• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Buang Sampah Sembarangan di Pekanbaru Didenda Rp 50 Ribu!

Redaksi

Kamis, 02 Maret 2023 15:51:22 WIB
Cetak
Buang Sampah Sembarangan di Pekanbaru Didenda Rp 50 Ribu!
Tim Yustisi ketika mendata masyarakat yang kedapatan membuang sampah sembarangan.

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Peringatan bagi masyarakat Pekanbaru. Jangan membuang sampah sembarangan. Jika kedapatan, siap-siap membayar denda sebesar Rp50 ribu.

Seperti yang dialami empat orang warga Pekanbaru ini. Mereka tertangkap basah oleh tim Yustisi Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, saat membuang sampah sembarangan.

Keempatnya terjaring di lokasi berbeda. Di antaranya di Jalan Tuanku Tambusai, persimpangan Jalan Kuini.

"Di lokasi ini ada dua warga yang membuang sampah di tempat yang dilarang," ungkap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Kamis (2/3/2023).

Lokasi lainnya, di Jalan Ahmad Yani persimpangan Jalan Guru. Di lokasi ini juga didapati dua warga yang membuang sampah tidak pada tempatnya.

"Masing-masing warga yang melanggar didenda sebesar Rp50 ribu," tegas Zulfahmi.

Karena ada empat orang yang terjaring, maka total denda sebanyak Rp200 ribu. Selanjutnya  denda tersebut disetor oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil kepada bendahara penerimaan yang selanjutnya disetorkan ke rekening kas daerah Kota Pekanbaru.

Sementara itu, Kepala Bidang Operasional dan Ketertiban Masyarakat (Kabid OKM) Satpol PP Pekanbaru Reza Aulia Putra menambahkan, keempat warga pelanggar itu diamankan dalam razia yang digelar pada Rabu (1/3/2023) malam dari pukul 20.30 hingga 22.00 WIB.

"Adapun dasar kegiatan ini adalah Perda Kota Pekanbaru Nomor 08 tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah dan Perda Kota Pekanbaru Nomor 13 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat," jelasnya.

Reza memaparkan, adapun denda yang diberikan kepada warga yang membuang sampah sembarang ini adalah sesuai Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Pasal 18 Huruf b. (*)


 Editor : Bam

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

Alamat KTP Tak Sesuai Domisili, Pemko Pekanbaru Evaluasi Program 1 ASN 1 RW

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:08:57 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus mematangkan .

Daerah

LPS Terbaik di Pekanbaru Diguyur Hadiah, Juara Utama Dapat Umroh di Hari Jadi Kota

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:26:55 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyiapkan hadiah .

Daerah

Komisi I DPRD Pekanbaru Sidak Cek Perizinan Gelanggang Permainan di Jalan Riau

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:06:25 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Komisi I DPRD Kota Pekanbaru melakukan kunjungan lap.

Daerah

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Rupat Pantau Perkembangan Jagung Jelang Panen

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:02:47 WIB

RUPAT (RUANGRIAU.COM) - Sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan panga.

Daerah

Poskamling Dihidupkan Kembali di Rupat, Warga Diajak Dukung Petani dan Ketahanan Pangan

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:25:55 WIB

RUPAT (RUANGRIAU.COM) - Dalam upaya menjaga keamanan lingkungan sekaligus menduk.

Daerah

Manfaatkan Pertemuan Wali Siswa, Polsek Rupat Sosialisasikan Ketahanan Pangan

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:42:43 WIB

RUPAT (RUANGRIAU.COM) - Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
SPMB 2026, Kadisdik Riau Minta Orang Tua Realistis Saat Pilih Sekolah
18 Juni 2026
Alamat KTP Tak Sesuai Domisili, Pemko Pekanbaru Evaluasi Program 1 ASN 1 RW
18 Juni 2026
LPS Terbaik di Pekanbaru Diguyur Hadiah, Juara Utama Dapat Umroh di Hari Jadi Kota
17 Juni 2026
Komisi I DPRD Pekanbaru Sidak Cek Perizinan Gelanggang Permainan di Jalan Riau
17 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Rupat Pantau Perkembangan Jagung Jelang Panen
17 Juni 2026
Poskamling Dihidupkan Kembali di Rupat, Warga Diajak Dukung Petani dan Ketahanan Pangan
17 Juni 2026
Jelang Keberangkatan ke Lampung, Wabup Hidangkan Sarapan Bagi Tim Kampar Junior FA
17 Juni 2026
Manfaatkan Pertemuan Wali Siswa, Polsek Rupat Sosialisasikan Ketahanan Pangan
16 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Rupat Ajak Warga Perkuat Ketahanan Pangan dan Cegah Karhutla
16 Juni 2026
Hadiri Pelantikan Sekda Kampar, Wabup: Sesuai Tahapan dan Memang Harus Segera Dilantik
16 Juni 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 SPMB SMP Pekanbaru Dibuka 22 Juni, Ini Jadwal Lengkap dan Tahapan Pendaftarannya
  • 2 Infrastruktur Jadi Perhatian, Wabup Kampar: Kita Sudah Lalukan Berbagai Langkah dan Upaya Agar Segera Diperbaiki
  • 3 TPA Muara Fajar II Diperluas, Pekanbaru Bersiap Tinggalkan Sistem Open Dumping
  • 4 Reza Merdeka Terpilih Pimpin KNPI Senapelan, Siap Berdayakan Pemuda
  • 5 Catat Tanggalnya, Operasi Pasar Murah Kembali Digelar di Pekanbaru dan Siak Awal Juni
  • 6 Baru 35 Ribu Warga Manfaatkan Cek Kesehatan Gratis, Pemko Pekanbaru Percepat Sosialisasi
  • 7 Polsek Rupat Ajak Warga Manfaatkan Lahan Produktif untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved