• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

RTH Cut Nyak Dien Dijadikan Tempat Berjualan, Doni Kaka: Ini Melanggar Aturan, Kembalikan Fungsi Sesuai Perda!

Redaksi

Ahad, 25 Juni 2023 16:28:15 WIB
Cetak
RTH Cut Nyak Dien Dijadikan Tempat Berjualan, Doni Kaka: Ini Melanggar Aturan, Kembalikan Fungsi Sesuai Perda!
Foto: Ilustrasi

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang berada di Jalan Cut Nyak Dien dijadikan pedagang kaki lima (PKL) sebagai tempat berjualan akhir-akhir ini. 

Menurut tokoh masyarakat Sukajadi, Doni Kaka, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Pekanbaru Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, pedagang tidak diperbolehkan berjualan di wilayah RTH. 

"Itu sudah tidak benar dan sudah melanggar Perda Kota Pekanbaru. Semestinya tempat itu tidak dijadikan tempat berdagang, karena di massa Walikota Pekanbaru Firdaus ST pedagang sudah direlokasi. Ada Perdanya dan pedagang bisa menggelar dagangan di belakang kantor Satpol PP Kota Pekanbaru," ujarnya, Jumat (23/6/2023). 

Doni juga mempertanyakan kinerja dan menyesali pengelola PKL Kecamatan Sukajadi dalam hal ini Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Sukajadi yang diberi SK sebagai pengelola PKL. 

"Jangan hanya mengejar keuntungan saja, tapi RTH dialihfungsikan untuk tempat PKL tanpa memikirkan kepentingan umum. Ini sudah melanggar aturan," tegasnya. 

Diungkapkan Doni, semestinya fungsi RTH bukan tempat berjualan. Diminta Pemerintah dalam hal ini Camat Sukajadi untuk mengevaluasi kembali para pemegang SK/mandat. Kemudian RTH dikembalikan lagi fungsinya. 

"Saya juga meminta Satpol PP selaku penegak Perda agar segera bertindak dalam hal penertiban. Kita melihat jelas Perda yang sudah ada dilanggar dan harus ditertibkan," pungkasnya. 

Berdasarkan pantauan di lapangan, kondisi Ruang Terbuka Hujau (RTH) tampak kurang pencahayaan hingga tempat tersebut diminati pasangan muda mudi untuk berpacaran. Sementara tempat pedagang yang semestinya berjualan kondisinya terang, kurang diminati pengunjung. Apalagi pedagang sudah banyak yang pindah untuk berjualan ke sekitaran RTH sehingga tempat yang ditentukan tidak berfungsi dengan baik. 

"RTH ini gelap dan dijadikan tempat pacaran untuk pasangan yang datang ke RTH ini," kata Dewi, salah seorang pengunjung. (*)


 Editor : RR2/Bam

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

Asah Kesiapsiagaan, BPBD Pekanbaru Latih Tim TRC 112

Jumat, 24 April 2026 - 15:14:10 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Menghadapi potensi bencana yang kian kompleks, Badan.

Daerah

MBG Ringankan Warga, Pekanbaru Perkuat Upaya Tekan Stunting

Jumat, 24 April 2026 - 15:00:12 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai dirasakan m.

Daerah

Rumah Kompos Pekanbaru: Dari Sampah hingga Barang Bukti Jadi Manfaat

Kamis, 23 April 2026 - 14:23:38 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Upaya mengurangi tumpukan sampah di TPA Muara Fajar .

Daerah

DLHK Temukan Angkutan Sampah Palsu, Warga Diminta Waspada

Selasa, 21 April 2026 - 11:36:50 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) -  Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) P.

Daerah

90 Persen Lahan Tol Pekanbaru - Rengat Beres, Sisanya Tinggal Urusan Dokumen

Kamis, 16 April 2026 - 11:54:19 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Progres pembangunan Jalan Tol Pekanbaru - Rengat ter.

Daerah

Pekanbaru - Meranti Percepat Kolaborasi, Layanan Publik Jadi Prioritas

Rabu, 15 April 2026 - 10:31:56 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kerja sama antara Pemerintah Kota Pekanbaru dan Kabu.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Kemudahan Pajak Dongkrak PAD Pekanbaru
25 April 2026
Tiga Atlet Dumai Siap Unjuk Gigi di Kejurnas Domino Bogor
25 April 2026
Asah Kesiapsiagaan, BPBD Pekanbaru Latih Tim TRC 112
24 April 2026
MBG Ringankan Warga, Pekanbaru Perkuat Upaya Tekan Stunting
24 April 2026
Rumah Kompos Pekanbaru: Dari Sampah hingga Barang Bukti Jadi Manfaat
23 April 2026
Seleksi Direktur BSP Tuai Pujian Kementerian, Libatkan 7 Penguji Pertama di Indonesia
22 April 2026
Wawako Tinjau TKA SD, Pastikan Ujian Berjalan Lancar
21 April 2026
DLHK Temukan Angkutan Sampah Palsu, Warga Diminta Waspada
21 April 2026
90 Persen Lahan Tol Pekanbaru - Rengat Beres, Sisanya Tinggal Urusan Dokumen
16 April 2026
Pekanbaru - Meranti Percepat Kolaborasi, Layanan Publik Jadi Prioritas
15 April 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Syahrul Aidi Gandeng Insan Pers dan Mubaligh Kampar
  • 2 Bupati dan Pj Sekda Kampar Safari Ramadhan di Masjid Al Fur'qan Bangkinang Kota
  • 3 PT Bumi Siak Pusako Gelar RUPS Bagikan Dividen Interim dari Kinerja Tahun Buku 2025
  • 4 Pj Sekda Pimpin Safari Ramadhan di Binuang, Ini Kata Camat Bangkinang
  • 5 TMMD ke-127 di Pekanbaru Tuntaskan Infrastruktur, Dorong Ekonomi Warga
  • 6 Project Terra Diluncurkan di Pekanbaru, Konsep Kandang Terpadu Dorong Gizi dan Ekonomi Keluarga
  • 7 Malam Takbiran di Pekanbaru Bakal Diramaikan Pawai Obor dan Mobil Hias

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved