• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah

PI 10 Persen Blok Rokan akan Diserahkan Juni

Redaksi

Selasa, 02 Mei 2023 13:52:57 WIB
Cetak
PI 10 Persen Blok Rokan akan Diserahkan Juni
Gubernur Riau Syamsuar

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Bulan Juni 2023, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan pemerintah daerah (Pemda) penghasil akan diberikan Participating Interest (PI) sebesar 10 persen dari Blok Rokan. 

"Untuk PI 10 persen Blok Rokan sudah disampaikan oleh Dirut Pertamina. Insya Allah, Juni akan diserahkan langsung oleh beliau ke Riau, kepada masing-masing kepala daerah bupati penghasil dan pemerintah provinsi," ungkap Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, Selasa (2/5/2023). 

Menurutnya, sebelum mencapai tahap ini, Pertamina akan terlebih dahulu mengadakan rapat umum pemegang saham pada bulan Mei 2023. 

"Pertamina akan melakukan rapat pemegang saham Mei ini. Tergantung hasil rapat itu kita dapat berapa (PI 10 persen Blok Rokan, red). Totalnya belum tahu, tapi diperkirakan lebih Rp1 triliun (selama 2021-2022, red)," jelasnya dikutip dari mediacenter.riau.go.id. 

Untuk diketahui, pada tanggal 9 Agustus 2021 lalu menjadi hari bersejarah bagi PT Pertamina. Sejak tanggal itulah, perusahaan plat merah itu mengelola sepenuhnya atau 100 persen Blok Rokan yang merupakan kawasan penghasil minyak nomor dua terbesar di Indonesia. 

PI 10 persen adalah besaran maksimal 10 persen pada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang wajib ditawarkan oleh kontraktor kepada BUMD setempat, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37 Tahun 2016. 

Permen 37 Tahun 2016 merupakan turunan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Migas yang menyatakan bahwa Kontraktor wajib menawarkan PI 10% kepada BUMD dan dilakukan secara kelaziman bisnis.  

Selanjutnya, pembagian porsi didasarkan atas pelamparan reservoir atau cadangan minyak dan gas bumi pada masing-masing wilayah provinsi/kabupaten/kota yang akan diproduksikan. (*)


 Editor : Bam

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

Monitoring dan Evaluasi KPK Jadi Momentum BSP Perkuat Integritas, Profesionalisme, dan Kontribusi Daerah

Rabu, 04 November 2026 - 22:24:44 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK.

Daerah

Perkuat Kepastian Hukum, BSP Tandatangani MoU dengan Kejati Riau

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:08:00 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Memperkuat kepastian hukum sejak awal pengambilan ke.

Daerah

Labkesmas Bengkalis Raih Akreditasi Utama, Siap Tingkatkan Mutu Pelayanan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:32:36 WIB

BENGKALIS (RUANGRIAU.COM) - Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan .

Daerah

Bupati Bengkalis Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Iskandar Hoesin

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:58:23 WIB

BENGKALIS (RUANGRIAU.COM) - Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un. Kabar .

Daerah

Kunjungi Siak, Kapolda Riau Puji Keberanian Bupati Afni Membela Hak Daerah

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:10:23 WIB

SIAK (RUANGRIAU.COM) - Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat memberikan apresiasi.

Daerah

Petakan Titik Rawan Banjir, Pemko Pekanbaru Siapkan Penanganan Teknis

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:29:17 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memetakan titik-ti.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Monitoring dan Evaluasi KPK Jadi Momentum BSP Perkuat Integritas, Profesionalisme, dan Kontribusi Daerah
04 November 2026
Yudisium Mahasiswa Sarjana Ekonomi dan Magister Manajemen STIE Bangkinang Berjalan Lancar
04 November 2026
Perkuat Kepastian Hukum, BSP Tandatangani MoU dengan Kejati Riau
30 Oktober 2026
Kunjungi Siak, Kapolda Riau Puji Keberanian Bupati Afni Membela Hak Daerah
30 Oktober 2026
Labkesmas Bengkalis Raih Akreditasi Utama, Siap Tingkatkan Mutu Pelayanan
29 Oktober 2026
Petakan Titik Rawan Banjir, Pemko Pekanbaru Siapkan Penanganan Teknis
29 Oktober 2026
Bupati Bengkalis Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Iskandar Hoesin
28 Oktober 2026
Awasi Pemutakhiran Data, Bawaslu Kampar Buka Ruang Diskusi bagi Parpol
27 Oktober 2026
Jadi Pemateri di KKP OSIS SMAN 1 Bangkinang Kota, Syawir Sampaikan Materi Pendidikan Pemilih Pemula
26 Oktober 2026
Kinerja BSP Terjaga, Keuangan Tetap Positif, Produksi Lampaui Target APBN, BSP Perkuat Strategi Keberlanjutan Operasi
26 Oktober 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Bupati Bengkalis Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Iskandar Hoesin
  • 2 Awasi Pemutakhiran Data, Bawaslu Kampar Buka Ruang Diskusi bagi Parpol
  • 3 Jadi Pemateri di KKP OSIS SMAN 1 Bangkinang Kota, Syawir Sampaikan Materi Pendidikan Pemilih Pemula
  • 4 Kinerja BSP Terjaga, Keuangan Tetap Positif, Produksi Lampaui Target APBN, BSP Perkuat Strategi Keberlanjutan Operasi
  • 5 Wawako Tinjau PTM Pekanbaru, Siswa Dibekali Masker dan Vitamin
  • 6 Kualitas Udara Pekanbaru Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat
  • 7 Perkuat Tata Kelola dan Kepastian Hukum, BSP Gandeng Kejari Siak Melalui Kesepakatan Bersama

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved