• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah

Bapemperda Soroti Ranperda Status Hukum PD BPR Rohil

Redaksi

Selasa, 29 Agustus 2023 17:08:45 WIB
Cetak
Bapemperda Soroti Ranperda Status Hukum PD BPR Rohil

BAGANSIAPIAPI (RUANGRIAU.COM) - Dari delapan rancangan Perda yang diajukan pemerintah daerah, satu diantaranya tidak termasuk dalam Propemperda 2023, yaitu Ranperda Status Hukum PD BPR Rohil. 

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Rohil menyoroti Ranperda tentang Status Hukum PD Bank Perkreditan Rakyat Kabupaten Rohil tersebut karena sebelumnya tidak masuk di dalam daftar pembahasan. 

"Ranperda perubahan Perda Nomor 6 tentang Status Hukum PD Bank Perkreditan Rakyat Kabupaten Rokan Hilir ini yang menjadi menarik dari pembahasan itu adalah, Ranperda ini sebelumnya tidak masuk dalam daftar," kata Ketua Bapemperda DPRD Rohil Darwis Syam. 

Disebutkan Darwis, bahwa Ranperda ini salah satu Ranperda yang akan dibahas di 2023 ini, karena sifatnya penting. Soalnya, pada saat bupati mengajukan Ranperda di luar daftar yang disepakati sebelumnya. 

Adapun Ranperda perubahan nomor 6 tentang perubahan Status Hukum PD Bank Perkreditan Rakyat sekarang belum bisa ditindaklanjuti dan diurus di Kemenkumham. 

"Karena ada syarat teknis yang harus terpenuhi, yaitu adalah pemenuhan modal disetor itu 25% dari modal dasar," ujarnya. 

Sesuai ketentuan undang-undang Persero modal sektor itu wajib 25% berarti sekitar Rp 25 miliar. Sementara modal di sektor atau kenyataan di BPR itu baru sekitar 22 sampai 25%, sedangkan syarat itu mutlak untuk dapat menjadi status persero sehingga sekarang Bank BPR itu tetap atas PD belum Persero. 

Lebih lanjut, sedangkan sesuai dengan Permendagri nomor 54 tahun 2017, BPR terus berlanjut dengan modal dasar dari Rp 100 miliar menjadi Rp 85 miliar, sehingga modal dasar Rp 85 miliar itu kalau dikalikan 25% sudah memenuhi yang modal disetor Rp 22 miliar lebih itu. 

"Jadi, oleh karena itu untuk merubah itu harus dirubah pertanyaan yaitu pasal 24 itu adalah pasal 8 tentang pengurangan besaran modal dasar 85 miliar," sebutnya. 

Oleh karena itu, kata Darwis, pihaknya harus merubah Propemperda tahun ini dan diajukan ke pimpinan DPRD Rohil untuk dijadwalkan bersama rapat Banmus. (*)


 Editor : Bam

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

66 Pejabat Kampar Resmi Dilantik, Ini Pesan dan Ketegasan Bupati

Jumat, 12 September 2025 - 12:59:16 WIB

BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Bupati Kampar H Ahmad Yuzar kembali melakukan .

Daerah

Wali Kota Pekanbaru Cek Satkamling untuk Pastikan Keamanan Lingkungan

Kamis, 11 September 2025 - 09:47:35 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Wali Kota (Wako) Pekanbaru AgingbNugroho, melakukan .

Daerah

Hadiri Silaturrahmi dan Baksos Purna ASN Kampar, Sekdaprov Riau Berikan Apresiasi

Rabu, 10 September 2025 - 16:53:31 WIB

BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Kegiatan silaturrahmi dan bakti sosial yang di.

Daerah

Pagi Ini Bupati Lantik Pejabat di Lingkungan Pemkab Kampar

Jumat, 12 September 2025 - 08:40:47 WIB

BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar dibawah k.

Daerah

Satpol PP Pekanbaru Tegaskan PKL Wajib Jualan di Lokasi Resmi

Rabu, 10 September 2025 - 13:51:51 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Satpol PP Kota Pekanbaru mengingatkan para Pedagan.

Daerah

Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak

Senin, 08 September 2025 - 13:10:00 WIB

KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Rapat permasalahan Lahan Sawit yang di serahkan pihak p.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
66 Pejabat Kampar Resmi Dilantik, Ini Pesan dan Ketegasan Bupati
12 September 2025
Pagi Ini Bupati Lantik Pejabat di Lingkungan Pemkab Kampar
12 September 2025
Wali Kota Pekanbaru Cek Satkamling untuk Pastikan Keamanan Lingkungan
11 September 2025
Hadiri Silaturrahmi dan Baksos Purna ASN Kampar, Sekdaprov Riau Berikan Apresiasi
10 September 2025
Satpol PP Pekanbaru Tegaskan PKL Wajib Jualan di Lokasi Resmi
10 September 2025
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
09 September 2025
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
09 September 2025
Pemda Kampar dan KONI Gelar Upacara Peringati HAORNAS Ke 42 Tahun 2025, di Lapangan Pelajar Bangkinang, Ini Kata Ketua Pengkab PBSI Kampar
09 September 2025
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
08 September 2025
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
08 September 2025
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
  • 2 Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase
  • 3 Final Dandim Cup I Digelar Hari Ini, Adu Gengsi Tim Putra & Putri
  • 4 Warga Siabu Melapor ke Polres Kampar, Protes Truk dan Teronton CPO yang Keluar Masuk PT Ciliandra Over Tonase dan Merusak Jalan
  • 5 Antusias Ribuan Peserta Meriahkan Karnaval HUT RI Ke-80 Lenggadai Hulu
  • 6 Besok Pagi Kwartircab Kampar Gelar Upacara Peringati Hari Pramuka di Halaman Kantor BKPSDM
  • 7 Masalah PT.Ciliandra Perkasa dan KSMB, Diperdagkop Kabupaten Kampar Berpatokan Kesepakatan di Masa Bupati H.Aziz Zaenal

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved