Pilihan
Terbukti Suap Perangkat Pertandingan, PSS Sleman Disanksi Pengurangan Poin
JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - PSS Sleman terbukti bersalah melakukan penyuapan kepada perangkat pertandingan di Liga 2 musim 2018. Sebagai sanksi, PSS Sleman dijatuhi pengurangan tiga poin oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI.
Akibat hukuman itu, saat ini PSS Sleman harus terlempar ke dasar klasemen Liga 1 dengan minus tiga poin.
Melalui situs resminya, PT Liga Indonesia Baru (LIB) menyatakan sanksi yang diberikan menyusul putusan sidang yang digelar Komite Komdis PSSI. Sebelumnya, dengan nomor: 001/SK/KD-PSSl/VIII/2024, Komdis PSSI melaksanakan sidang pelanggaran disiplin atas kasus yang terjadi di PSS Sleman pada 6 November 2018.
"Bahwa putusan Pengadilan Negeri Sleman tertanggal 25 April 2024, tentang tindak pidana suap kepada perangkat pertandingan yang bertugas pada pertandingan antara PSS Sleman melawan Madura FC pada tanggal 6 November 2018,” bunyi yang tertera dalam salinan Keputusan Komite Disiplin PSSI dikutip dari laman Bola.com.
Atas pelanggaran tersebut, Komdis PSSI menghukum PSS Sleman pengurangan tiga poin di BRI Liga 1 2024/2025 dan hukuman denda sebesar Rp150 juta.
“Merujuk kepada Pasal 64 ayat 1, ayat 2, ayat 3 dan Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, klub PSS Sleman diberikan sanksi pengurangan point 3 (tiga) dan denda 150.000.000,000 (seratus lima puluh juta rupiah) berlaku pada kompetisi BRI Liga 1 yang diselenggarakan pada periode 2024-2025,” lanjut penjelasan dalam salinan keputusan Komdis PSSI.
Selanjutnya, atas hukuman yang diputuskan Komdis PSSI pada 8 Agustus 2024, lewat surat bernomor 3745/UDN/2336/VII-2024 PSSI meminta kepada PT LIB agar bersurat kepada PSS Sleman dan semua klub BRI Liga 1 2024/2025 tentang implementasi atas putusan Komdis PSSI kepada PSS.
Sebelumnya, pada Desember 2023, Satgas Antimafia Bola merilis temuan match fixing atau pengaturan skor yang melibatkan PSS Sleman dan Madura FC di Liga 2 musim 2018. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tujuh tersangka.
Mereka adalah Vigit Waluyo yang bertindak sebagai perantara atau runner. Lalu, Kartiko Mustikaningtiyas (mantan Liaison Officer PSS) dan Antonius Rumadi (mantan Direktur Operasional PSS).
Kemudian Dewanto Rahatmoyo (mantan asisten Direktur Utama PSS). Ketiganya merupakan pihak pemberi suap kepada wasit Khairudin, Reza Pahlevi, Agung Setiawan, dan Ratawi. (*)
Berita Lainnya
Kampar Junior FA U-17 Pesta Gol 9-0 Lawan Young Abadi FC di Piala Soeratin
BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Team sepak bola Kampar Junior Football Akademy.
Ikuti Piala Suratin U-17, Kampar Junior FA Resmi Dilepas Berangkat ke Inhu
BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Team Sepak bola dari Kampar Junior Football Ak.
Raih Juara III, Tim Sepak Bola Kampar Junior FA U-10 Amankan Tiket ke China
BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Kabupaten Kampar melalui Tim Sepak Bola Usia D.
Spanyol Vs Arab Saudi, Pemkab Kampar Gelar Nobar Piala Dunia di Riverside WFC Bangkinang
BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar dibawah k.
Lolos Ke 8 Besar, Tim Kampar Junior FA U-10, dan U-12 Hadapi WG Lampung di Piala GAI
LAMPUNG (RUANGRIAU.COM) - Kampar Junior Footbal Academy (FA) yang baru dilepas o.
Jelang Keberangkatan ke Lampung, Wabup Hidangkan Sarapan Bagi Tim Kampar Junior FA
BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Tim Kampar Junior FA saat ini sedang menunggu .








