• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Nasional

Untuk Anggaran, Silahkan Pemda Hubungi Kemenkeu

Hasil Audiensi FGPPNS dengan Kemenpan RB, Hari Ini Deadline Pemda Usul Formasi PPPK

Redaksi

Selasa, 30 Januari 2024 11:05:35 WIB
Cetak
Hasil Audiensi FGPPNS dengan Kemenpan RB, Hari Ini Deadline Pemda Usul Formasi PPPK

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS) Nusantara menggelar audiensi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di Jakarta. 

Dalam audiensi pada 22 Januari 2024 itu, FGPPNS mempertanyakan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjan Kerja (PPPK) 2024. 

Audiensi FGPPNS itu juga dihadiri Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan telepon langsung dengan pihak Kementerian Keuangan. 

Ketua FGPPNS Nusantara dari Palembang Hasna, S.Pd menyinggung surat dari Kemenpan RB yang tertanggal 31 Januari telah menentukan batas pengajuan formasi kebutuhan honorer untuk seleksi PPPK 2024. 

Masalahnya, Hasna menyebut ada beberapa pemerintah daerah (Pemda) yang belum melakukan verifikasi ulang formasi. 

“Sebagian Pemda sudah ada yang melakukan pendataan verifikasi formasi sedangkan ada juga daerah lain yang belum melakukan verifikasi kembali,” ujarnya. 

Dia juga menyatakan dalam audiensi ini, perwakilan setiap daerah membawa berbagai persoalan yang intinya menuntaskan permasalahan guru PPPK di tahun 2024. 

“Kami juga meminta penjelasan peserta seleksi PPPK kode P menjadi P1 seperti di tahun lalu." 

"Kami juga meminta formasi guru diambil alih pemerintah pusat karena ada ketidak sinkronan dengan pemda, terkait anggaran," jelas Hasna. 

Secara rinci, berikut hasil audiensi FGPPNS dengan Kemenpan RB RI: 

1. Perekrutan 2024 diupayakan untuk menyelesaikan THK-II guru yang terdata di data base dan tidak terdata di data base BKN. 

2. Sesuai Pasal 66, honorer November 2023 sampai dengan Desember 2024 setelah itu harus berstatus ASN/PPPK (karena honorer di lembaga negeri diselesaikan di 2024). 

3. Kewenangan pengangkatan ASN P4 guru SMA/SMK adalah kewenangan provinsi sedangkan PAUD, TK, SD, SMP ada di daerah. 

4. Sebelum tanggal 31 Januari 2024 pemerintah daerah (Pemda) wajib mengusulkan data kebutuhan tenaga honorer ke pusat. 

5. Pusat akan menginformasikan jumlah formasi yang dibutuhkan daerah di bulan Februari 2024. 

6. Di tahun 2024 tenaga honorer tetap mengikuti seleksi CASN dengan dua jalur alokasi khusus dan umum. 

7. Mengikuti seleksi P3K Usia Minimal 20 tahun maksimal 56 tahun. 

8. Formasi di setiap daerah menyesuaikan anggaran daerah masing-masing karena belanja untuk aparatur terkunci dari pusat hanya 30-40% anggaran daerah. 

Dari 8 hasil audiensi FGPPNS di atas, poin 4 wajib jadi perhatian Pemda. 

Sebab terhitung Selasa 30 Januari 2024, berarti hari ini deadline yang diberikan kepada Pemda untuk mengusulkan formasi ASN/PPPK ke pusat. 

Adapun hasil audiensi dengan Kemendikbudristek, yakni: 

1. Regulasi untuk formasi untuk tahun 2024 belum ada. 

2. Diupayakan perekrutan untuk guru sekolah negeri tetapi jika masih ada formasi maka diberikan kesempatan untuk sekolah swasta. 

3. Perekrutan formasi di tahun 2024 akan diusulkan tes CAT yang lebih dimudahkan. 

4. Untuk anggaran silahkan Pemda menghubungi Kemenkeu (Kementerian Keuangan Republik Indonesia).


Sumber : Pojoksatu.id /

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Nasional

Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung

Selasa, 09 September 2025 - 10:33:26 WIB

RUANGRIAU.COM – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto men.

Nasional

Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran

Senin, 08 September 2025 - 14:50:00 WIB

RUANGRIAU.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meneka.

Nasional

Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Perkuat Satlinmas dan Dorong Forkopimda untuk Jaga Situasi Kondusif di Daerah

Ahad, 07 September 2025 - 10:01:36 WIB

RUANGRIAU.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta .

Nasional

Akan Lakukan Pengawasan, Puan Dukung Rencana Beli Gas LPG 3 Kg Pakai NIK

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyambut positif wacana pembelian .

Nasional

Prabowo Singgung Kasus Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer: Dia Belum Kader tapi Saya Tetap Malu

Kamis, 28 Agustus 2025 - 12:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Presiden Prabowo Subianto menyinggung mantan Wakil Menteri Keten.

Nasional

Ada Mahasiswa dan Pelajar di Demo Buruh , Ketum Partai Buruh: Jangan Di-framing akan Melakukan Kekerasan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Aksi demo buruh di depan gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta Pusat p.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
PWI Pekanbaru Gelar Billiard Championship 2025, 64 Wartawan Siap Adu Skill
26 November 2025
Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan
23 November 2025
FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan
22 November 2025
Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK
20 November 2025
FGD di Riau Bahas Perlindungan Tanah Ulayat untuk Masyarakat Hukum Adat
19 November 2025
Brimob Polda Riau Perkuat Koordinasi dengan DPKP Pekanbaru untuk Tingkatkan Respons Darurat
18 November 2025
Satpol PP Pekanbaru: Hari Ini Peringatan Terakhir, Besok Kami Tindak PKL
17 November 2025
Bupati, Wabup dan Sekda Kampar Tinjau Stand Bazar 21 Kecamatan pada MTQ Ke-54 Tahun 2025
08 November 2025
MTQ Ke-54 Kabupaten Kampar: Amalkan Nilai Al Qur’an dalam Kehidupan
08 November 2025
Dukungan Irwan Nasir Komut BRK Syariah Terus Menguat
08 November 2025
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan
  • 2 FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan
  • 3 Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK
  • 4 Dukungan Irwan Nasir Komut BRK Syariah Terus Menguat
  • 5 Pemangkasan TKD Rp433 Miliar di 2026, Pemko Pekanbaru Optimalkan PAD
  • 6 Kejari dan PWI Pekanbaru Sepakat Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum untuk Masyarakat
  • 7 Komitmen Pemko Pekanbaru Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved