Pilihan
Kepala Diskominfotiksan: Penyedia Internet Harus Kantongi Izin
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Aktivitas pemasangan tiang fiber optik di Kota Pekanbaru mulai nekat masuk ke perumahan masyarakat tanpa izin yang jelas.
Tim Kordinasi Penertiban dan Kerjasama Pengelolaan Tiang Tumpu Fiber Optik di Kota Pekanbaru menyayangkan ulah oknum penyedia layanan internet. Penyedia layanan harus mengantongi izin ketika masuk ke wilayah perumahan.
"Seharusnya untuk melakukan pemetaan lokasi pemasangan tiang harus tetap izin, apalagi itu merupakan kawasan perumahan," tegas Kepala Diskominfotiksan Kota Pekanbaru Raja Hendra Saputra.
Masyarakat diimbau aktif menanyai izin ketika mendapati oknum yang hendak memasang tiang maupun kabel fiber optik di lingkungannya. Mereka bisa menanyakan izin pemasangan tiang maupun kabel fiber optik tersebut.
"Silahkan melaporkan kepada pemerintah kota untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan," pesannya.
Penyedia layanan internet yang ingin melanjutkan pemasangan harus berkoordinasi dengan pemerintah. Mereka harus mengurus dokumen perizinan terlebih dulu sebelum memasang tiang dan kabel fiber optik.
Hendra menyebut bahwa penertiban bakal dilakukan oleh tim satgas ketika penyedia jasa layanan internet mengabaikan aturan. Tim satgas bisa saja mencabut tiang dan memutus kabel fiber optik ilegal.
Apalagi saat diketahui penyedia jasa layanan internet tidak mengantongi izin. "Bila mereka tidak responsif, tentu kita akan tertibkan bersama satgas," ucapnya.
Pihaknya sudah mendorong Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) untuk menggesa pendataan tiang maupun kabel fiber optik. Mereka masih bisa mendata aset tiang dan kabel fiber optik milik penyedia jasa layanan internet. (*)
Berita Lainnya
Setiap OPD di Pemko Pekanbaru Diminta Lahirkan Inovasi Baru
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) -Penguatan inovasi daerah penting, karena, merupakan K.
PWI Pekanbaru Gelar Billiard Championship 2025, 64 Wartawan Siap Adu Skill
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan Indonesia .
Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan
RANTAU KOPAR (RUANGRIAU.COM) - Sejumlah nelayan tradisional di perairan Sungai R.
FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan
CEMPEDAK RAHUK (RUANGRIAU.COM) - Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pert.
FGD di Riau Bahas Perlindungan Tanah Ulayat untuk Masyarakat Hukum Adat
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Perlindungan terhadap masyarakat hukum adat di Ria.
Brimob Polda Riau Perkuat Koordinasi dengan DPKP Pekanbaru untuk Tingkatkan Respons Darurat
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Upaya meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi berbag.








