• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Hukrim

Enam Kurir Narkoba Dibekuk, 12 Kg Sabu dan 10 Ribu Ekstasi Disita

Redaksi

Sabtu, 24 Agustus 2024 15:29:07 WIB
Cetak
Enam Kurir Narkoba Dibekuk, 12 Kg Sabu dan 10 Ribu Ekstasi Disita
Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau bekuk enam kurir dan sita 12 Kg sabu serta 10 ribu pil ekstasi.

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau bekuk enam kurir dan sita 12 kilogram (Kg) sabu serta 10 ribu pil ekstasi. 

Penangkapan dan penyitaan ini tersebar di tiga kabupaten kota wilayah Riau pada Kamis (22/8/2024). Pertama, di Jalan Jenderal Sudirman No 1, Lubuk Muda, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis. Kedua, di SPBU KM 5 Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. 

Lokasi ketiga, Jalan Jenderal Sudirman Gang Amaliah, Kelurahan Perintis, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru. Terakhir, di KFC Harapan Raya Jalan H Imam Munandar (Parkiran KFC) Kelurahan Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru. 

Masing-masing identitas keenam terduga, yakni dari TKP pertama diamankan Ha (38) asal Dumai dan ESS (32) asal Pekanbaru. Dari lokasi kedua, tim Subdit III mengamankan DI (43), dan AS (42) keduanya asal Siak. 

Terduga pelaku dari TKP ketiga berinisial Ir usia 63 tahun beralamat di Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru. Terakhir, RM (22) asal Kecamatan Siak Hulu, Kampar. 

Barang bukti yang diamankan dari TKP pertama berupa 12 bungkus besar diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus di dalam plastik warna hitam yang di masukkan ke dalam tas berwarna biru dan orange dan di masukkan ke dalam karung goni berwarna putih.  

Kemudian, satu bungkus besar diduga narkotika jenis pil ekstasi, serta dua alat komunikasi. Lalu, satu unit mobil dan uang Rp2,2 juta. 

Dari TKP kedua, tim berhasil mengamankan 12 bungkus besar diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus di dalam plastik warna hitam yang di masukkan ke dalam tas berwarna biru dan orange dan di masukkan ke dalam karung goni berwarna putih.  

Lalu, satu bungkus besar diduga narkotika jenis pil ekstasi, bersama tiga alat komunikasi dan satu unit motor. 

Pada TKP ketiga, tim Subdit III berhasil mengamankan satu bungkus besar diduga narkotika jenis pil ekstasi. 

Terakhir, dari TKP keempat, tim berhasil mengamankan dua bungkus besar diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus di dalam plastik warna hitam yang di masukkan ke dalam tas berwarna biru dan orange dan di masukkan ke dalam karung goni berwarna putih.  

Lalu, satu bungkus besar diduga narkotika jenis pil ekstasi, bersama tiga alat komunikasi dan satu unit motor. 

Pada TKP ketiga, tim Subdit III berhasil mengamankan satu bungkus besar diduga narkotika jenis pil ekstasi. 

Terakhir, dari TKP keempat, tim berhasil mengamankan dua bungkus besar diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus di dalam plastik warna hitam yang di masukkan ke dalam tas berwarna biru dan orange dan di masukkan ke dalam karung goni berwarna putih.  

“Pengungkapan ini menindaklanjuti informasi dari masyarakat,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti, Sabtu (24/8/2024) dikutip dari klikmx.com. 

Manang memaparkan, kronologisnya, melalui informasi dari masyarakat disebutkan bahwa pada Kamis (22/8/2024) akan ada satu unit mobil warna merah akan membawa sabu di sekitaran pelabuhan tikus Lubuk Muda, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis. 

Tim opsnal Subdit III dipimpin AKBP Edi Munawar SH MH langsung bergerak menuju TKP yang dimaksud dan membagi beberapa tim melakukan pengamatan di sekitaran lokasi. 

Tiba di lokasi, tim melihat ada satu unit mobil Jazz berwarna Merah dengan BM 1608 ZN memasuki pelabuhan tikus Lubuk Muda dan berhenti di pinggiran pelabuhan. 

Tidak lama kemudian, tim yang memantau di sekitaran pelabuhan melihat seorang lelaki turun ke kapal dan mengangkut goni yang di masukkan ke dalam mobil Jazz berwarna merah BM 1608 ZN.  

“Saat disergap tim mengamankan Ha dan ESS beserta barang bukti,” terang Manang. 

Selanjutnya, langsung dilakukan pengembangan ke Perawang, Kabupaten Siak. Petugas menyamar menyerahkan barang bukti kepada DS dan AS, yang datang ke SPBU menggunakan sepeda motor. 

“Penangkapan dilakukan di toilet SPBU,” kata Manang. 

Dari SPBU tersebut, tim melakukan control delivery ke Jalan Jenderal Sudirman Gang Amaliah Kelurahan Perintis Kecamatan Limapuluh Kota Pekanbaru. Di sana, berhasil diamankan Ir, persisnya di belakang Duta Ponsel. 

“Ir ini mengaku diperintah Ba yang berada di Malaysia,” jelas Manang. 

Dari Duta Ponsel, tim bergerak melakukan control delivery ke parkiran KFC Harapan Raya Jalan Imam Munandar, Kelurahan Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru. 

“Pada lokasi terakhir tim mengamankan RM yang sedang menunggu paket narkotika saat sepeda motor,” kata Manang. 

Saat ini para pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Riau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Manang menambahkan, dua tersangka mengambil paket narkotika dari kapal. Kemudian, ada dua kurir darat dan satu penerima 10 ribu ekstasi serta satu penerima 2 kg sabu. 

“Menurut hasil interogasi masih ada sisa 10 kilogram sabu stok di gudangnya,” ucapnya. (*)


[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Hukrim

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Bukitraya Cek Lahan Jagung Pipil di Marpoyan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:24:52 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Polsek Bukitraya menunjukkan komitmennya dalam men.

Hukrim

Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK

Kamis, 20 November 2025 - 13:05:10 WIB

TANAH PUTIH (RUANGRIAU.COM) - Suasana tegang tercipta di Mapolres Rokan Hilir (R.

Hukrim

Kejari dan PWI Pekanbaru Sepakat Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum untuk Masyarakat

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:19:09 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pengurus Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan I.

Hukrim

Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:16:41 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kepolisian Resor (Polres) merespon surat yang telah .

Hukrim

Tanggapi soal Koruptor Dihukum Mati, Mahfud MD Justru Sebut Belum Pernah Terjadi di RI

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Men.

Hukrim

OTT KPK Jerat Wamenaker Immanuel Ebenezer, Diduga Peras Perusahaan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Dukung Program Asta Cita, Polsek Bukitraya Tanam Jagung di Maharatu
24 Februari 2026
Bapenda Pekanbaru Gencar Lakukan Pendataan Objek Pajak Potensial
24 Februari 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Bukitraya Edukasi Bahaya Kenakalan Remaja di SD Ecclesia
23 Februari 2026
Awal Tahun, Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Diaspal Ulang
23 Februari 2026
Resmikan Musala Al-Ikhlas, Wawako Puji Kekompakan Warga Tirta Siak
23 Februari 2026
Indeks Desa Riau Peringkat 10 Nasional, 1.591 Desa Berstatus Maju dan Mandiri
23 Februari 2026
Pemko Perketat Standar Dapur MBG di Pekanbaru
22 Februari 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Bukitraya Cek Lahan Jagung Pipil di Marpoyan
21 Februari 2026
Pemko akan Bangun Tugu sebagai Ikon Baru Pekanbaru di Arifin Ahmad
21 Februari 2026
Bupati Siak Targetkan Tiga Agenda Besar BSP Usai Bertemu Kepala SKK Migas
21 Februari 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Hukum Puasa Sehari Sebelum Ramadan Menurut Islam
  • 2 Rektor Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai Bangkinang Sampaikan Program dan Kerjasama Saat Dies Natalis IX & Wisuda
  • 3 PT BSP Berprestasi dan Peduli, Konsisten Jaga Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat
  • 4 Langkah Optimis PT BSP 2026 Diawali Silaturahmi dengan Dua Camat
  • 5 PAD Pemko Pekanbaru Naik 43 Persen
  • 6 Penanganan Banjir di Pekanbaru, PUPR Optimalkan Normalisasi Saluran Air
  • 7 Paparkan Kinerja Operasional dan Laba Positif, PT BSP Fokus Perbaiki Infrastruktur

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved