• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Hukrim
  • Rohil

Transaksi 478 Pil Ekstasi, Dua Wanita Dibekuk Polres Rohil

Redaksi

Sabtu, 30 Desember 2023 12:17:34 WIB
Cetak
Transaksi 478 Pil Ekstasi, Dua Wanita Dibekuk Polres Rohil

ROHIL (RUANGRIAU.COM) - Satres Narkoba Polres Rokan Hilir (Rohi) gerebek rumah diduga penjual Narkoba. Dalam penggerebekan ini turut diamankan dua orang wanita  berisnisial YN alias Nita (38) warga Dusun Simpang Pujud, Kepenghuluan Bahtera Makmur,  Kecamatan Bagan Sinembah, Rohil dan NH alias Nur (24) warga Aek Paing atas Jalan Anggrek Desa Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu Provinsi Sumut (Sumut). 

Penangkapan kedua pelaku setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah di Dusun Simpang Pujud,  Kepenghuluan Bahtera Makmur, tepatnya di rumah YN alias Nita sering dijadikan kedua tersangka sebagai pusat transaksi narkoba. 

Petugas mendapat informasi Kamis, (28/12/2023) sekitar pukul 00.30 WIB kedua pelaku sedang transaksi narkoba jenis pil ekstasi. Usai menangkap pelaku petugas turut mengamankan barang bukti (BB) sebanyak 478 butir pil ekstasi berlogo “qp”. 

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri S Trk, membenarkan adanya pengungkapan tindak pidana narkotika jenis pil ekstasi atau inex oleh Sat Res Narkoba. 

"Pada Rabu 27 Desember 2023, diperoleh informasi bahwa ada orang yang mengedarkan/menjual Narkotika jenis ekstasi di TKP. Berdasarkan Info tersebut Kasatres Narkoba Polres Rohil Iptu Anra Nosa, memerintahkan tim Opsnal Sat Narkoba bergerak melakukan penyelidikan," ujarnya. 

Diterangkan Kapolres, pada hari Kamis (28/12/2023) sekira jam 00.30 WIB Tim Opsnal melakukan penggerebekan terhadap rumah yang diinformasikan tersebut, dan melihat seorang perempuan dewasa membuang sesuatu benda kedalam tong sampah dibelakang rumah lalu masuk kedalam rumah tersebut. 

"Kemudian Tim Opsnal segera masuk kedalam rumah tersebut dan mengamankan dua orang perempuan dewasa yang mengaku bernama saudari YN alias Nita dan saudari NH alias Nur," terangnya. 

Disaksikan aparat desa setempat, tim Opsnal melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa 24 bungkus plastik bening yang berisikan total 478 butir diduga Narkotika jenis Pil Extasi berlogo “qp” warna hijau. 

Kemudian selembar kertas catatan jumlah pil ekstasi yang dibungkus dengan menggunakan plastik warna hijau yang dibungkus lagi dengan menggunakan kertas nasi warna cokelat di tong sampah dibelakang rumah. 

"Kemudian saudari YN Siregar alias Nita mengakui bahwa dia yang membuang 24 bungkus plastik bening yang berisikan total 478 butir diduga Narkotika jenis Pil Extasi berlogo “qp” warna hijau," kata Kapolres. 

Bersama selembar kertas catatan jumlah pil ekstasi yang dibungkus dengan menggunakan plastik warna Hijau yang dibungkus lagi dengan menggunakan kertas nasi warna Cokelat ke dalam tong sampah tersebut saat melihat beberapa orang laki-laki yang kemudian diketahui adalah petugas kepolisian mendatangi rumahnya," terang Iptu Yulanda Alvaleri. 

Kemudian Tim Opsnal juga menyita 2 unit handphone Android dari keduanya, serta menyita 1 unit Sepeda motor Honda Beat warna Putih yang terletak dihalaman depan rumah Tersangka. Selanjutnya saudari YN alias Nita tersebut mengakui bahwa Narkotika tersebut diperolehnya dari sadari NH alias Nur, 

Lalu saudari NH alias Nur tersebut mengakui bahwa Narkotika tersebut dibawanya dari Rantau Prapat yang diserahkan oleh seorang perempuan yang tidak dikenal atas suruhan pacarnya berinisial D (dalam lidik). "Kemudian kedua terlapor serta barang bukti dibawa ke Polres Rokan Hilir guna pengusutan lebih lanjut," terang juru bicara kehumasan polres Rohil ini lagi. 

BB, 24 bungkus plastik bening yang berisikan total 478 butir diduga Narkotika jenis pil ekstasi berlogo “qp” warna hijau dan selembar kertas catatan jumlah pil Extasi yang dibungkus dengan menggunakan plastik warna Hijau yang dibungkus lagi dengan menggunakan kertas nasi warna cokelat.
Lalu, 2 unit handphone Android merk Oppo dan Vivo serta 1 unit sepeda motor Honda Beat warna Putih, tadi. 

Keduanya dites urine, hasilnya negatif. Setelah itu keduanya disangkakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," imbuh Iptu Yulanda Alvaleri. (*)


[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Hukrim

Mutasi Polri, Wakapolda dan Tiga Kapolres di Riau Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:37:47 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Rotasi jabatan di tubuh Polri membawa perubahan pada.

Hukrim

Polsek Rupat Ingatkan Warga: Waspadai Narkoba, Cegah Karhutla Sejak Dini

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:53:35 WIB

RUPAT (RUANGRIAU.COM) - Masyarakat Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, diminta.

Hukrim

Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Gerebek Dua Tersangka Narkoba di SM Amin

Ahad, 05 Juli 2026 - 20:03:21 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kembali me.

Hukrim

Operasi Patuh Lancang Kuning Dimulai 8 Juni, Polisi Bidik Knalpot Brong hingga Travel Ilegal

Kamis, 04 Juni 2026 - 10:05:22 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Polda Riau akan menggelar Operasi Patuh Lancang Kuni.

Hukrim

Sembunyikan Sabu di Bawah Kasur, Pria di Mandau Ditangkap Satresnarkoba Polres Bengkalis

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:00:44 WIB

BENGKALIS (RUANGRIAU.COM) - Tim Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali mengungka.

Hukrim

Polsek Bagan Sinembah Bekuk Pasangan Terduga Bandar Narkoba, Sabu dan Ekstasi Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:33:37 WIB

ROHIL (RUANGRIAU.COM) - Jajaran Polsek Bagan Sinembah kembali mengungkap kasus p.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
16 Sekolah di Pekanbaru Dapat Rp17 Miliar untuk Revitalisasi
01 September 2026
DPRD Pekanbaru Soroti Ketidakhadiran Kepala OPD di Paripurna Laporan Reses
01 September 2026
Asap Karhutla Ancam Prestasi Anak hingga Penghasilan Rendah saat Dewasa
31 Agustus 2026
Mutasi Polri, Wakapolda dan Tiga Kapolres di Riau Berganti
31 Agustus 2026
Titik Api Nol, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
30 Agustus 2026
Karhutla Dekati Sumur Minyak BSP, Robi: Api di Selatan NEB#08 Berhasil Dipadamkan
28 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Rp10 Miliar untuk Beasiswa 2027
28 Agustus 2026
ISPA Meningkat Saat Udara Pekanbaru Memburuk, 177 Kasus Tercatat
27 Agustus 2026
Karhutla Makin Meluas, Pekanbaru Tetapkan Status Tanggap Darurat
27 Agustus 2026
Kabut Asap Karhutla, Ibu Hamil, Bayi hingga Lansian Jadi Perhatian Khusus
26 Agustus 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Urus Dokumen Kependudukan Kini Bisa dari Rumah, Disdukcapil Pekanbaru Andalkan Sipenduduk dan LAGU
  • 2 DPRD Pekanbaru Dorong Pemerintah Cari Solusi Stabilkan Harga Ayam
  • 3 Kualitas Udara Bisa Dipantau Lewat Videotron di Rumah Dinas Gubernur
  • 4 Kabut Asap Memburuk, Siswa PAUD hingga SMP Pekanbaru Belajar dari Rumah
  • 5 Pemko Pekanbaru Tanggung Penuh Biaya Domestik Haji, Agung Terima Penghargaan
  • 6 HUT Ke-28, DPD PAN Pekanbaru Santuni Anak Yatim dan Hadirkan PANsar Murah
  • 7 Hafal Juz 30 Jadi Jalan ASN Pekanbaru Menuju Umrah

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved