Pilihan
Trend Kenaikan Jumlah Kasus Kekerasan Terhadap Anak
Komisi II DPRD Kampar Rapat Dengan DPPKBP3A
KAMPAR - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar, Rabu (14/6/2023), menggelar rapat kerja bersama Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kampar selaku mitra kerja Komisi II. Rapat kerja ini selain membahas serapan anggaran, juga membahas tingginya angka kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi hingga semester satu tahun 2023
Dalam rapat tersebut Ketua Komisi II DPRD Kampar, Habiburrahman menyampaikan, pihaknya akan melakukan pengawasan yang lebih ketat, baik terkait tingginya angka kasus kekerasan terhadap anak maupun dari sisi anggaran yang akan dialokasikan pemerintah, karena jika ini tidak dilakukan, dirinya yakin akan semakin banyak kasus kekerasan terhadap anak yang tak tertangani nantinya.
"Hal ini penyebanya masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan adanya kasus kekerasan terhadap anak di lingkungan mereka, baik ke pihak kepolisian maupun Dinas DPPKBP3A Kabupaten Kampar, " sebutnya saat rapat kerja bersama Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kampar.
Habiburrahman juga meminta harus ada komitmen kuat dari semua pihak, baik dari sisi anggaran maupun dari sisi pencegahan dan penanganan kasus.
" Komisi II akan segera mendorong Pemerintah Kabupaten Kampar supaya pada APBD Perubahan ini untuk mengalokasikan anggaran yang cukup besar di Dinas DPPKBP3A Kabupaten Kampar, khususnya untuk Program Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Anak, "tegasnya.
Sedangakan Anggota Komisi II DPRD Kampar dari Fraksi Partai Golkar, Agus Candra menyampaikan, pihaknya sangat prihatin dengan kondisi ini. Selain jumlah kasus meningkat, namun anggaran yang disediakan oleh pemerintah sangat minim.
.jpg)
" Dari laporan pihak Dinas, untuk tahun 2023 ini anggaran yang dialokasikan pemerintah pusat hanya untuk 57 kasus, sedangkan hingga Juni ini kasus yang telah mereka tangani sebanyak 49 kasus, maka jika kondisi ini dibiarkan, ia yakin sampai akhir tahun 2023, penanganan kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Kampar akan tidak berjalan maksimal, sebab tidak didukung oleh anggaran, " ujarnya.
Sebelumnya untuk diketahui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kampar hingga bulan Juni 2023 telah mencatat 49 kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Kabupaten Kampar.
Hal ini diketahui dalam penyampaian Kepala Dinas DPPKBP3A Kabupaten Kampar, Edi Afrizal mengaku, untuk serapan anggaran hingga semester satu tahun 2023 ini masih rendah, dan selain itu ia juga membenarkan ada trend kenaikan dari jumlah kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi dari Januari hingga Juni 2023.
" Hingga semester satu ini saja sudah ada empat puluh sembilan kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Kabupaten Kampar, dan seluruhnya telah ditangani oleh Dinas DPPKBP3A Kabupaten Kampar bersama pihak kepolisian,"ungkapnya.***
.
Berita Lainnya
Polsek Rupat Tanamkan Semangat Ketahanan Pangan di Pelepasan Siswa TKIT Bestari
RUPAT (RUANGRIAU.COM) - Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional.
Generasi Muda Jadi Harapan, Polsek Rupat Kampanyekan Ketahanan Pangan ke Pramuka
RUPAT (RUANGRIAU.COM) - Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional.
Jaga Pesisir Dumai, PT Pacific Indopalm Kembali Tanam 1.000 Mangrove
DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Komitmen terhadap pelestarian lingkungan terus ditunjukk.
Bhabinkamtibmas Polsek Rupat Gencar Edukasi Petani Lewat Polisi Cinta Petani
RUPAT (RUANGRIAU.COM) - Dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan p.
Polsek Rupat Ikuti Evaluasi Program Ketahanan Pangan Melalui Zoom Meeting
RUPAT (RUANGRIAU.COM) - Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional.
Bersama Polsek Rupat, Linmas Ikut Sukseskan Program Ketahanan Pangan
RUPAT (RUANGRIAU.COM) - Anggota Linmas turut menunjukkan dukungannya terhadap pr.








