Pilihan
Gelar Rakernis Penanganan Pelanggaran Bagi Panwascam, Ketua Bawaslu dan Narasumber Ingatkan Tupoksi Pengawasan
SIAK HIULU (RUANGRIAU.COM) - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kampar menggelar kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penanganan Pelanggaran dalam rangka menghadapi Pemilihan Kepala Daerah Serentak di Kabupaten Kampar tahun 2024. Rakernis ini laksanakan mulai tanggal 29-30 Juli 2024, kemarin.
Dalam Rakernis Penanganan Pelanggaran tersebut, Bawaslu Kampar menghadirikan narasumber Bawaslu Republik Indonesia, yakni sebagai Koordinator Tenaga Ahli Divisi Penindakan Pelanggaran DATIN Dr Bachtiar Baetal, Anggota Bawaslu Provinsi Riau Nanang Wartono, mantan Anggota Bawaslu Riau Gema Wahyu Adinata.
Koordinator Tenaga Ahli Divisi Penindakan Pelanggaran DATIN Dr Bachtiar Baetal saat menjadi narasumber dihadapan para peserta Rakornis Penanganan Pelanggaran menyampaikan tentang pentingnya penguatan fungsi penindakan Bawaslu dalam rangka mengawal pemilihan berintegritas.
"Kita Bawaslu lahir dari Undang-undang, jadi jangan takut melakukan penindakan dan penanganan pelanggaran yang terjadi pada pemilihan Pilkada Serentak, sehingga menjadi pemilihan yang berintegritas," tegasnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Riau Nanang Wartono saat menghadiri Rakornis juga berpesan kepada Bawaslu Kampar dan Panwascam agar selalu memperbanyak diskusi untuk menambah ilmu.
"Pasa proses pengawasan yang terpenting itu juga harus membaca peraturan, memahami tentang kategori pelanggaran untuk pengawas. Ada beberapa point bagi pengawas dalam melaksanan tugas-tugas pengaaan yakni pemahaman tentang seluruh tahapan, pencegahan potensi adanya pelanggaran, melakukan penindakan pelanggaran, pemahaman tentang temuan dan laporan pelanggaran pada pemilihan," papar Nanang Wartono, mantan Anggota Bawaslu Pelalawan.
Sedangkan mantan Anggota Bawaslu Provinsi Riau, Gema Wahyu Adinata dalam materinya mengulas tentang bagaimana prosedur penanganan dugaan pelanggaran dalam Pilkada Serentak tahun 2024.
Selain itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar Syawir Abdullah saat Rakornis di Labersa Hotel, Siak Hulu, meminta kepada seluruh peserta agar Panwascam dapat memahami itu apa tufoksinya.
"Panwascam harus paham tufoksi dalam melaksanakan tugas pengawasan pada Pilkada Serentak di Kampar tahun 2024," tegas Syawir yang didampingi Anggota Bawaslu Kampar Miki AB, Mhd Amin, Mustaqim Akbar dan Fadriansyah.
Syawir memaparkan, pekerjaan pengawasan itu harus dilakukan secara kolektif kolegial. Pengawasan dan data hasil pengawasan perlu pemahaman terutama pada jajaran Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).
Terakhir Syawir juga tidak lupa memberikan motivasi dan berharap dengan adanya kegiatan Rakornis Penanganan Pelanggaran, dapat meningkatkan pemahaman sahabat-sahabat Panwascam saat melakuann tufoksi pengawasan dan penangan pelanggaran yang terjadi di Pilkada Serentak pemilihan Bupati Kamoar dan Wakil Bupati Kampar. (*)
Berita Lainnya
Perkuat Kepastian Hukum, BSP Tandatangani MoU dengan Kejati Riau
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Memperkuat kepastian hukum sejak awal pengambilan ke.
Labkesmas Bengkalis Raih Akreditasi Utama, Siap Tingkatkan Mutu Pelayanan
BENGKALIS (RUANGRIAU.COM) - Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan .
Bupati Bengkalis Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Iskandar Hoesin
BENGKALIS (RUANGRIAU.COM) - Inna lillahi wa inna ilaihi rajiāun. Kabar .
Kunjungi Siak, Kapolda Riau Puji Keberanian Bupati Afni Membela Hak Daerah
SIAK (RUANGRIAU.COM) - Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat memberikan apresiasi.
Petakan Titik Rawan Banjir, Pemko Pekanbaru Siapkan Penanganan Teknis
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memetakan titik-ti.
Jadi Pemateri di KKP OSIS SMAN 1 Bangkinang Kota, Syawir Sampaikan Materi Pendidikan Pemilih Pemula
?BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).








