• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Nasional

Untuk Anggaran, Silahkan Pemda Hubungi Kemenkeu

Hasil Audiensi FGPPNS dengan Kemenpan RB, Hari Ini Deadline Pemda Usul Formasi PPPK

Redaksi

Selasa, 30 Januari 2024 11:05:35 WIB
Cetak
Hasil Audiensi FGPPNS dengan Kemenpan RB, Hari Ini Deadline Pemda Usul Formasi PPPK

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS) Nusantara menggelar audiensi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di Jakarta. 

Dalam audiensi pada 22 Januari 2024 itu, FGPPNS mempertanyakan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjan Kerja (PPPK) 2024. 

Audiensi FGPPNS itu juga dihadiri Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan telepon langsung dengan pihak Kementerian Keuangan. 

Ketua FGPPNS Nusantara dari Palembang Hasna, S.Pd menyinggung surat dari Kemenpan RB yang tertanggal 31 Januari telah menentukan batas pengajuan formasi kebutuhan honorer untuk seleksi PPPK 2024. 

Masalahnya, Hasna menyebut ada beberapa pemerintah daerah (Pemda) yang belum melakukan verifikasi ulang formasi. 

“Sebagian Pemda sudah ada yang melakukan pendataan verifikasi formasi sedangkan ada juga daerah lain yang belum melakukan verifikasi kembali,” ujarnya. 

Dia juga menyatakan dalam audiensi ini, perwakilan setiap daerah membawa berbagai persoalan yang intinya menuntaskan permasalahan guru PPPK di tahun 2024. 

“Kami juga meminta penjelasan peserta seleksi PPPK kode P menjadi P1 seperti di tahun lalu." 

"Kami juga meminta formasi guru diambil alih pemerintah pusat karena ada ketidak sinkronan dengan pemda, terkait anggaran," jelas Hasna. 

Secara rinci, berikut hasil audiensi FGPPNS dengan Kemenpan RB RI: 

1. Perekrutan 2024 diupayakan untuk menyelesaikan THK-II guru yang terdata di data base dan tidak terdata di data base BKN. 

2. Sesuai Pasal 66, honorer November 2023 sampai dengan Desember 2024 setelah itu harus berstatus ASN/PPPK (karena honorer di lembaga negeri diselesaikan di 2024). 

3. Kewenangan pengangkatan ASN P4 guru SMA/SMK adalah kewenangan provinsi sedangkan PAUD, TK, SD, SMP ada di daerah. 

4. Sebelum tanggal 31 Januari 2024 pemerintah daerah (Pemda) wajib mengusulkan data kebutuhan tenaga honorer ke pusat. 

5. Pusat akan menginformasikan jumlah formasi yang dibutuhkan daerah di bulan Februari 2024. 

6. Di tahun 2024 tenaga honorer tetap mengikuti seleksi CASN dengan dua jalur alokasi khusus dan umum. 

7. Mengikuti seleksi P3K Usia Minimal 20 tahun maksimal 56 tahun. 

8. Formasi di setiap daerah menyesuaikan anggaran daerah masing-masing karena belanja untuk aparatur terkunci dari pusat hanya 30-40% anggaran daerah. 

Dari 8 hasil audiensi FGPPNS di atas, poin 4 wajib jadi perhatian Pemda. 

Sebab terhitung Selasa 30 Januari 2024, berarti hari ini deadline yang diberikan kepada Pemda untuk mengusulkan formasi ASN/PPPK ke pusat. 

Adapun hasil audiensi dengan Kemendikbudristek, yakni: 

1. Regulasi untuk formasi untuk tahun 2024 belum ada. 

2. Diupayakan perekrutan untuk guru sekolah negeri tetapi jika masih ada formasi maka diberikan kesempatan untuk sekolah swasta. 

3. Perekrutan formasi di tahun 2024 akan diusulkan tes CAT yang lebih dimudahkan. 

4. Untuk anggaran silahkan Pemda menghubungi Kemenkeu (Kementerian Keuangan Republik Indonesia).


Sumber : Pojoksatu.id /

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Nasional

Misteri Blackout Sumatera Terjawab, Bareskrim Pastikan Tidak Ada Unsur Sabotase

Senin, 25 Mei 2026 - 15:08:09 WIB

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Misteri di balik pemadaman listrik massal (blackout) y.

Nasional

Prabowo Terbitkan Aturan Baru, Ekspor Sawit hingga Batu Bara Wajib Lewat BUMN

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:10:43 WIB

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto, men.

Nasional

Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung

Selasa, 09 September 2025 - 10:33:26 WIB

RUANGRIAU.COM – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto men.

Nasional

Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran

Senin, 08 September 2025 - 14:50:00 WIB

RUANGRIAU.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meneka.

Nasional

Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Perkuat Satlinmas dan Dorong Forkopimda untuk Jaga Situasi Kondusif di Daerah

Ahad, 07 September 2025 - 10:01:36 WIB

RUANGRIAU.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta .

Nasional

Akan Lakukan Pengawasan, Puan Dukung Rencana Beli Gas LPG 3 Kg Pakai NIK

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyambut positif wacana pembelian .


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Revitalisasi Pasar Bawah Mangkrak, Agung Beri Ultimatum: Selesaikan atau Putus Kontrak
30 Juli 2026
DPRD Resmi Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Jadi Perda
30 Juli 2026
Jelang GCMC IMT-GT, Wawako Pastikan SMP Negeri 4 Siap Sambut Delegasi Tiga Negara
29 Juli 2026
DPRD Pekanbaru Jajaki Teknologi Jepang Ubah Sampah Jadi Energi, Diklaim Tanpa Bebani APBD
29 Juli 2026
Pengaspalan 19 Ruas Jalan Dikebut, Pemko Pekanbaru Targetkan Tuntas Tahun Ini
29 Juli 2026
Kampar Junior FA U-17 Pesta Gol 9-0 Lawan Young Abadi FC di Piala Soeratin
29 Juli 2026
Jalan Teratai Segera Diaspal, Pemko Minta Pedagang Kosongkan Badan Jalan
28 Juli 2026
BPBD Kampar Terima Bantuan CSR Sapras Penanggulangan Bencana dan Karhutla dari PLN Nusantara Power
28 Juli 2026
Pekanbaru Juara Umum O2SN Riau 2026 dan Lolos ke Tingkat Nasional
28 Juli 2026
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Dorong Penanganan Banjir Berbasis Perencanaan Jangka Panjang
28 Juli 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Percepat Cek Kesehatan Gratis, Kejar Target Program Presiden
  • 2 Pemko Pekanbaru Tampung Masukan DPRD untuk Penyempurnaan Pengelolaan APBD 2025
  • 3 Agung Siapkan Penghargaan Kecamatan Terbersih, Pengelolaan Sampah Bakal Dievaluasi
  • 4 Reses Aidil Amri Berbuah Solusi, Warga Meranti Pandak Lega BPJS Diurus dan Jalan Pesisir Segera Diperbaiki
  • 5 Dishub Tegaskan Truk dan Angkutan Barang Dilarang Melintas di Jembatan Siak I
  • 6 "Jangan Membuat Kita Was-Was", Ini Kriteria Sekda Pekanbaru Pilihan Wali Kota
  • 7 Bapenda Pekanbaru Ajak Warga Segera Lunasi Pajak Kendaraan, Hindari Terjaring Razia

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved