• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Hukrim

Dugaan Korupsi Bupati Meranti: KPK Sita Rp26 Miliar dari Tiga Klaster Kasus Berbeda

Redaksi

Sabtu, 08 April 2023 00:25:30 WIB
Cetak
Dugaan Korupsi Bupati Meranti: KPK Sita Rp26 Miliar dari Tiga Klaster Kasus Berbeda
Tumpukan uang yang jadi barang bukti kasus korupsi Bupati Kepulauan Meranti (Rifkianto Nugroho).

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil sebagai tersangka kasus korupsi. KPK pun menyita uang senilai Rp 26,1 miliar rupiah dari berbagai pihak di kasus tersebut. 

"Sebagai bukti awal dugaan korupsi yang dilakukan MA menerima uang sejumlah sekitar Rp 26,1 Miliar dari berbagai pihak dan tentunya hal ini akan ditindaklanjuti dan didalami lebih detail oleh tim penyidik," kata Wakil Ketua KPK Alexander, dalam konferensi pers, di Gedung KPK, Jumat (8/4/2023) malam. 

Diketahui, dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka adalah Adil; Kepala BPKAD Kabupaten Meranti Fitria Nengsih; dan Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau, M Fahmi Aressa. 

Ketiga orang tersebut ditampilkan dalam konferensi pers. Mereka menggenakkan rompi tahanan KPK berwarna oranye. 

Selama konferensi pers, saat Alexander menerangkan kasus korupsi, ketiga tersangka itu menghadap ke belakang. 

Selain tersangka, KPK pun memamerkan uang sitaan kasus tersebut. Beberapa aggota KPK membawa uang itu. Tumpukan uang disusun di meja yang digunakan narasumber saat konferensi pers. 

Alexander menjelaskan, Adil diduga melakukan korupsi dalam tiga klaster kasus berbeda. Yakni soal pemotongan anggaran 2022-2023, soal penerimaan fee jasa travel umrah, dan soal pemberian suap pengkondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022. 

Adil diduga memerintahkan jajarannya untuk menyetor ke dirinya. Setoran bersumber dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU) masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang seolah-olah merupakan utang pada Adil. 

Uang setoran itu digunakan untuk dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonan MA untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Riau 2024. 

MA juga menerima uang Rp 1,4 miliar dari PT Tanur Muthmainnah (PT TM) yang bergerak dalam bidang jasa travel umrah karena Adil memenangkan PT TM itu dalam proyek pemberangkatan umrah bagi takmir masjid. Adil memberikan Rp 1,1 M kepada MFH selaku Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Riau. (*)


Sumber : Detik.com /  Editor : Bam

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Hukrim

Mutasi Polri, Wakapolda dan Tiga Kapolres di Riau Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:37:47 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Rotasi jabatan di tubuh Polri membawa perubahan pada.

Hukrim

Polsek Rupat Ingatkan Warga: Waspadai Narkoba, Cegah Karhutla Sejak Dini

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:53:35 WIB

RUPAT (RUANGRIAU.COM) - Masyarakat Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, diminta.

Hukrim

Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Gerebek Dua Tersangka Narkoba di SM Amin

Ahad, 05 Juli 2026 - 20:03:21 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kembali me.

Hukrim

Operasi Patuh Lancang Kuning Dimulai 8 Juni, Polisi Bidik Knalpot Brong hingga Travel Ilegal

Kamis, 04 Juni 2026 - 10:05:22 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Polda Riau akan menggelar Operasi Patuh Lancang Kuni.

Hukrim

Sembunyikan Sabu di Bawah Kasur, Pria di Mandau Ditangkap Satresnarkoba Polres Bengkalis

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:00:44 WIB

BENGKALIS (RUANGRIAU.COM) - Tim Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali mengungka.

Hukrim

Polsek Bagan Sinembah Bekuk Pasangan Terduga Bandar Narkoba, Sabu dan Ekstasi Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:33:37 WIB

ROHIL (RUANGRIAU.COM) - Jajaran Polsek Bagan Sinembah kembali mengungkap kasus p.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
16 Sekolah di Pekanbaru Dapat Rp17 Miliar untuk Revitalisasi
01 September 2026
DPRD Pekanbaru Soroti Ketidakhadiran Kepala OPD di Paripurna Laporan Reses
01 September 2026
Asap Karhutla Ancam Prestasi Anak hingga Penghasilan Rendah saat Dewasa
31 Agustus 2026
Mutasi Polri, Wakapolda dan Tiga Kapolres di Riau Berganti
31 Agustus 2026
Titik Api Nol, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
30 Agustus 2026
Karhutla Dekati Sumur Minyak BSP, Robi: Api di Selatan NEB#08 Berhasil Dipadamkan
28 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Rp10 Miliar untuk Beasiswa 2027
28 Agustus 2026
ISPA Meningkat Saat Udara Pekanbaru Memburuk, 177 Kasus Tercatat
27 Agustus 2026
Karhutla Makin Meluas, Pekanbaru Tetapkan Status Tanggap Darurat
27 Agustus 2026
Kabut Asap Karhutla, Ibu Hamil, Bayi hingga Lansian Jadi Perhatian Khusus
26 Agustus 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Urus Dokumen Kependudukan Kini Bisa dari Rumah, Disdukcapil Pekanbaru Andalkan Sipenduduk dan LAGU
  • 2 DPRD Pekanbaru Dorong Pemerintah Cari Solusi Stabilkan Harga Ayam
  • 3 Kualitas Udara Bisa Dipantau Lewat Videotron di Rumah Dinas Gubernur
  • 4 Kabut Asap Memburuk, Siswa PAUD hingga SMP Pekanbaru Belajar dari Rumah
  • 5 Pemko Pekanbaru Tanggung Penuh Biaya Domestik Haji, Agung Terima Penghargaan
  • 6 HUT Ke-28, DPD PAN Pekanbaru Santuni Anak Yatim dan Hadirkan PANsar Murah
  • 7 Hafal Juz 30 Jadi Jalan ASN Pekanbaru Menuju Umrah

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved