• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah

Jatuh Tempo Bayar PBB Tanpa Denda Sudah Berakhir

Redaksi

Senin, 02 Oktober 2023 16:34:41 WIB
Cetak
Jatuh Tempo Bayar PBB Tanpa Denda Sudah Berakhir
Kepala Badan Bapenda Kota Pekanbaru Alek Kurniawan.

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Terhitung 1 Oktober 2023, masa penghapusan denda bagi wajib pajak yang belum melunasi Pajak Bumi Bangunan (PBB) sudah berakhir. 

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Alek Kurniawan mengatakan, masa penghapusan denda berakhir pada 30 September 2023 kemarin. Maka dari itu, terhitung bulan Oktober ini, warga yang membayar tunggakan PBB akan dikenakan sanksi administrasi atau denda. 

"Terhitung tanggal 30 September kemarin jatuh tempo pembayaran PBB tanpa dikenakan sanksi denda sudah berakhir. Masyarakat masih bisa membayar tapi akan dikenakan sanksi administratif," kata Alek. 

Sebelumnya, Kepala Bapenda mengungkapkan, denda tunggakan PBB berlaku kelipatan setiap bulannya. Denda yang dikenakan adalah sebesar dua persen dari total tunggakan PBB dan akan terus bertambah setiap bulan. 

"Setelah jatuh tempo tentu akan rugi membayar karena dikenakan denda. Denda sebesar dua persen dari total tunggakan setiap bulan. Kalau dua bulan menunggak, maka denda empat persen dan seterusnya," jelasnya. 

Oleh karena itu, bagi warga yang sampai saat ini belum melunasi tunggakan PBB, diimbau agar segera melakukan pembayaran, baik secara online maupun offline di Bapenda Pekanbaru. (*)


[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

Bawaslu Kampar Beri Masukan Saat Rapat PPDP Secara Berkelanjutan Melalui SIPOL Semester I 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:35:04 WIB

BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupa.

Daerah

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Rupat Dampingi Petani di Wilayah Binaan

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:02:40 WIB

RUPAT (RUANGRIAU.COM) - Polsek Rupat terus menunjukkan komitmennya dalam menduku.

Daerah

Di Tengah Penyaluran BLT, Polsek Rupat Ajak Warga Perkuat Ketahanan Pangan

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:43:03 WIB

RUPAT (RUANGRIAU.COM) - Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tah.

Daerah

Alamat KTP Tak Sesuai Domisili, Pemko Pekanbaru Evaluasi Program 1 ASN 1 RW

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:08:57 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus mematangkan .

Daerah

LPS Terbaik di Pekanbaru Diguyur Hadiah, Juara Utama Dapat Umroh di Hari Jadi Kota

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:26:55 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyiapkan hadiah .

Daerah

Komisi I DPRD Pekanbaru Sidak Cek Perizinan Gelanggang Permainan di Jalan Riau

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:06:25 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Komisi I DPRD Kota Pekanbaru melakukan kunjungan lap.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Bawaslu Kampar Beri Masukan Saat Rapat PPDP Secara Berkelanjutan Melalui SIPOL Semester I 2026
19 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Rupat Dampingi Petani di Wilayah Binaan
18 Juni 2026
Di Tengah Penyaluran BLT, Polsek Rupat Ajak Warga Perkuat Ketahanan Pangan
18 Juni 2026
SPMB 2026, Kadisdik Riau Minta Orang Tua Realistis Saat Pilih Sekolah
18 Juni 2026
Alamat KTP Tak Sesuai Domisili, Pemko Pekanbaru Evaluasi Program 1 ASN 1 RW
18 Juni 2026
LPS Terbaik di Pekanbaru Diguyur Hadiah, Juara Utama Dapat Umroh di Hari Jadi Kota
17 Juni 2026
Komisi I DPRD Pekanbaru Sidak Cek Perizinan Gelanggang Permainan di Jalan Riau
17 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Rupat Pantau Perkembangan Jagung Jelang Panen
17 Juni 2026
Poskamling Dihidupkan Kembali di Rupat, Warga Diajak Dukung Petani dan Ketahanan Pangan
17 Juni 2026
Jelang Keberangkatan ke Lampung, Wabup Hidangkan Sarapan Bagi Tim Kampar Junior FA
17 Juni 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 SPMB SMP Pekanbaru Dibuka 22 Juni, Ini Jadwal Lengkap dan Tahapan Pendaftarannya
  • 2 Infrastruktur Jadi Perhatian, Wabup Kampar: Kita Sudah Lalukan Berbagai Langkah dan Upaya Agar Segera Diperbaiki
  • 3 TPA Muara Fajar II Diperluas, Pekanbaru Bersiap Tinggalkan Sistem Open Dumping
  • 4 Reza Merdeka Terpilih Pimpin KNPI Senapelan, Siap Berdayakan Pemuda
  • 5 Catat Tanggalnya, Operasi Pasar Murah Kembali Digelar di Pekanbaru dan Siak Awal Juni
  • 6 Baru 35 Ribu Warga Manfaatkan Cek Kesehatan Gratis, Pemko Pekanbaru Percepat Sosialisasi
  • 7 Polsek Rupat Ajak Warga Manfaatkan Lahan Produktif untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved