• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Kepala Diskominfotiksan: Penyedia Internet Harus Kantongi Izin

Redaksi

Senin, 30 Oktober 2023 10:16:21 WIB
Cetak
Kepala Diskominfotiksan: Penyedia Internet Harus Kantongi Izin
Kepala Diskominfotiksan Kota Pekanbaru Raja Hendra. Saputra menggelar rapat bersama jajaran untuk menggelar perlombaan dalam rangka memeriahkan HUT Ke-239 Kota Pekanbaru. (Pekanbaru.go.id)

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Aktivitas pemasangan tiang fiber optik di Kota Pekanbaru mulai nekat masuk ke perumahan masyarakat tanpa izin yang jelas. 

Tim Kordinasi Penertiban dan Kerjasama Pengelolaan Tiang Tumpu Fiber Optik di Kota Pekanbaru menyayangkan ulah oknum penyedia layanan internet. Penyedia layanan harus mengantongi izin ketika masuk ke wilayah perumahan. 

"Seharusnya untuk melakukan pemetaan lokasi pemasangan tiang harus tetap izin, apalagi itu merupakan kawasan perumahan," tegas Kepala Diskominfotiksan Kota Pekanbaru Raja Hendra Saputra. 

Masyarakat diimbau aktif menanyai izin ketika mendapati oknum yang hendak memasang tiang maupun kabel fiber optik di lingkungannya. Mereka bisa menanyakan izin pemasangan tiang maupun kabel fiber optik tersebut. 

"Silahkan melaporkan kepada pemerintah kota untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan," pesannya. 

Penyedia layanan internet yang ingin melanjutkan pemasangan harus berkoordinasi dengan pemerintah. Mereka harus mengurus dokumen perizinan terlebih dulu sebelum memasang tiang dan kabel fiber optik. 

Hendra menyebut bahwa penertiban bakal dilakukan oleh tim satgas ketika penyedia jasa layanan internet mengabaikan aturan. Tim satgas bisa saja mencabut tiang dan memutus kabel fiber optik ilegal. 

Apalagi saat diketahui penyedia jasa layanan internet tidak mengantongi izin. "Bila mereka tidak responsif, tentu kita akan tertibkan bersama satgas," ucapnya. 

Pihaknya sudah mendorong Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) untuk menggesa pendataan tiang maupun kabel fiber optik. Mereka masih bisa  mendata aset tiang dan kabel fiber optik milik penyedia jasa layanan internet. (*)


[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

PT BSP Bersama SKK Migas Sumbagut Tanam Pohon di Dayun, Dorong Ekowisata dan Lingkungan Hijau

Jumat, 01 Mei 2026 - 09:21:42 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - PT Bumi Siak Pusako (BSP) kembali bersinergi dengan .

Daerah

Pemko Pekanbaru Evaluasi WFH Jumat, Skema Baru Disiapkan Lebih Efektif

Kamis, 30 April 2026 - 15:01:31 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tengah mengevaluas.

Daerah

Pemko Pekanbaru Evaluasi Program 1 ASN 1 RW, Perkuat Validasi Data Warga

Jumat, 01 Mei 2026 - 09:07:22 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai mengevaluasi.

Daerah

Wawako Pekanbaru Dorong Pelaku Usaha Sediakan APAR Cegah Kebakaran

Rabu, 29 April 2026 - 12:12:12 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar, mendorong.

Daerah

Sapi Kurban Presiden untuk Pekanbaru Dipastikan Sehat, Bobot Capai 907 Kilogram

Rabu, 29 April 2026 - 12:02:07 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kota Pekan.

Daerah

Jalan Teluk Leok Mulus Kembali, Penantian Warga 20 Tahun Terjawab

Selasa, 28 April 2026 - 12:44:40 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Penantian panjang warga Jalan Teluk Leok, Rumbai Tim.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
PT BSP Bersama SKK Migas Sumbagut Tanam Pohon di Dayun, Dorong Ekowisata dan Lingkungan Hijau
01 Mei 2026
Pemko Pekanbaru Evaluasi Program 1 ASN 1 RW, Perkuat Validasi Data Warga
01 Mei 2026
Pemko Pekanbaru Evaluasi WFH Jumat, Skema Baru Disiapkan Lebih Efektif
30 April 2026
Oknum PPPK Satpol PP Inhu Ditangkap, Polisi Temukan Sabu dan Uang Tunai
29 April 2026
Wawako Pekanbaru Dorong Pelaku Usaha Sediakan APAR Cegah Kebakaran
29 April 2026
Sapi Kurban Presiden untuk Pekanbaru Dipastikan Sehat, Bobot Capai 907 Kilogram
29 April 2026
Jalan Teluk Leok Mulus Kembali, Penantian Warga 20 Tahun Terjawab
28 April 2026
Aniaya dan Peras Korban di Kedai Kopi, Empat Debt Collector Ditangkap
27 April 2026
Tekan Kemiskinan dan Stunting, Pekanbaru Raih Penghargaan dari Pemerintah Pusat
27 April 2026
Kemudahan Pajak Dongkrak PAD Pekanbaru
25 April 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Syahrul Aidi Gandeng Insan Pers dan Mubaligh Kampar
  • 2 Bupati dan Pj Sekda Kampar Safari Ramadhan di Masjid Al Fur'qan Bangkinang Kota
  • 3 PT Bumi Siak Pusako Gelar RUPS Bagikan Dividen Interim dari Kinerja Tahun Buku 2025
  • 4 Pj Sekda Pimpin Safari Ramadhan di Binuang, Ini Kata Camat Bangkinang
  • 5 TMMD ke-127 di Pekanbaru Tuntaskan Infrastruktur, Dorong Ekonomi Warga
  • 6 Project Terra Diluncurkan di Pekanbaru, Konsep Kandang Terpadu Dorong Gizi dan Ekonomi Keluarga
  • 7 Malam Takbiran di Pekanbaru Bakal Diramaikan Pawai Obor dan Mobil Hias

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved