa korban berhubungan suami istri sambil mengancam.

"Setelah puas melepas hasratnya, pelaku meninggalkan korban dan menuju masjid untuk Jumatan," sambung Wakapolres.

Pelaku diamankan 20 Februari 2023 lalu setelah beberapa jam kasus ini dilaporkan ke Polsek Rengat Barat," ucap Wakapolres.

Dari empat kasus tersebut, ditangani unit PPA Satreskrim Polres Inhu dan pekan depan salah satu perkara yang melibatkan tersangka inisial SS akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Inhu. (*)


 Editor : Bam

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Hukrim

Kejari dan PWI Pekanbaru Sepakat Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum untuk Masyarakat

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:19:09 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pengurus Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan I.

Hukrim

Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:16:41 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kepolisian Resor (Polres) merespon surat yang telah .

Hukrim

Tanggapi soal Koruptor Dihukum Mati, Mahfud MD Justru Sebut Belum Pernah Terjadi di RI

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Men.

Hukrim

OTT KPK Jerat Wamenaker Immanuel Ebenezer, Diduga Peras Perusahaan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau.

Hukrim

Amnesti Hasto dan Tom Lembong, Fahri Hamzah: Prabowo Gunakan Hak Prerogatif Demi Kerukunan

Jumat, 01 Agustus 2025 - 14:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dinilai arif dan bi.

Hukrim

Polisi Tembak Mobil Tersangka, 1 Kg Sabu Gagal Edar di Kampar

Jumat, 01 Agustus 2025 - 07:59:35 WIB

KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Kapolres Kampar, AKBP Bobby Putra Ramadan Sebayang seca.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Pemangkasan TKD Rp433 Miliar di 2026, Pemko Pekanbaru Optimalkan PAD
29 Oktober 2025
Buktikan Pemuda Pekanbaru Mampu Berkontribusi dalam Pembangunan
28 Oktober 2025
Kejari dan PWI Pekanbaru Sepakat Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum untuk Masyarakat
22 Oktober 2025
Swasembada Pangan, Bersama Polsek Rimba Melintang Pemkep Lenggadai Hulu Tanam Jagung Serentak Kuartal IV
08 Oktober 2025
Satpol PP Pekanbaru Bongkar 46 Bangunan Liar di Sekitar RS Prima
08 Oktober 2025
Pekan Depan Operasi Skala Besar Terhadap P2KS di Kota Pekanbaru akan Digelar
07 Oktober 2025
Dorong Pemanfaatan Hasil Olahan Limbah Menjadi Produk Pembangunan Efisien
30 September 2025
Kepala SMKN 4 Rambah Klarifikasi Soal Plang Nama Program Revitalisasi
27 September 2025
Pemko Pekanbaru Kerjasama dengan BPOM Pastikan MBG Aman Dikonsumsi
27 September 2025
Wako Pekanbaru Tegas: ASN Terlibat Perselingkuhan Terancam Dipecat
27 September 2025
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Kepala SMKN 4 Rambah Klarifikasi Soal Plang Nama Program Revitalisasi
  • 2 Sidak, Satpol PP Pekanbaru Periksa Izin Hingga Cek Ruangan Hiburan Malam D'Poin
  • 3 66 Pejabat Kampar Resmi Dilantik, Ini Pesan dan Ketegasan Bupati
  • 4 Pagi Ini Bupati Lantik Pejabat di Lingkungan Pemkab Kampar
  • 5 Satpol PP Pekanbaru Tegaskan PKL Wajib Jualan di Lokasi Resmi
  • 6 Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
  • 7 Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved