Pilihan
Bapemperda Soroti Ranperda Status Hukum PD BPR Rohil
BAGANSIAPIAPI (RUANGRIAU.COM) - Dari delapan rancangan Perda yang diajukan pemerintah daerah, satu diantaranya tidak termasuk dalam Propemperda 2023, yaitu Ranperda Status Hukum PD BPR Rohil.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Rohil menyoroti Ranperda tentang Status Hukum PD Bank Perkreditan Rakyat Kabupaten Rohil tersebut karena sebelumnya tidak masuk di dalam daftar pembahasan.
"Ranperda perubahan Perda Nomor 6 tentang Status Hukum PD Bank Perkreditan Rakyat Kabupaten Rokan Hilir ini yang menjadi menarik dari pembahasan itu adalah, Ranperda ini sebelumnya tidak masuk dalam daftar," kata Ketua Bapemperda DPRD Rohil Darwis Syam.
Disebutkan Darwis, bahwa Ranperda ini salah satu Ranperda yang akan dibahas di 2023 ini, karena sifatnya penting. Soalnya, pada saat bupati mengajukan Ranperda di luar daftar yang disepakati sebelumnya.
Adapun Ranperda perubahan nomor 6 tentang perubahan Status Hukum PD Bank Perkreditan Rakyat sekarang belum bisa ditindaklanjuti dan diurus di Kemenkumham.
"Karena ada syarat teknis yang harus terpenuhi, yaitu adalah pemenuhan modal disetor itu 25% dari modal dasar," ujarnya.
Sesuai ketentuan undang-undang Persero modal sektor itu wajib 25% berarti sekitar Rp 25 miliar. Sementara modal di sektor atau kenyataan di BPR itu baru sekitar 22 sampai 25%, sedangkan syarat itu mutlak untuk dapat menjadi status persero sehingga sekarang Bank BPR itu tetap atas PD belum Persero.
Lebih lanjut, sedangkan sesuai dengan Permendagri nomor 54 tahun 2017, BPR terus berlanjut dengan modal dasar dari Rp 100 miliar menjadi Rp 85 miliar, sehingga modal dasar Rp 85 miliar itu kalau dikalikan 25% sudah memenuhi yang modal disetor Rp 22 miliar lebih itu.
"Jadi, oleh karena itu untuk merubah itu harus dirubah pertanyaan yaitu pasal 24 itu adalah pasal 8 tentang pengurangan besaran modal dasar 85 miliar," sebutnya.
Oleh karena itu, kata Darwis, pihaknya harus merubah Propemperda tahun ini dan diajukan ke pimpinan DPRD Rohil untuk dijadwalkan bersama rapat Banmus. (*)
Berita Lainnya
Jelang Idul Adha, Distankan Pastikan Hewan Kurban di Pekanbaru Sehat dan Layak Potong
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Dinas Pe.
PT BSP Bersama SKK Migas Sumbagut Tanam Pohon di Dayun, Dorong Ekowisata dan Lingkungan Hijau
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - PT Bumi Siak Pusako (BSP) kembali bersinergi dengan .
Pemko Pekanbaru Evaluasi WFH Jumat, Skema Baru Disiapkan Lebih Efektif
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tengah mengevaluas.
Pemko Pekanbaru Evaluasi Program 1 ASN 1 RW, Perkuat Validasi Data Warga
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai mengevaluasi.
Wawako Pekanbaru Dorong Pelaku Usaha Sediakan APAR Cegah Kebakaran
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar, mendorong.
Sapi Kurban Presiden untuk Pekanbaru Dipastikan Sehat, Bobot Capai 907 Kilogram
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kota Pekan.








