• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah

Bapemperda Soroti Ranperda Status Hukum PD BPR Rohil

Redaksi

Selasa, 29 Agustus 2023 17:08:45 WIB
Cetak
Bapemperda Soroti Ranperda Status Hukum PD BPR Rohil

BAGANSIAPIAPI (RUANGRIAU.COM) - Dari delapan rancangan Perda yang diajukan pemerintah daerah, satu diantaranya tidak termasuk dalam Propemperda 2023, yaitu Ranperda Status Hukum PD BPR Rohil. 

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Rohil menyoroti Ranperda tentang Status Hukum PD Bank Perkreditan Rakyat Kabupaten Rohil tersebut karena sebelumnya tidak masuk di dalam daftar pembahasan. 

"Ranperda perubahan Perda Nomor 6 tentang Status Hukum PD Bank Perkreditan Rakyat Kabupaten Rokan Hilir ini yang menjadi menarik dari pembahasan itu adalah, Ranperda ini sebelumnya tidak masuk dalam daftar," kata Ketua Bapemperda DPRD Rohil Darwis Syam. 

Disebutkan Darwis, bahwa Ranperda ini salah satu Ranperda yang akan dibahas di 2023 ini, karena sifatnya penting. Soalnya, pada saat bupati mengajukan Ranperda di luar daftar yang disepakati sebelumnya. 

Adapun Ranperda perubahan nomor 6 tentang perubahan Status Hukum PD Bank Perkreditan Rakyat sekarang belum bisa ditindaklanjuti dan diurus di Kemenkumham. 

"Karena ada syarat teknis yang harus terpenuhi, yaitu adalah pemenuhan modal disetor itu 25% dari modal dasar," ujarnya. 

Sesuai ketentuan undang-undang Persero modal sektor itu wajib 25% berarti sekitar Rp 25 miliar. Sementara modal di sektor atau kenyataan di BPR itu baru sekitar 22 sampai 25%, sedangkan syarat itu mutlak untuk dapat menjadi status persero sehingga sekarang Bank BPR itu tetap atas PD belum Persero. 

Lebih lanjut, sedangkan sesuai dengan Permendagri nomor 54 tahun 2017, BPR terus berlanjut dengan modal dasar dari Rp 100 miliar menjadi Rp 85 miliar, sehingga modal dasar Rp 85 miliar itu kalau dikalikan 25% sudah memenuhi yang modal disetor Rp 22 miliar lebih itu. 

"Jadi, oleh karena itu untuk merubah itu harus dirubah pertanyaan yaitu pasal 24 itu adalah pasal 8 tentang pengurangan besaran modal dasar 85 miliar," sebutnya. 

Oleh karena itu, kata Darwis, pihaknya harus merubah Propemperda tahun ini dan diajukan ke pimpinan DPRD Rohil untuk dijadwalkan bersama rapat Banmus. (*)


 Editor : Bam

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

Wawako Pekanbaru Dorong Majelis Ta’lim Terus Tebarkan Kebaikan

Jumat, 18 September 2026 - 14:38:38 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar, .

Daerah

33 Motif Dibukukan, Wawako Dorong Songket Melayu Riau Naik Kelas

Selasa, 15 September 2026 - 17:03:41 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Sebanyak 33 motif tenun songket Melayu Riau telah di.

Daerah

Agung: Niat Baik Saja Tak Cukup, Kebijakan Harus Sesuai Aturan

Rabu, 16 September 2026 - 14:31:28 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengingatkan selur.

Daerah

DPRD Pekanbaru Dorong Pemko Prioritaskan Aspirasi Masyarakat dari Hasil Reses

Kamis, 03 September 2026 - 13:05:19 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Dikky Sury.

Daerah

Udara Pekanbaru Level Merah, Tiga Ruang Publik Ditutup Sementara

Kamis, 17 September 2026 - 13:02:52 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kualitas udara di Kota Pekanbaru masih berada pada l.

Daerah

Upacara Hari Koperasi Ke-79, H Paisal: Mari Kita Bangun Koperasi Modern dan Profesional

Senin, 13 Juli 2026 - 19:17:51 WIB

DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Dumai, Riau menggelar upacara me.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Wawako Pekanbaru Dorong Majelis Ta’lim Terus Tebarkan Kebaikan
18 September 2026
Udara Pekanbaru Level Merah, Tiga Ruang Publik Ditutup Sementara
17 September 2026
Agung: Niat Baik Saja Tak Cukup, Kebijakan Harus Sesuai Aturan
16 September 2026
3.425 Anak di Pekanbaru Belum Pernah Imunisasi, Dinkes Pekanbaru Siapkan Percepatan
15 September 2026
33 Motif Dibukukan, Wawako Dorong Songket Melayu Riau Naik Kelas
15 September 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Rp2 Miliar untuk Dana Operasiinal Sekolah
04 September 2026
DPRD Pekanbaru Dorong Pemko Prioritaskan Aspirasi Masyarakat dari Hasil Reses
03 September 2026
16 Sekolah di Pekanbaru Dapat Rp17 Miliar untuk Revitalisasi
01 September 2026
DPRD Pekanbaru Soroti Ketidakhadiran Kepala OPD di Paripurna Laporan Reses
01 September 2026
Asap Karhutla Ancam Prestasi Anak hingga Penghasilan Rendah saat Dewasa
31 Agustus 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Karhutla Dekati Sumur Minyak BSP, Robi: Api di Selatan NEB#08 Berhasil Dipadamkan
  • 2 Karhutla Makin Meluas, Pekanbaru Tetapkan Status Tanggap Darurat
  • 3 Kabut Asap Karhutla, Ibu Hamil, Bayi hingga Lansian Jadi Perhatian Khusus
  • 4 Ketika Pekanbaru Mengetuk Pintu Langit Memohon Hujan
  • 5 Urus Akta Kematian Kini Tak Perlu ke Disdukcapil, Ada Pekan Emas
  • 6 Ratusan Pedagang Jalan Teratai Pekanbaru Mulai Direlokasi Pekan Ini
  • 7 Urus Dokumen Kependudukan Kini Bisa dari Rumah, Disdukcapil Pekanbaru Andalkan Sipenduduk dan LAGU

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved