Pilihan
Bapemperda Soroti Ranperda Status Hukum PD BPR Rohil

BAGANSIAPIAPI (RUANGRIAU.COM) - Dari delapan rancangan Perda yang diajukan pemerintah daerah, satu diantaranya tidak termasuk dalam Propemperda 2023, yaitu Ranperda Status Hukum PD BPR Rohil.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Rohil menyoroti Ranperda tentang Status Hukum PD Bank Perkreditan Rakyat Kabupaten Rohil tersebut karena sebelumnya tidak masuk di dalam daftar pembahasan.
"Ranperda perubahan Perda Nomor 6 tentang Status Hukum PD Bank Perkreditan Rakyat Kabupaten Rokan Hilir ini yang menjadi menarik dari pembahasan itu adalah, Ranperda ini sebelumnya tidak masuk dalam daftar," kata Ketua Bapemperda DPRD Rohil Darwis Syam.
Disebutkan Darwis, bahwa Ranperda ini salah satu Ranperda yang akan dibahas di 2023 ini, karena sifatnya penting. Soalnya, pada saat bupati mengajukan Ranperda di luar daftar yang disepakati sebelumnya.
Adapun Ranperda perubahan nomor 6 tentang perubahan Status Hukum PD Bank Perkreditan Rakyat sekarang belum bisa ditindaklanjuti dan diurus di Kemenkumham.
"Karena ada syarat teknis yang harus terpenuhi, yaitu adalah pemenuhan modal disetor itu 25% dari modal dasar," ujarnya.
Sesuai ketentuan undang-undang Persero modal sektor itu wajib 25% berarti sekitar Rp 25 miliar. Sementara modal di sektor atau kenyataan di BPR itu baru sekitar 22 sampai 25%, sedangkan syarat itu mutlak untuk dapat menjadi status persero sehingga sekarang Bank BPR itu tetap atas PD belum Persero.
Lebih lanjut, sedangkan sesuai dengan Permendagri nomor 54 tahun 2017, BPR terus berlanjut dengan modal dasar dari Rp 100 miliar menjadi Rp 85 miliar, sehingga modal dasar Rp 85 miliar itu kalau dikalikan 25% sudah memenuhi yang modal disetor Rp 22 miliar lebih itu.
"Jadi, oleh karena itu untuk merubah itu harus dirubah pertanyaan yaitu pasal 24 itu adalah pasal 8 tentang pengurangan besaran modal dasar 85 miliar," sebutnya.
Oleh karena itu, kata Darwis, pihaknya harus merubah Propemperda tahun ini dan diajukan ke pimpinan DPRD Rohil untuk dijadwalkan bersama rapat Banmus. (*)
Berita Lainnya
66 Pejabat Kampar Resmi Dilantik, Ini Pesan dan Ketegasan Bupati
BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Bupati Kampar H Ahmad Yuzar kembali melakukan .
Wali Kota Pekanbaru Cek Satkamling untuk Pastikan Keamanan Lingkungan
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Wali Kota (Wako) Pekanbaru AgingbNugroho, melakukan .
Hadiri Silaturrahmi dan Baksos Purna ASN Kampar, Sekdaprov Riau Berikan Apresiasi
BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Kegiatan silaturrahmi dan bakti sosial yang di.
Pagi Ini Bupati Lantik Pejabat di Lingkungan Pemkab Kampar
BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar dibawah k.
Satpol PP Pekanbaru Tegaskan PKL Wajib Jualan di Lokasi Resmi
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Satpol PP Kota Pekanbaru mengingatkan para Pedagan.
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Rapat permasalahan Lahan Sawit yang di serahkan pihak p.