• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Hukrim

PTUN Medan Menangkan Banding PT BSP Lawan Yayasan Wasinus Terkait WK CPP

Redaksi

Rabu, 07 Juni 2023 17:58:44 WIB
Cetak
PTUN Medan Menangkan Banding PT BSP Lawan Yayasan Wasinus Terkait WK CPP
Kawasan konservasi taman nasional Zamrud di dalam area blok Migas WK CPP nampak hijau asri dan terjaga. PT. BSP dlm operasinya turut menjaga kawasan tersebut.

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan dalam Nomor Putusan Banding 60/B/TF/2023/PTTUN.MDN tanggal putusan Senin, 5 Juni 2023, memenangkan gugatan banding PT Bumi Siak Pusako (BSP) pasca PTUN Pekanbaru mengabulkan gugatan Yayasan Wahana Sinergi Nusantara (Wasinus). 

"Menerima permohonan banding dari Pembanding I/Tergugat I, Pembanding II/Tergugat II, Pembanding III/Tergugat III, dan Pembanding IV/Tergugat II Intervensi. Membatalkan putusan PTUN Pekanbaru nomor 42/G/TF/2022/PTUN.PBR tanggal 9 Januari 2023 yang dimohonkan banding," bunyi putusan tersebut. 

Dalam gugatan Yayasan Wasinus ini, Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menjadi Tergugat I. Sementara, Menteri LHK menjadi Tergugat II dan Dirjen Gakkum KLHK sebagai Tergugat III. Adapun PT Bumi Siak Pusako (BSP) duduk sebagai Tergugat II Intervensi. 

Diketahui akibat putusan di PTUN Pekanbaru itu, 66 sumur minyak yang dikelola PT BSP di Taman Nasional Zamrud disegel dan diproses hukum karena dituduh telah merusak ekosistem hutan konservasi tersebut. 

Kepala SKK Migas Sumbagut, Rikky Rahmad Firdaus mengapresiasi keberhasilan banding dari KKKS PT BSP selaku operator yang mengelola penuh WK CPP sejak 9 Agustus 2022 itu. 

Ia menyebut WK CPP adalah Blok migas yang telah dioperasikan oleh negara melalui operator yang ditunjuk selama hampir lebih dari 50 tahun, dimana setelahnya  bagian lokasi blok tersebut ditetapkan sebagai Taman Nasional Zamrud sejak tahun 2016. 

"Dalam operasionalisasinya secara historis pihak operator migas memiliki visi lingkungan sehingga turut menjadi bagian penting dalam menjaga lingkungan alam hutan Zamrud sebagai area konservasi. Prinsip kerja operasi migas tidak bekerja mengeksploitasi hutan dan tanaman secara expansif, melainkan menambang sumber hidrokarbon dibawahnya dengan fasilitas produksi existing," kata dia, Rabu (7/6/2023). 

Dengan kondisi ini, lanjut Rikky, keberadaan industri hulu migas sejatinya harus didukung karena turut menjadi pihak yang turut melindungi lindungan dan juga sekaligus menghasilkan devisa bagi negara, pusat dan daerah melalui lifting migas yang dihasilkannya. 

"Dengan putusan banding dari TUN PN Medan ini, sebagai lembaga pengawas, SKK Migas mengharapkan PT. BSP telah mendapatkan penguatan hukum dan kepastian untuk berinvestasi, sehingga dapat kembali fokus untuk bekerja dan meningkatkan produksi migas menuju target 1 juta barel nasional dan memberikan multiplier effect untuk daerah dan sekitarnya," ujarnya. 

Sekretaris Perusahaan PT BSP, Riky Hariansyah mengatakan, juga sangat menyambut baik atas putusan PTUN Medan atas banding terhadap putusan PTUN Pekanbaru itu. 

BSP sebagai pemegang kontrak WK CPP yang areal operasinya ada sebagian di wilayah Taman Nasional Zamrud akhirnya mendapat kepastian hukum terhadap kegiatannya di wilayah tersebut. 

"Sebagai pengetahuan kita bersama bahwa wk cpp sudah dikelola oleh caltex sejak dibuka tahun 1972 lalu, dan termasuk di wilayah suaka marga satwa zamrud dan sekarang taman nasional zamrud. BSP berharap tidak ada pihak-pihak lain lagi yang mempersoalkan kegiatan operasi BSP di wilayah tersebut. BSP tetap komit bersama pemerintah terus meningkatkan produksi minyaknya, wilayah taman nasional salah satu daerah potensial yang harus kita jaga kelestariannya," ungkap Riky. (*)


 Editor : Bam

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Hukrim

Oknum PPPK Satpol PP Inhu Ditangkap, Polisi Temukan Sabu dan Uang Tunai

Rabu, 29 April 2026 - 12:54:09 WIB

INHU (RUANGRIAU.COM) - Seorang pria berinisial FS (40), yang diketahui merupakan.

Hukrim

Aniaya dan Peras Korban di Kedai Kopi, Empat Debt Collector Ditangkap

Senin, 27 April 2026 - 11:35:15 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Tim gabungan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru menan.

Hukrim

Gerak Cepat 3 Jam, Polsek Mandau Bongkar Jaringan Sabu dari Pengguna hingga Bandar

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:51:42 WIB

BENGKALIS (RUANGRIAU.COM) - Dalam waktu kurang dari tiga jam, jajaran Polsek Man.

Hukrim

Polsek Bukit Raya Bersama Ayskar Theking dan XTC Bagikan Takjil di Simpang Tiga

Jumat, 06 Maret 2026 - 21:55:14 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Semangat berbagi di bulan suci Ramadan terlihat di p.

Hukrim

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Bukitraya Cek Lahan Jagung Pipil di Marpoyan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:24:52 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Polsek Bukitraya menunjukkan komitmennya dalam men.

Hukrim

Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK

Kamis, 20 November 2025 - 13:05:10 WIB

TANAH PUTIH (RUANGRIAU.COM) - Suasana tegang tercipta di Mapolres Rokan Hilir (R.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Oknum PPPK Satpol PP Inhu Ditangkap, Polisi Temukan Sabu dan Uang Tunai
29 April 2026
Wawako Pekanbaru Dorong Pelaku Usaha Sediakan APAR Cegah Kebakaran
29 April 2026
Sapi Kurban Presiden untuk Pekanbaru Dipastikan Sehat, Bobot Capai 907 Kilogram
29 April 2026
Jalan Teluk Leok Mulus Kembali, Penantian Warga 20 Tahun Terjawab
28 April 2026
Aniaya dan Peras Korban di Kedai Kopi, Empat Debt Collector Ditangkap
27 April 2026
Tekan Kemiskinan dan Stunting, Pekanbaru Raih Penghargaan dari Pemerintah Pusat
27 April 2026
Kemudahan Pajak Dongkrak PAD Pekanbaru
25 April 2026
Tiga Atlet Dumai Siap Unjuk Gigi di Kejurnas Domino Bogor
25 April 2026
Asah Kesiapsiagaan, BPBD Pekanbaru Latih Tim TRC 112
24 April 2026
MBG Ringankan Warga, Pekanbaru Perkuat Upaya Tekan Stunting
24 April 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Syahrul Aidi Gandeng Insan Pers dan Mubaligh Kampar
  • 2 Bupati dan Pj Sekda Kampar Safari Ramadhan di Masjid Al Fur'qan Bangkinang Kota
  • 3 PT Bumi Siak Pusako Gelar RUPS Bagikan Dividen Interim dari Kinerja Tahun Buku 2025
  • 4 Pj Sekda Pimpin Safari Ramadhan di Binuang, Ini Kata Camat Bangkinang
  • 5 TMMD ke-127 di Pekanbaru Tuntaskan Infrastruktur, Dorong Ekonomi Warga
  • 6 Project Terra Diluncurkan di Pekanbaru, Konsep Kandang Terpadu Dorong Gizi dan Ekonomi Keluarga
  • 7 Malam Takbiran di Pekanbaru Bakal Diramaikan Pawai Obor dan Mobil Hias

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved