• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah

Program Jaminan Sosial Pekerja Rentan Dieveluasi

Redaksi

Rabu, 24 Januari 2024 11:33:35 WIB
Cetak
Program Jaminan Sosial Pekerja Rentan Dieveluasi
Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution.

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mengevaluasi dan monitoring program Jaminan Sosial Pekerja Rentan tahun 2023 sekaligus penandatanganan RK Perlindungan Pekerja Rentan tahun 2024, Selasa (23/1/2024). 

Kegiatan berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, lantai empat komplek Perkantoran Tenayan Raya. Pemerintah kota bersama BPJS mengevaluasi program yang telah berjalan. 

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, ada beberapa poin yang menjadi bahasan. Diantaranya terkait program perlindungan pekerja rentan tahun 2024, dan terkait pembiayaan pekerja rentan dari dana bagi hasil sawit. 

"Ada banyak yang dicover Pemko, ada ribuan jiwa. Ada di bidang pertanian, bidang kebudayaan, ada di bidang industri, ada dibidang pekerjaan lainnya," ungkap Sekdako. 

Pemko Pekanbaru memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja rentan dengan didaftarkan sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. 

Pekerja rentan yang mendapat perlindungan jaminan sosial merupakan pekerja informal yang tidak menerima upah karena tidak bekerja pada seseorang atau perusahaan. 

Mereka adalah orang yang penghasilannya minimum, masih di bawah UMK (upah minimum kota). Mereka diberikan perlindungan BPJS ketenagakerjaan yang dibiayai oleh APBD. 

"Ada pekerja rentan yang pembiayaannya dari dana bagi hasil sawit. Kan ada di kita sekitar 20 persen, sekitar Rp2 miliar untuk asuransi itu," jelas Indra Pomi. 

Sebelumnya, bagi pekerja rentan yang ingin mendapatkan perlindungan jaminan sosial, mereka diminta mendaftar di kantor kelurahan setempat atau langsung ke kantor Disnaker Pekanbaru. 

Nantinya, pekerja rentan yang mendaftar akan diverifikasi terlebih dahulu guna memastikan mereka pekerja rentan. Biaya asuransi per bulan akan dibayar oleh pemerintah kota melalui anggaran APBD. (*)


[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

66 Pejabat Kampar Resmi Dilantik, Ini Pesan dan Ketegasan Bupati

Jumat, 12 September 2025 - 12:59:16 WIB

BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Bupati Kampar H Ahmad Yuzar kembali melakukan .

Daerah

Wali Kota Pekanbaru Cek Satkamling untuk Pastikan Keamanan Lingkungan

Kamis, 11 September 2025 - 09:47:35 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Wali Kota (Wako) Pekanbaru AgingbNugroho, melakukan .

Daerah

Hadiri Silaturrahmi dan Baksos Purna ASN Kampar, Sekdaprov Riau Berikan Apresiasi

Rabu, 10 September 2025 - 16:53:31 WIB

BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Kegiatan silaturrahmi dan bakti sosial yang di.

Daerah

Pagi Ini Bupati Lantik Pejabat di Lingkungan Pemkab Kampar

Jumat, 12 September 2025 - 08:40:47 WIB

BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar dibawah k.

Daerah

Satpol PP Pekanbaru Tegaskan PKL Wajib Jualan di Lokasi Resmi

Rabu, 10 September 2025 - 13:51:51 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Satpol PP Kota Pekanbaru mengingatkan para Pedagan.

Daerah

Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak

Senin, 08 September 2025 - 13:10:00 WIB

KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Rapat permasalahan Lahan Sawit yang di serahkan pihak p.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
66 Pejabat Kampar Resmi Dilantik, Ini Pesan dan Ketegasan Bupati
12 September 2025
Pagi Ini Bupati Lantik Pejabat di Lingkungan Pemkab Kampar
12 September 2025
Wali Kota Pekanbaru Cek Satkamling untuk Pastikan Keamanan Lingkungan
11 September 2025
Hadiri Silaturrahmi dan Baksos Purna ASN Kampar, Sekdaprov Riau Berikan Apresiasi
10 September 2025
Satpol PP Pekanbaru Tegaskan PKL Wajib Jualan di Lokasi Resmi
10 September 2025
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
09 September 2025
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
09 September 2025
Pemda Kampar dan KONI Gelar Upacara Peringati HAORNAS Ke 42 Tahun 2025, di Lapangan Pelajar Bangkinang, Ini Kata Ketua Pengkab PBSI Kampar
09 September 2025
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
08 September 2025
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
08 September 2025
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
  • 2 Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase
  • 3 Final Dandim Cup I Digelar Hari Ini, Adu Gengsi Tim Putra & Putri
  • 4 Warga Siabu Melapor ke Polres Kampar, Protes Truk dan Teronton CPO yang Keluar Masuk PT Ciliandra Over Tonase dan Merusak Jalan
  • 5 Antusias Ribuan Peserta Meriahkan Karnaval HUT RI Ke-80 Lenggadai Hulu
  • 6 Besok Pagi Kwartircab Kampar Gelar Upacara Peringati Hari Pramuka di Halaman Kantor BKPSDM
  • 7 Masalah PT.Ciliandra Perkasa dan KSMB, Diperdagkop Kabupaten Kampar Berpatokan Kesepakatan di Masa Bupati H.Aziz Zaenal

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved