• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah

Pansus A Laporkan Hasil Pembahasan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

Redaksi

Jumat, 08 September 2023 10:45:38 WIB
Cetak
Pansus A Laporkan Hasil Pembahasan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

BAGANSIAPIAPI (RUANGRIAU.COM) - Sebelum disahkan menjadi Perda, Pansus A DPRD Rohil melaporkan hasil pembahasan Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah ke pimpinan DPRD Rohil. 

Laporan Pansus A itu disampaikan langsung oleh Ketua Pansus Darwis Syam, dirinya mengucapkan kepada seluruh anggota Pansus A dalam proses pembahasan materi rancangan peraturan daerah ini, serta semua pihak yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung sehingga dapat diperoleh informasi masukan dan frekuensi serta dapat memberikan gambaran kondisi objektif dan komprehensif terhadap materi substansi pada yang menjadi materi pembahasan. 

Dikatakan Darwis, berdasarkan peraturan DPRD Rohil nomor 13 tahun 2023 tentang penetapan panitia khusus untuk membahas empat rancangan peraturan daerah yang masuk dalam Propemperda tahun 2023 dengan keputusan DPRD nomor 12 tahun 2023. 

Lanjutnya, Ranperda ini dibuat terkait keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah adalah berkaitan dengan keuangan daerah dalam hal ini penyerahan sumber keuangan daerah baik berupa Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. 

"Selain Pajak dan Retribusi Daerah ada dana perimbangan yang merupakan konsekuensi dari adanya penyerahan urusan pemerintahan kepada daerah dengan asas otonomi untuk menjalankan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya," sebutnya. 

Sebagaimana diatur dalam undang-undang, daerah harus mempunyai sumber keuangan daerah tersebut untuk mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat di daerah sesuai dengan amanat pasal 18a ayat 2 undang-undang dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. 

Bagaimana hubungan keuangan pelayanan umum beserta pemahaman sumber daya alam dan sumber daya lainnya antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, diatur dan dilaksanakan secara adil dan selaras berdasarkan undang-undang untuk melaksanakan amanat pasal 18 ayat 2 undang-undang dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. 

"Undang-undang ini didasarkan pada pemikiran perlunya penyempurnaan pelaksanaan hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang selama ini dilakukan berdasarkan undang-undang Nomor 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dan undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah," jelas Darwis. (*)


 Editor : Bam

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

Dukungan Irwan Nasir Komut BRK Syariah Terus Menguat

Sabtu, 08 November 2025 - 09:01:32 WIB

BATAM (RUANGRIAU.COM) - Dukungan terhadap Irwan Nasir sebagai Komisaris Utama (K.

Daerah

Bupati, Wabup dan Sekda Kampar Tinjau Stand Bazar 21 Kecamatan pada MTQ Ke-54 Tahun 2025

Sabtu, 08 November 2025 - 12:16:23 WIB

KAMPAR UTARA (RUANGRIAU.COM) - Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) ke 54 tahun 2025.

Daerah

MTQ Ke-54 Kabupaten Kampar: Amalkan Nilai Al Qur’an dalam Kehidupan

Sabtu, 08 November 2025 - 12:02:25 WIB

KAMPAR UTARA (RUANGRIAU.COM) - Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) ke 54 tahun 2025.

Daerah

Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri

Selasa, 04 November 2025 - 15:16:32 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Program Nikah Massal Gratis Pemerintah Kota (Pemko) .

Daerah

Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah

Senin, 03 November 2025 - 16:12:28 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-57 ting.

Daerah

Komitmen Pemko Pekanbaru Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:12:24 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, dibawah kepemimpi.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Bupati, Wabup dan Sekda Kampar Tinjau Stand Bazar 21 Kecamatan pada MTQ Ke-54 Tahun 2025
08 November 2025
MTQ Ke-54 Kabupaten Kampar: Amalkan Nilai Al Qur’an dalam Kehidupan
08 November 2025
Dukungan Irwan Nasir Komut BRK Syariah Terus Menguat
08 November 2025
Kodim 0301 dan PWI Pekanbaru Teguhkan Komitmen Bersama untuk Masyarakat
07 November 2025
Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri
04 November 2025
Penandatanganan MoU KUA-PPAS RAPBD TA 2026 Berjalan Lancar, Ketua DPRD Apresiasi Pemkab Kampar
04 November 2025
Pemkab Kampar dan DPRD Sepakati MoU KUA-PPAS Rancangan APBD Tahun 2026 Lewat Paripurna
03 November 2025
Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah
03 November 2025
Pemangkasan TKD Rp433 Miliar di 2026, Pemko Pekanbaru Optimalkan PAD
29 Oktober 2025
Buktikan Pemuda Pekanbaru Mampu Berkontribusi dalam Pembangunan
28 Oktober 2025
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Kepala SMKN 4 Rambah Klarifikasi Soal Plang Nama Program Revitalisasi
  • 2 Sidak, Satpol PP Pekanbaru Periksa Izin Hingga Cek Ruangan Hiburan Malam D'Poin
  • 3 66 Pejabat Kampar Resmi Dilantik, Ini Pesan dan Ketegasan Bupati
  • 4 Pagi Ini Bupati Lantik Pejabat di Lingkungan Pemkab Kampar
  • 5 Wali Kota Pekanbaru Cek Satkamling untuk Pastikan Keamanan Lingkungan
  • 6 Hadiri Silaturrahmi dan Baksos Purna ASN Kampar, Sekdaprov Riau Berikan Apresiasi
  • 7 Satpol PP Pekanbaru Tegaskan PKL Wajib Jualan di Lokasi Resmi

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved