• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Tekno
  • More
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Sambil Tersenyum Haswinda Mengatakan Dirinya  Masih Tetap  Anggota DPRD Kampar Pemilihan Dapil IV
Persiapan Pra PON, Plt Muaythai Riau Lakukan Pertemuan  Dengan Pengurus dan Atlet
Pemadaman Listrik  'Janggal' Terjadi  Jalan Taman Karya, Kelurahan Tuah Karya  Pekanbaru
Gapensi Adukan Koktraktor Kampar Merugi
Kasi Pidum Hari Naurianto, SH : Kejari Kampar Memastikan Perempuan dan Anak Mendapatkan Hak-Haknya Jika Alami Kekerasan

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Kepala Diskominfotiksan: Penyedia Internet Harus Kantongi Izin

Redaksi

Senin, 30 Oktober 2023 10:16:21 WIB
Cetak
Kepala Diskominfotiksan: Penyedia Internet Harus Kantongi Izin
Kepala Diskominfotiksan Kota Pekanbaru Raja Hendra. Saputra menggelar rapat bersama jajaran untuk menggelar perlombaan dalam rangka memeriahkan HUT Ke-239 Kota Pekanbaru. (Pekanbaru.go.id)

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Aktivitas pemasangan tiang fiber optik di Kota Pekanbaru mulai nekat masuk ke perumahan masyarakat tanpa izin yang jelas. 

Tim Kordinasi Penertiban dan Kerjasama Pengelolaan Tiang Tumpu Fiber Optik di Kota Pekanbaru menyayangkan ulah oknum penyedia layanan internet. Penyedia layanan harus mengantongi izin ketika masuk ke wilayah perumahan. 

"Seharusnya untuk melakukan pemetaan lokasi pemasangan tiang harus tetap izin, apalagi itu merupakan kawasan perumahan," tegas Kepala Diskominfotiksan Kota Pekanbaru Raja Hendra Saputra. 

Masyarakat diimbau aktif menanyai izin ketika mendapati oknum yang hendak memasang tiang maupun kabel fiber optik di lingkungannya. Mereka bisa menanyakan izin pemasangan tiang maupun kabel fiber optik tersebut. 

"Silahkan melaporkan kepada pemerintah kota untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan," pesannya. 

Penyedia layanan internet yang ingin melanjutkan pemasangan harus berkoordinasi dengan pemerintah. Mereka harus mengurus dokumen perizinan terlebih dulu sebelum memasang tiang dan kabel fiber optik. 

Hendra menyebut bahwa penertiban bakal dilakukan oleh tim satgas ketika penyedia jasa layanan internet mengabaikan aturan. Tim satgas bisa saja mencabut tiang dan memutus kabel fiber optik ilegal. 

Apalagi saat diketahui penyedia jasa layanan internet tidak mengantongi izin. "Bila mereka tidak responsif, tentu kita akan tertibkan bersama satgas," ucapnya. 

Pihaknya sudah mendorong Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) untuk menggesa pendataan tiang maupun kabel fiber optik. Mereka masih bisa  mendata aset tiang dan kabel fiber optik milik penyedia jasa layanan internet. (*)


[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

Kepala DKP Pekanbaru Puji Pertanian Hidroponik di DK Green Kulim

Senin, 04 Desember 2023 - 08:51:20 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Pekanbaru, .

Daerah

DPRD Kampar Tony Hidayat Laksanakan Reses di Desa Tanah Merah

Rabu, 16 Agustus 2023 - 22:30:00 WIB

KAMPAR(RUANGRIAU.COM)-  Anggota DPRD Kampar Tony Hidayat, SE menyampaikan b.

Daerah

DPRD Kampar Tony Hidayat Laksanakan Reses Masa Sidang I, di Dusun 03 Pasir Putih

Sabtu, 02 Desember 2023 - 16:00:00 WIB

KAMPAR(RUANGRIAU.COM)-  Anggota DPRD Kampar Tony Hidayat melaksanakan reses.

Daerah

DPRD Kampar Iib Nursaleh: Perda Pajak dan Retribusi Harus Sudah Diberlakukan Januari 2024

Jumat, 01 Desember 2023 - 15:00:00 WIB

KAMPAR(RUANGRIAU.COM)- Ketua Pansus I DPRD Kampar Iib Nursaleh, menyampaikan bah.

Daerah

Wakil Ketua DPRD Kampar Fahmil: Pemerintah Daerah Kampar Diminta Mengadakan Tempat Oleh-Oleh Khas Bangkinang

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 15:30:00 WIB

KAMPAR(RUANGRIAU.COM)- Wakil Ketua DPRD Kampar Fahmil mengatakan, ketahanan pang.

Daerah

Wakil Ketua DPRD Kampar, Repol Reses di Kecamatan Kampar Kiri

Sabtu, 02 Desember 2023 - 20:30:00 WIB

KAMPAR(RUANGRIAU.COM)- Wakil Ketua DPRD Kampar, Repol melaksanakan reses di Desa Mayang Pongkai, .


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Erupsi Gunung Marapi, 28 Pendaki Belum Bisa Turun
04 Desember 2023
Kepala DKP Pekanbaru Puji Pertanian Hidroponik di DK Green Kulim
04 Desember 2023
Nazaruddin Jadi Pemateri di Acara Mi Sagu Bedelau
04 Desember 2023
Wakil Ketua DPRD Kampar, Repol Reses di Kecamatan Kampar Kiri
02 Desember 2023
Polsek Rimba Melintang Berhasil Sikat Tiga Pelaku Curanmor
02 Desember 2023
Anggota DPRD Kampar Said Abdullah Reses di Desa Sipungguk, Kecamatan Salo
02 Desember 2023
DPRD Kampar Tony Hidayat Laksanakan Reses Masa Sidang I, di Dusun 03 Pasir Putih
02 Desember 2023
Anggota DPRD Kampar Said Abdullah Reses di Desa Pulat Terap, Kecamatan Kuok
02 Desember 2023
Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Pemko Pekanbaru Dimulai 6 - 15 Desember
02 Desember 2023
Peresmian Tempat Uji Kompetensi, SMKN 1 Tuah Kemuning Dapat Satu Unit Sepeda Motor Honda
02 Desember 2023
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Tangani Bencana Banjir, Kapolda Riau Kerahkan Personel Bantu Masyarakat
  • 2 Sempena HGN, Zulkifli Wartawan Posmetro Rohil Terima Piagam Penghargaan
  • 3 Gerak Cepat Bupati, Alat Berat Langsung Perbaiki Jalan Lintas Kubu
  • 4 Pelajar SMK Tuah Negeri Periksa Hasil Pupuk Bersama BUMDes Maju Jaya
  • 5 Yuk Hadiri Joget Asyik Berhadiah! H Kantan Hadirkan Artis KDI
  • 6 Warga RT 02 RW 01 dan Jamaah Masjid Al Hijrah Serahkan Bantuan Palestina
  • 7 Datuok Majo Kayo: Hambali Bisa Membawa Kampar Lebih Baik

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved