• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Kepala Diskominfotiksan: Penyedia Internet Harus Kantongi Izin

Redaksi

Senin, 30 Oktober 2023 10:16:21 WIB
Cetak
Kepala Diskominfotiksan: Penyedia Internet Harus Kantongi Izin
Kepala Diskominfotiksan Kota Pekanbaru Raja Hendra. Saputra menggelar rapat bersama jajaran untuk menggelar perlombaan dalam rangka memeriahkan HUT Ke-239 Kota Pekanbaru. (Pekanbaru.go.id)

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Aktivitas pemasangan tiang fiber optik di Kota Pekanbaru mulai nekat masuk ke perumahan masyarakat tanpa izin yang jelas. 

Tim Kordinasi Penertiban dan Kerjasama Pengelolaan Tiang Tumpu Fiber Optik di Kota Pekanbaru menyayangkan ulah oknum penyedia layanan internet. Penyedia layanan harus mengantongi izin ketika masuk ke wilayah perumahan. 

"Seharusnya untuk melakukan pemetaan lokasi pemasangan tiang harus tetap izin, apalagi itu merupakan kawasan perumahan," tegas Kepala Diskominfotiksan Kota Pekanbaru Raja Hendra Saputra. 

Masyarakat diimbau aktif menanyai izin ketika mendapati oknum yang hendak memasang tiang maupun kabel fiber optik di lingkungannya. Mereka bisa menanyakan izin pemasangan tiang maupun kabel fiber optik tersebut. 

"Silahkan melaporkan kepada pemerintah kota untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan," pesannya. 

Penyedia layanan internet yang ingin melanjutkan pemasangan harus berkoordinasi dengan pemerintah. Mereka harus mengurus dokumen perizinan terlebih dulu sebelum memasang tiang dan kabel fiber optik. 

Hendra menyebut bahwa penertiban bakal dilakukan oleh tim satgas ketika penyedia jasa layanan internet mengabaikan aturan. Tim satgas bisa saja mencabut tiang dan memutus kabel fiber optik ilegal. 

Apalagi saat diketahui penyedia jasa layanan internet tidak mengantongi izin. "Bila mereka tidak responsif, tentu kita akan tertibkan bersama satgas," ucapnya. 

Pihaknya sudah mendorong Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) untuk menggesa pendataan tiang maupun kabel fiber optik. Mereka masih bisa  mendata aset tiang dan kabel fiber optik milik penyedia jasa layanan internet. (*)


[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

Ardi Mardiansyah Resmi Dilantik Bupati Kampar Jabat Sekda

Senin, 15 Juni 2026 - 13:44:58 WIB

BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Setelah selesai mengikuti Seleksi Terbuka Jaba.

Daerah

Polsek Rupat Tanamkan Semangat Ketahanan Pangan di Pelepasan Siswa TKIT Bestari

Senin, 15 Juni 2026 - 11:07:28 WIB

RUPAT (RUANGRIAU.COM) - Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional.

Daerah

Generasi Muda Jadi Harapan, Polsek Rupat Kampanyekan Ketahanan Pangan ke Pramuka

Senin, 15 Juni 2026 - 11:02:14 WIB

RUPAT (RUANGRIAU.COM) - Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional.

Daerah

Jaga Pesisir Dumai, PT Pacific Indopalm Kembali Tanam 1.000 Mangrove

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:23:48 WIB

DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Komitmen terhadap pelestarian lingkungan terus ditunjukk.

Daerah

Bhabinkamtibmas Polsek Rupat Gencar Edukasi Petani Lewat Polisi Cinta Petani

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:12:12 WIB

RUPAT (RUANGRIAU.COM) - Dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan p.

Daerah

Polsek Rupat Ikuti Evaluasi Program Ketahanan Pangan Melalui Zoom Meeting

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:09:06 WIB

RUPAT (RUANGRIAU.COM) - Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Ardi Mardiansyah Resmi Dilantik Bupati Kampar Jabat Sekda
15 Juni 2026
SPMB Bukan Ajang Cari Cuan, SF Hariyanto Beri Peringatan Keras
15 Juni 2026
Polsek Rupat Tanamkan Semangat Ketahanan Pangan di Pelepasan Siswa TKIT Bestari
15 Juni 2026
Generasi Muda Jadi Harapan, Polsek Rupat Kampanyekan Ketahanan Pangan ke Pramuka
15 Juni 2026
Diskes Pekanbaru Kejar Target Tiga Besar Partisipasi Cek Kesehatan Gratis di Riau
15 Juni 2026
Jaga Pesisir Dumai, PT Pacific Indopalm Kembali Tanam 1.000 Mangrove
13 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan SPMB, Cegah Kecurangan dan Gratifikasi
12 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Rupat Gencar Edukasi Petani Lewat Polisi Cinta Petani
12 Juni 2026
Polsek Rupat Ikuti Evaluasi Program Ketahanan Pangan Melalui Zoom Meeting
12 Juni 2026
Bersama Polsek Rupat, Linmas Ikut Sukseskan Program Ketahanan Pangan
11 Juni 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 SPMB SMP Pekanbaru Dibuka 22 Juni, Ini Jadwal Lengkap dan Tahapan Pendaftarannya
  • 2 Infrastruktur Jadi Perhatian, Wabup Kampar: Kita Sudah Lalukan Berbagai Langkah dan Upaya Agar Segera Diperbaiki
  • 3 TPA Muara Fajar II Diperluas, Pekanbaru Bersiap Tinggalkan Sistem Open Dumping
  • 4 Reza Merdeka Terpilih Pimpin KNPI Senapelan, Siap Berdayakan Pemuda
  • 5 Catat Tanggalnya, Operasi Pasar Murah Kembali Digelar di Pekanbaru dan Siak Awal Juni
  • 6 Baru 35 Ribu Warga Manfaatkan Cek Kesehatan Gratis, Pemko Pekanbaru Percepat Sosialisasi
  • 7 Polsek Rupat Ajak Warga Manfaatkan Lahan Produktif untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved